Banmus DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati 2025-2030

amramr
Mar 3, 2025 - 13:32
 0  45
Banmus DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati 2025-2030

Banmus DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati 2025-2030

Sumbawa. Amarmedia.co.id - DRPD Kabupaten Sumbawa melalui Badan Musyawarah DPRD menggelar rapat dan agenda membahas rancangan jadwal paripurna DPRD dalam rangka penyampaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa masa jabatan tahun 2025-2030 Senin 3 Maret 2025 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD 

Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP.M.Inov. Hadir Wakil Ketua DPRD lainnya H.M.Berlian Rayes SAg.M.MInov, Gitta Liesbano SH MKn, dan Zulfikar Demitry SH MH bersama anggota Badan Musyawarah. Sementara dari Pemda Sumbawa hadir Staf Ahl Pemerintahan Hukum dan Pembangunan I Ketut Sumadi Arta SH, Kabag Pemerintahan Budi Sastrawan S.Sos.M.Si Kabag Prokopim Setda Sumbawa Drs Syahrudin. Dan sekwan DPRD Ir A Yani beserta jajaran.

Pimpinan Rapat Nanang Nasiruddin menyampaikan agenda hari ini sangat penting untuk dapat mendengarkan visi dan misi Bupati Sumbawa sebagaimana diatur dalam undang-undang. "Kami berikan ruang kepada forum untuk menyampaikan pendapatnya sehingga agenda yang kita rencanakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan" ucapnya.

Anggota Badan Musyawarah Muhammad Tahir SH sepakat dengan usulan tanggal 6 Maret."Terkait agenda penyampaian visi misi bupati kami setuju dilaksanakan tanggal 6 Maret atau hari kamis dan waktumya pukul 17.00 atau bakda ashar sampe berbuka" ujarnya.

Demikian anggota Banmus lainnya Gahtan Hanucakita juga sepakat tanggal 6 Maret dan jam 16.00 WITA diganti ke jam 17.00 WITA dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

Atas hal tersebut Staf Ahli Bupati Sumbawa bidang PHP I Ketut Sumadi Arta turut menyepakatinya."Terkait rancangan dan jadwal rapat Paripurna ini, Kami dari Pemda ok saja baik mengenai jam dan tanggal. Karena ada ketentuan yang mengatur bahwa penyampaian visi misi Bupati melalui Paripurna adalah 14 hari setelah pelantikan dan paling lambat jatuh tanggal 6 Maret 2025. "Untuk serah terimamya dilakukan di internal Pemda yang akan dilaksanakan pada jam 10 di kantor Bupati dan untuk rapat Paripurna dilakukan setelah itu pada hari yg sama" jelasnya.

Diakhir pertemuan, Forum bersepakat dan Setuju Paripurna Penyampaian pidato Bupati Sumbawa dilaksanakan pada tanggal 6 Maret Pukul 17.00 WITA. Disamping membahas agenda tersebut, Banmus juga menyepakati agenda Paripurna Penyampaian Laporan Reses DPRD Kabupaten Sumbawa masa Sidang pertama yang akan digelar pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 (am/Lin/Uci)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow