Balai PSKL Wilayah Sumatera KLHK Semarakkan Pangan Plus Expo 2023 Tampilkan Produk Menarik
Balai PSKL Wilayah Sumatera KLHK Semarakkan Pangan Plus Expo 2023 Tampilkan Produk Menarik
Jakarta. Amarmedia.co.id | Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera turut serta menyemarakkan pameran Pangan Plus Expo 2023 dalam rangkaian Rakernas IV PDI-P di Jakarta Internasional Expo.
Pantauan media, pengunjung sangat ramai dan meminati informasi maupun sajian produk yang dipamerkan. Seperti Kopi agroforestri, Madu, Halua Durian Pudeng, Alpokat, Kopi Jahe, Gula Aren, Gula semut,Terasi Udang, Aneka Craft dari bahan Ketak,dan bambu. Briket cangkang kemiri, dan hasil hutan bukan kayu (HHBK) lainnya
Ditemui Amarmedia di lokasi pameran Ibu Fani Septiana selaku penanggung jawab menjelaskan bahwa produk yang dipamerkan merupakan hasil dari kemitraan dengan petani yang mengelola perhutanan sosial di wilayah Sumatera.
Pimpinan Redaksi Amarmedia dengan Staf Balai PSKL Wilayah Sumatera Fina Septiana
"Balai PSKL atau Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera memiliki beragam pesona diantaranya HHBK, Ekowisata, Jasa Carbon dan Silvofhisery" Ucapnya.
Kemudian lanjutnya, program perhutanan sosial itu adalah program nasional yang merupakan salah satu program presiden kita Joko Widodo, jadi dari Pemerintah memberikan akses legal dalam keterlibatan pengelolaan di kawasan hutan yang dilakukan oleh para petani.
Lebih jauh, Fani menjelaskan Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. sebagaimana diatur dalam pasal 1 PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan juga diatur dalam Permen LHK Nomor 9 tahun 2021.
"itu ada lima skema, nanti petani dapat mengajukan usulan langsung ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mengajukan permohonan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, nah di situ ada prosesnya dari pusat nanti akan memverifikasi administrasi, ketika lulus verifikasi administrasi maka akan turun surat perintah ke UPT balai di masing-masing wilayah untuk melakukan verifikasi teknis. Apabila sudah memenuhi ketentuannya maka dapat diterbitkan SK oleh Menteri" Ungkap Fani.
Foto aneka macam produk Petani yang mendapatkan program Perhutanan sosial
Nama SKnya disebut SK hijau yang kemarin Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan juga telah melaksanakan festival like Road to Cop28 UAE Tahun 2023 di arena Gelora Bung Karno Jakarta, ada juga pembagian atau penyerahan SK hijau dan SK biru yang merupakan salah satu program nasional. "SK hijau untuk pehutanan sosial SK biru itu untuk SK TORA. Petani dapat menanam tanaman kehutanan yang menghasilkan hasil hutan bukan kayu atau HHBK yang nantinya di agroforestikan dengan tanaman alami kayu di kawasan hutan tersebut.
Panjang izin dalam SK tersebut selama 35 tahun yang tidak boleh diperjualbelikan hanya hak pakai untuk mengelola kawasan tersebut
"Jadi bersama-sama dengan masyarakat untuk menjaga kawasan hutan itu dan juga memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan kelestarian hutan, diantaranya yang ditanam adalah tanaman keras buah buahan seperti alpokat, kemiri, kopi,lada dan lain lain.
Balai PSKL tentunya tidak melepas begitu saja tapi ada pendampingan sehingga petani dapat bertemu dengan buyer. Kami mendampingi mereka, antara seller dan buyer agar terjalin kerjasama dengan Bayer, bisa dari swasta dan badan usaha sehingga usaha petani dapat lebih meningkat dan lebih luas"Tutupnya (AM/Ruf)
What's Your Reaction?