Kere Alang: Jembatan Peradaban Masa Lalu dan Masa Depan, Kabid Kelembagaan Desa Yuni Ilmi Tekankan Pentingnya Pelestarian Warisan Leluhur
Kere Alang: Jembatan Peradaban Masa Lalu dan Masa Depan, Kabid Kelembagaan Desa Yuni Ilmi Tekankan Pentingnya Pelestarian Warisan Leluhur
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id– Bidang Kelembagaan Desa dan Sosial Budaya DPMD Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah adat istiadat dan tradisi lokal melalui penguatan identitas kain tenun khas daerah. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Diseminasi Motif dan Kere Alang sebagai Ekspresi Budaya Samawa menuju Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang digelar di Loka, Senin (2/3/2026) lalu
Kepala Bidang Kelembagaan Desa dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Kabupaten Sumbawa, Yuni Ilmi Kurnia, S.S.TP., M.Si., kepada awak media Sabtu 7 Maret 2026, menyatakan bahwa Kere Alang bukan sekadar kain tenun biasa, melainkan simbol peradaban maju masyarakat Sumbawa yang diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, proses penciptaan motif yang dilakukan dengan penuh dedikasi oleh para leluhur harus dipahami oleh generasi muda sebagai bukti sejarah.
"Motif Kere Alang adalah warisan budaya dan kearifan lokal yang dikerjakan oleh leluhur kita dengan passion dan sepenuh hati. Ini adalah bagian vital dari pelestarian adat istiadat. Kita perlu melestarikannya agar generasi mendatang paham bahwa Tau Tana Samawa memiliki peradaban budaya yang maju dan beradab melalui karya tenun ini," ujar Yuni Ilmi di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendaftarkan 50 motif Kere Alang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kategori Kekayaan Intelektual Komunal. Langkah ini diambil setelah melalui proses penelitian mendalam, observasi, identifikasi, serta penelusuran sejarah di 24 kecamatan se-Kabupaten Sumbawa.
Senada dengan hal tersebut, sebelumnya dalam Diseminasi, narasumber ahli dari Universitas Samawa (UNSA), Dr. Ieke Wulan Ayu, STP., M.Si., menjelaskan bahwa setiap corak Kere Alang menyimpan filosofi kehidupan yang sangat dalam.
"Kere Alang ini adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan bagi masyarakat Sumbawa. Di dalamnya tergambar deskripsi tentang hubungan sesama makhluk, hubungan manusia dengan alam, interaksi pejabat dengan rakyat, hingga fase kehidupan manusia kembali ke Sang Pencipta," papar Dr. Ieke.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kerja keras tim peneliti dan budayawan yang telah mengidentifikasi kekayaan corak ini. Ia berharap keterbatasan alat di masa lalu yang mampu menghasilkan karya adiluhung dapat menjadi pemicu bagi generasi sekarang untuk terus berinovasi dengan sumber daya yang lebih modern.
Selain narasumber dari akademisi, kegiatan ini juga menghadirkan budayawan H. Hasanuddin, S.Pd., perwakilan Kanwil Kemenkumham NTB I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., serta dukungan dari sektor swasta yang diwakili oleh Vice President Social Impact Amman Mineral, Priyo Pramono.
Dengan adanya pendaftaran KIK ini, diharapkan motif-motif asli Sumbawa tidak hanya terlindungi secara hukum dari klaim pihak luar, tetapi juga semakin meningkatkan nilai ekonomis dan kebanggaan masyarakat atas identitas budayanya sendiri. (AM)
What's Your Reaction?
