DPRD Sumbawa 'Sahkan' Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2024, Soroti Kinerja dan Beri Catatan Kritis
DPRD Sumbawa 'Sahkan' Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2024, Soroti Kinerja dan Beri Catatan Kritis
Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id – Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Sumbawa secara resmi dibuka untuk umum dengan agenda tunggal: Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024. Senin 21 April 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., ini menjadi puncak dari serangkaian proses pengkajian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.
Mengawali rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa kuorum telah terpenuhi dengan kehadiran sejumlah anggota dewan. Setelah menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Ketua DPRD menyapa Bupati Sumbawa, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD menekankan pentingnya rapat paripurna ini sebagai forum konstitusional untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah. Ia mengapresiasi kerja keras Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah melakukan pembahasan mendalam dan kunjungan lapangan untuk mencermati LKPJ Bupati Sumbawa Tahun 2024.
Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024. Juru Bicara Pansus menyampaikan hasil telaah dan kajian mendalam yang telah dilakukan, menyoroti berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2024.
Setelah penyampaian laporan Pansus, agenda dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD.Ir A Yani Rancangan keputusan ini memuat sejumlah poin rekomendasi yang merupakan hasil evaluasi DPRD atas kinerja pemerintah daerah.
Ketua DPRD kemudian menawarkan kepada seluruh anggota dewan apakah Rancangan Keputusan DPRD tersebut dapat disetujui menjadi Keputusan DPRD. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara aklamasi.
Menutup agenda, Ketua DPRD menyampaikan harapannya agar Bupati Sumbawa beserta seluruh Kepala OPD terkait dapat mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diterbitkan DPRD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas demi mencapai target dan akselerasi pembangunan daerah.
Ketua DPRD juga menyoroti pentingnya dinamika hubungan kemitraan dan harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan. Ia meyakini bahwa Pemerintah Daerah memiliki komitmen yang sejalan untuk mendorong semangat good governance demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat menuju Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.
Dengan disahkannya Keputusan DPRD tentang Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kinerja dan mengakselerasi pembangunan daerah sesuai dengan catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh wakil rakyat. Rapat Paripurna ini menjadi penutup dari rangkaian pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, menandakan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.(AM)
What's Your Reaction?
