Bupati Sumbawa Minta Review RTRW 2026-2045, "Instrumen Strategis Pembangunan Daerah"
Bupati Sumbawa Minta Review RTRW 2026-2045, "Instrumen Strategis Pembangunan Daerah"
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id - Tumpang tindih aturan lahan menjadi kendala serius bagi masuknya investasi di Kabupaten Sumbawa. Masalah ini mendapat sorotan tajam dari Bupati Sumbawa, Ir. H. Syar, yang secara tegas mengungkapkannya saat membuka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Tahun 2026-2045.
Menurut Bupati yang akrab disapa Haji Jarot ini, RTRW harus menjadi instrumen strategis untuk menata pemanfaatan ruang agar tidak lagi terjadi konflik kepentingan antar sektor. Ia mencontohkan persoalan krusial terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diatur dalam Peraturan Bupati, bahkan Perda Provinsi, dan mengikat dalam RTRW Provinsi NTB.
"Sejak saya dilantik, persoalan tumpang tindih izin sudah muncul. Investor masuk, lokasi yang dibeli ternyata berada di LP2B. Padahal ada instruksi dari Kementerian Pertanian bahwa lahan tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan lain," jelas Haji Jarot.
Ia menambahkan, hal ini menyebabkan banyak investor enggan menanamkan modalnya di Sumbawa. "Bagaimana mau tanam padi di pesisir yang airnya payau? Banyak investor tambak akhirnya kabur karena aturan ini," tegasnya.
Haji Jarot mengaku sudah menyampaikan langsung kepada Dirjen Kementerian Pertanian bahwa kondisi LP2B di Sumbawa justru menghambat perkembangan daerah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya meninjau kembali RTRW agar penetapan zona sesuai dengan kondisi lapangan, baik untuk pertanian, perikanan, perumahan, hingga investasi lainnya.
"Kita review RTRW agar tidak ada lagi tumpang tindih. Ke depan, ketika investor masuk, ruang sudah sesuai dan tidak rebutan antar sektor. Semua harus jelas sesuai peruntukan dan kondisi alam," ungkapnya.
Bupati mengajak semua pihak untuk memberikan masukan terbaik agar dokumen RTRW 2026-2045 benar-benar berpijak pada realitas di lapangan, bukan sekadar menyalin dari dokumen sebelumnya. "RTRW ini harus menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Mari kita susun semaksimal mungkin agar pemanfaatan sumber daya alam bisa produktif dan berkeadilan," pungkasnya.(AM)
What's Your Reaction?