Pemprov NTB: Pejabat Publik Harus Berdiri di Atas Kepentingan NKRI
Pemprov NTB: Pejabat Publik Harus Berdiri di Atas Kepentingan NKRI
Mataram.Amarmedia.co.id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak memperpanjang polemik terkait proses mediasi kasus perselisihan antara warga Lombok dengan pemilik usaha jahit di Badung, Bali, yang sebelumnya ramai di media sosial. Pemprov NTB menilai persoalan tersebut harus ditempatkan secara proporsional agar tidak berkembang menjadi persoalan antarsuku maupun antardaerah.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Halik, menyampaikan hal tersebut di sela mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (14/8), di Mataram.
Ahsanul mengatakan, Pemprov NTB menghormati proses mediasi yang telah dilakukan dan menghargai penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, terhadap munculnya sorotan publik mengenai cara proses mediasi tersebut berlangsung, Pemprov NTB memandang penting adanya sikap yang menyejukkan dari seluruh pihak.
“Yang paling penting sekarang adalah jangan sampai persoalan antara individu berkembang menjadi persoalan antara masyarakat. Kita harus menahan diri, tidak saling membalas pernyataan, apalagi membangun sentimen antarsuku dan antardaerah,” ujar pria yang akrab disapa Aka.
Menurutnya, persoalan tersebut justru harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa masyarakat NTB dan Bali memiliki hubungan sosial, budaya, ekonomi, dan kekeluargaan yang sangat erat. Banyak warga Bali yang hidup, bekerja dan membangun keluarga di Lombok, demikian pula warga NTB yang bekerja dan mencari penghidupan di Bali.
“Hubungan masyarakat NTB dan Bali jauh lebih besar daripada satu persoalan. Karena itu, jangan sampai satu peristiwa membuat hubungan baik yang selama ini terbangun menjadi terganggu,” katanya.
Aka juga menyampaikan bahwa Gubernur NTB telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali terkait persoalan tersebut. Komunikasi antarpemerintah daerah itu, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga suasana tetap kondusif dan memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Pak Gubernur NTB sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali. Pemerintah tentu berharap ke depan hal-hal seperti ini tidak terulang. Masyarakat kita harus terus membangun kebersamaan yang saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling memahami,” ujarnya.
Di sisi lain, Aka menegaskan bahwa Pemprov NTB juga memandang penting prinsip netralitas, kepatutan dan keseimbangan sikap pejabat publik dalam menangani persoalan yang melibatkan masyarakat.
Menurut dia, seorang pejabat negara harus menempatkan dirinya sebagai bagian dari institusi negara yang bekerja untuk kepentingan seluruh warga negara, bukan semata-mata berdasarkan identitas daerah, kelompok, maupun kepentingan tertentu.
“Ini prinsip yang berlaku bagi siapa pun. Ketika seseorang menjalankan fungsi sebagai pejabat publik, maka yang dikedepankan adalah kepentingan negara, kepentingan masyarakat, keadilan, dan persatuan. Bukan primordialisme,” tegas Aka.
Ia menambahkan, upaya mediasi sejatinya harus mampu menciptakan rasa aman bagi seluruh pihak yang bersengketa. Karena itu, cara berkomunikasi, pilihan kata, posisi, serta perlakuan terhadap masing-masing pihak perlu dijaga agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan atau tekanan terhadap salah satu pihak.
“Mediasi itu harus membuat kedua belah pihak merasa didengar dan dihormati. Jangan sampai pihak yang datang sebagai korban atau pihak yang merasa dirugikan justru merasa semakin tertekan. Ini bukan hanya soal substansi, tetapi juga soal etika dan kepatutan seorang pejabat publik,” jelasnya.
Aka menegaskan, pernyataan tersebut bukan dimaksudkan untuk memperkeruh persoalan maupun menghakimi seseorang. Pemprov NTB tetap memilih jalur komunikasi formal antarpemerintah daerah dan komunikasi informal dengan para tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan NTB dan Bali.
“Pemprov NTB menyayangkan apabila ada sikap pejabat publik yang dinilai tidak berimbang dalam sebuah persoalan yang menyangkut masyarakat. Tetapi kita tidak ingin membalasnya dengan sikap yang sama. Kita memilih diplomasi, komunikasi dan jalan persaudaraan,” katanya.
Aka kembali mengajak masyarakat Lombok dan Bali untuk tidak terprovokasi oleh berbagai potongan video, komentar, maupun narasi di media sosial yang berpotensi memperlebar persoalan.
Ia mengatakan, masyarakat perlu memberikan ruang kepada proses penyelesaian yang telah ditempuh oleh kedua pihak dan tidak menjadikan persoalan tersebut sebagai alasan untuk melakukan generalisasi terhadap masyarakat Bali maupun masyarakat Lombok.
“Jangan karena perilaku satu atau beberapa orang, kemudian kita menggeneralisasi seluruh masyarakat Bali. Begitu juga jangan sampai ada tindakan atau ucapan dari seseorang kemudian masyarakat Lombok dianggap demikian. Itu tidak adil,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Bali yang tinggal di Lombok juga menyayangkan munculnya persoalan tersebut. Hal itu menunjukkan bahwa hubungan sosial kedua masyarakat jauh lebih kuat dibandingkan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
“Saudara-saudara kita dari Bali yang hidup di Lombok juga menyayangkan cara atau sikap yang dipersoalkan dalam kasus ini. Mereka juga tentu tidak ingin persoalan tersebut menjadi sentimen terhadap masyarakat Bali secara keseluruhan,” katanya.
Aka menegaskan bahwa NTB dan Bali adalah dua daerah yang memiliki kepentingan bersama untuk menjaga stabilitas sosial, pariwisata, perdagangan, investasi dan hubungan antarmasyarakat.
“Yang kita bangun adalah persaudaraan, bukan permusuhan. Yang kita rawat adalah Indonesia. Karena itu, setiap persoalan harus kita selesaikan dengan kepala dingin, dengan penghormatan terhadap hukum, dengan etika, dan dengan semangat persatuan,” kata Aka.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari kasus tersebut bahwa perbedaan latar belakang suku, daerah maupun kondisi sosial-ekonomi tidak boleh menjadi dasar untuk merendahkan seseorang.
“Ruang publik kita harus menjadi ruang saling menghormati. Kalau ada persoalan, selesaikan secara proporsional. Kalau ada kekeliruan, koreksi dengan cara yang bermartabat. Dan kalau ada pejabat publik yang menangani persoalan masyarakat, maka ukuran utamanya harus satu: kepentingan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.(AM/Kominfotik)
What's Your Reaction?