Bupati Sumbawa Tekankan Kecepatan Penetapan APBD Perubahan 2025, Soroti Beban Anggaran Infrastruktur yang Tertunda
Bupati Sumbawa Tekankan Kecepatan Penetapan APBD Perubahan 2025, Soroti Beban Anggaran Infrastruktur yang Tertunda
Sumbawa Besar,Amaedia.co.id ( 30 September 2025 ) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan Pendapat Akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Ketua DPRD. Bupati Jarot mengapresiasi persetujuan dewan dan meminta agar proses penetapan Perda segera dipercepat.
"Perlu kami sampaikan, persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan penetapannya menjadi Perda bisa lebih cepat, sehingga pelaksanaannya semakin optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujar Bupati Jarot.
Bupati Haji Jarot menyoroti bahwa APBD Perubahan 2025 disusun di tengah keterbatasan keuangan daerah yang besar, namun dihadapkan pada peningkatan belanja wajib dan mengikat. Anggaran harus dialokasikan untuk penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN, PPPK, dan PNSD, dukungan program strategis nasional (MBG, Sekolah Rakyat, KDMP, Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti), pembiayaan utang operasional RSUD Sumbawa dan penyelesaian sisa pekerjaan DAK Fisik/Non Fisik tahun sebelumnya.
Bupati mengakui bahwa dampak dari efisiensi anggaran pemerintah pusat dan rendahnya fleksibilitas anggaran mengakibatkan banyak program prioritas yang tertunda.
"Hal tersebut membawa konsekuensi pada semakin banyaknya program-program dan beban alokasi anggaran yang harus kita alokasikan pada tahun-tahun berikutnya," tegas Bupati, menyinggung proyek infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan irigasi yang belum terdanai optimal.
Penegasan Kemitraan dan Visi Bersama
Bupati Jarot menegaskan bahwa proses pembahasan yang berlangsung dinamis di DPRD dilandasi oleh semangat kemitraan yang sehat.
"Semua dinamika yang terjadi, sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi dan kewenangan kita masing-masing, serta semangat dan visi yang sama yaitu Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera'" katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Daerah akan segera menyampaikan Rancangan Perda yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur untuk dievaluasi dalam rangka penetapannya menjadi Peraturan Daerah.
Bupati mengakhiri pidatonya dengan mengajak semua stakeholder dan masyarakat untuk terus mendukung segala upaya yang ditempuh demi kemajuan Tau dan Tana Samawa tercinta.(AM)
What's Your Reaction?






