DPRD Kabupaten Sumbawa Sahkan Perubahan APBD 2025: Ketua DPRD Tekankan Keseimbangan Kemitraan Eksekutif-Legislatif

DPRD Kabupaten Sumbawa Sahkan Perubahan APBD 2025: Ketua DPRD Tekankan Keseimbangan Kemitraan Eksekutif-Legislatif
Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id (30 September 2025)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa hari ini Selasa 30 September 2025 mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang Paripurna Keempat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., ini menandai berakhirnya rangkaian pembahasan anggaran yang dinilai penuh sinergi.
Rapat pengesahan dihadiri oleh Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetyo, Forkopimda, dan seluruh jajaran pimpinan daerah.
Persetujuan APBD dan Catatan Krusial Banggar
Setelah mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar), Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menawarkan Rancangan Keputusan DPRD kepada seluruh anggota, yang dijawab serentak dengan kata "Setuju!"*. Pengesahan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Laporan Banggar yang dibacakan oleh Juru Bicara Muhammad Faesal, S.AP., mencatat total APBD setelah perubahan menjadi Rp2,346 triliun, berkurang sekitar Rp101,58 miliar dari target awal karena efisiensi belanja pusat. Banggar menekankan bahwa meskipun Belanja Modal dipangkas, anggaran dialokasikan untuk program prioritas rakyat seperti MBG (Makanan Bergizi Gratis), KDMP, dan Sekolah Rakyat (SR).
Banggar juga menyampaikan sejumlah usulan dan saran vital yang harus ditindaklanjuti oleh Pemda:
1. Terhadap Optimalisasi PAD, endesak Pemda meningkatkan PAD melalui digitalisasi penerimaan daerah dan mengoptimalkan kontribusi BUMD.
2. Terhadap Infrastruktur Prioritas, mendorong percepatan penuntasan pembangunan fisik RSUD, serta perbaikan urgen pada jalan-jalan kabupaten yang kemantapannya baru mencapai 48,41%, termasuk Jalan Lantung-Ropang dan penataan bantaran Sungai Brang Biji.
3. Meminta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan MBG dan Satgas LPG 3 Kg untuk menjamin ketersediaan barang dan mencegah keracunan.
4. Mendorong penataan Kota Sumbawa Besar dan pemanfaatan aset yang tidak beroperasi, seperti Pasar Utan, sebagai potensi PAD.
Dalam kesempatan itu Bupati Sumbawa Ir H Syarafuddin Jarot menyampaikan pendapat akhirnya menegaskan bahwa proses pembahasan yang berlangsung dinamis di DPRD dilandasi oleh semangat kemitraan yang sehat.
"Semua dinamika yang terjadi, sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi dan kewenangan kita masing-masing, serta semangat dan visi yang sama yaitu 'Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera'" katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Daerah akan segera menyampaikan Rancangan Perda yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur untuk dievaluasi dalam rangka penetapannya menjadi Peraturan Daerah.
Bupati mengakhiri pidatonya dengan mengajak semua stakeholder dan masyarakat untuk terus mendukung segala upaya yang ditempuh demi kemajuan *Tau dan Tana Samawa* tercinta.
Penegasan Kemitraan yang Setara
Dalam sambutan penutupnya, Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menyampaikan apresiasi atas energi kemitraan yang terjalin selama pembahasan. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi yang baik telah menumbuhkan keseimbangan (equity) dan rasa saling menghormati antara legislatif dan eksekutif.
"Komitmen kemitraan dan harmonisasi harus terus ditumbuhsuburkan dalam upaya bersama mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera" pungkas Nanang. Rapat Paripurna ini ditutup dengan pembacaan doa oleh Ustad Abdullah, memohon petunjuk dan rida Allah SWT bagi Tau dan Tana Samawa tercinta. (AM)
What's Your Reaction?






