Wabup Sumbawa: Bale Mediasi Harus Jadi Solusi Nyata, Bukan Sekadar “Papan Nama”
Wabup Sumbawa: Bale Mediasi Harus Jadi Solusi Nyata, Bukan Sekadar “Papan Nama”
Sumbawa,Amarmedia.co.id 7 Mei 2026 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Bale Mediasi yang digelar di Aula Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (07/05). Dalam sambutannya, Wabup menekankan agar lembaga ini tidak hanya menjadi simbol administratif semata, melainkan benar-benar menyentuh akar persoalan di masyarakat.
Acara yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Perdamaian Melalui Bale Mediasi Sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Berbasis Nilai Agama, Kearifan Lokal dan Hukum” ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpoldagri, para Camat, Lurah, perwakilan OPD, serta para pemangku kepentingan terkait.
Wakil Bupati menyampaikan pesan kuat bahwa Bale Mediasi memiliki tanggung jawab moral sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga harmoni sosial.
“Pemerintah daerah mengharapkan kehadiran Bale Mediasi ini tidak hanya sekadar ‘papan nama’. Bale Mediasi harus maksimal sebagai bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, menyelesaikan berbagai persoalan—baik hukum maupun sosial—sebelum berdampak luas pada stabilitas daerah,” tegas Drs. H. Mohamad Ansori.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas demi mewujudkan visi Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera.
Penyelesaian Sengketa yang Humanis dan Efisien
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa, Rimas Intan Katari, SH., MH., menjelaskan bahwa lembaga ini hadir sebagai solusi alternatif di tengah dinamika sosial yang kian kompleks.
Menurutnya, konflik adalah hal yang sulit dihindari, namun cara penyelesaiannya akan menentukan kualitas hidup bermasyarakat. Beberapa poin utama dari layanan Bale Mediasi meliputi Non-Litigasi yang merupakan penyelesaian di luar jalur pengadilan dengan asas kekeluargaan mengedepankan musyawarah dan prinsip perdamaian.
Juga Cepat & Sederhana karena memangkas birokrasi hukum yang panjang dengan tetap menjunjung tinggi keadilan serta berbasis Lokal yang menyandarkan keputusan pada nilai agama dan kearifan lokal masyarakat Sumbawa.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan mediasi, Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa kini telah beroperasi secara aktif di Kompleks Kantor Kesbangpoldagri Sumbawa, Jalan Bungur Nomor 2, Labuhan Sumbawa. (AM)
What's Your Reaction?
