DPRD Sumbawa Bahas Perubahan APBD 2025: Badan Anggaran Beri Catatan Krusial
DPRD Sumbawa Bahas Perubahan APBD 2025: Badan Anggaran Beri Sebelas Catatan Krusial
Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id -30 September 2025– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa hari ini menggelar Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Keempat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov.
Rapat yang dihadiri oleh Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Wakil Ketua DPRD, H.M.Berlian Rayes, Gitta Liesbano, Zulfikar Demitry, Sekretaris Daerah, H Budi Prasetyo Forkopimda, dan jajaran OPD, menjadi puncak dari pembahasan anggaran yang telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Laporan Badan Anggaran: Anggaran Berubah dan Prioritas Baru
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Muhammad Faesal SAP yang diketuai oleh Nanang Nasiruddin dan beranggotakan 22 orang, melaporkan bahwa APBD 2025 mengalami penurunan total pendapatan sebesar Rp101,58 miliar (-4,14%) akibat efisiensi belanja dari pemerintah pusat. Banggar menekankan bahwa perubahan APBD ini perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan program prioritas yang mendesak.
Berdasarkan hasil pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumbawa, APBD Tahun Anggaran 2025 yang semula berjumlah Rp2.456.325.459.219,00 mengalami pengurangan sebesar Rp101.584.493.821,00. Dengan demikian, total APBD setelah perubahan menjadi Rp2.346.968.490.716,32
Rincian Anggaran Setelah Perubahan
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan semula Rp2.456.325.459.219,00 berkurang Rp101.584.493.821,00 setelah perubahan Rp2.346.968.490.716,32 (-4,14\%)
2. Belanja Daerah
Semula Belanja Rp2.453.320.459.219,00 berkurang Rp13.097.897.041,00 setelah perubahan Rp2.432.450.087.496,38 (-0,53)
3. Pembiayaan Daerah
Usul dan Saran Badan Anggaran untuk Pemerintah Daerah
Mencermati perkembangan selama pembahasan, Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan beberapa usul dan saran penting:
A. Dukungan Program dan Pengawasan Kinerja
- Badan Anggaran mengapresiasi dan mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR), serta dukungan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samotha Yudha Bakti).
- Pelaksanaan Program MBG harus sesuai dengan syarat dan standar yang telah ditentukan, disertai pengawasan ekstra dan evaluasi berkala
- Pengalokasian Belanja Daerah harus tetap mengacu pada prioritas yang ditetapkan dalam RPJMD, RKPD, dan Renja SKPD untuk mencapai target indikator kinerja.
B. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Badan Anggaran menyetujui penambahan pendapatan BLUD Puskesmas sebesar Rp2.147.364.833,32. Apresiasi diberikan kepada Puskesmas yang mandiri dalam mengelola keuangan karena BLUD adalah solusi strategis untuk meningkatkan PAD.
- Capaian PAD masih dapat ditingkatkan dengan, Pendataan ulang wajib pajak, Kerja sama dengan pihak swasta/BUMN/BUMD dalam pemungutan pajak/retribusi, Penyelenggaraan sistem digitalisasi penerimaan daerah, Pembentukan Tim PAD Lintas Sektor dan Mengoptimalkan PAD dari Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD.
C. Infrastruktur dan Pembangunan Daerah
1. Banggar mendorong percepatan penuntasan pembangunan fisik RSUD dan fasilitas pendukung, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk perbaikan jalan di depan RSUD.
2. Badan Anggaran mendorong percepatan perbaikan dan pemeliharaan Jalan Mantap mengingat kemantapan jalan kabupaten tahun 2024 baru mencapai 48,41 % (dari total 890,9 KM).
Badan Anggaran meminta perhatian pada urgensi jalan Lantung Ropang, jalan Labuhan Kuris, penataan bantaran sungai Brang Biji, Jembatan Desa Pungkit, Jembatan Desa Lito, jalan produksi Desa Uma Buntar, dan jalan Simpang Boak.
3. Banggar mendorong penataan Kota Sumbawa Besar melalui perbaikan/renovasi bangunan yang kurang terawat, pengaturan kawasan pertokoan, rekayasa jalan, dan pemugaran monumen-monumen penting.
4. Pemerintah Daerah diminta memperhatikan kembali Pasar Utan yang tidak beroperasi (termasuk dukungan infrastruktur jalan dan penerangan) sebagai potensi PAD. Selain itu, didorong pula upaya pengelolaan sampah, seperti pengembangan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru dan pembentukan UPTD terkait.
D. Serapan Anggaran dan Ekonomi
1. Pemerintah Daerah diminta mengoptimalkan serapan anggaran dengan perencanaan yang matang dan proporsional sejak dini, percepatan proses pengadaan, dan peningkatan koordinasi. Penting untuk menghindari pencairan anggaran di akhir tahun dengan memantau progres secara berkala.
2. Terhadap Penciptaan Lapangan Kerja Banggar mendorong Pemerintah Daerah mengalokasikan APBD atau berkolaborasi dengan pihak ketiga untuk menciptakan lapangan kerja baru di sektor perdagangan, UMKM, dan industri kecil.
3. Terkait LPG 3 Kg, Tim Satgas Penertiban LPG 3 Kg harus senantiasa memantau pendistribusian, menjamin ketersediaan stok, dan kestabilan harga gas LPG 3 Kg.
Adapun Susunan Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbawa Ketua: Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov. Wakil Ketua: H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., Zulfikar Demitry, S.H., M.H. Sekretaris: H. Junaidi, S.Pt (Bukan Anggota) Anggota: Muhammad Takdir, Adizul Syahabuddin, Ademudhita Noorsamsu, Muhammad Zain, I Nyoman Wisma, Hj. Jamila, Bunardi, Edy Syaripuddin, Andi Rusni, Muhammad Faesal, Sri Wahyuni, Sukiman K, Ida Rahayu, Syamsul Hidayat, Sandi, M. Taufik, H. Zainuddin Sirat, dan Saipul Arif. (AM)
What's Your Reaction?