Marwah Gubernur Jauh Lebih Tinggi, Ketua KONI Sumbawa Abdul Rafiq Tegaskan Kepala Daerah Tak Perlu "Kecilkan Diri" Jadi Ketua KONI NTB
Marwah Gubernur Jauh Lebih Tinggi, Ketua KONI Sumbawa Abdul Rafiq Tegaskan Kepala Daerah Tak Perlu "Kecilkan Diri" Jadi Ketua KONI NTB
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id — Wacana Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, yang dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi NTB memantik sorotan tajam dari berbagai kalangan. Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, S.H., M.Si., dengan tegas menyatakan bahwa seorang kepala daerah tidak perlu "mengecilkan diri" untuk memimpin organisasi olahraga, mengingat kewenangan besar yang telah diberikan oleh negara.
Pandangan tersebut disampaikan Abdul Rafiq di Sumbawa, Kamis (13/8/2026), menanggapi dinamika menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTB. Menurutnya, persoalan ini harus dilihat dari perspektif tata kelola pemerintahan, pembagian kewenangan, serta marwah kelembagaan olahraga di daerah.
Ia merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, khususnya Pasal 11. Regulasi tersebut telah memberikan mandat dan kewenangan yang sangat luas kepada pemerintah daerah provinsi untuk mengatur, membina, mengembangkan, mengoordinasikan, melaksanakan, mengawasi, hingga mengevaluasi penyelenggaraan keolahragaan.
"Kalau seorang gubernur sudah diberikan kewenangan yang begitu besar oleh negara dalam penyelenggaraan keolahragaan, kemudian memilih maju menjadi Ketua KONI, pertanyaannya adalah: apakah itu tidak justru mengecilkan posisi gubernur sendiri?" tegas Abdul Rafiq.
Politisi dan tokoh olahraga Sumbawa ini menilai bahwa posisi gubernur jauh lebih tinggi, kuat, dan strategis sebagai pembina serta pengarah kebijakan publik, alih-alih merangkap jabatan sebagai ketua organisasi olahraga. Berdasarkan konstruksi Pasal 11 ayat (2) PP Nomor 46 Tahun 2024, pemerintah daerah dapat melibatkan KONI Provinsi bersama unsur keolahragaan lainnya sebagai mitra strategis.
Oleh karena itu, Abdul Rafiq menekankan pentingnya menjaga independensi dan profesionalitas. KONI bukanlah lembaga yang harus diambil alih ruang organisasinya oleh kekuasaan eksekutif, melainkan mitra sinergis pemerintah dalam membangun ekosistem olahraga prestasi.
“Gubernur tidak perlu menjadi Ketua KONI untuk membuktikan dirinya peduli terhadap olahraga. Justru kebesaran seorang gubernur adalah ketika mampu melahirkan sistem olahraga yang kuat, KONI yang mandiri, atlet yang berprestasi, dan ekosistem olahraga yang profesional,” tambahnya.
Menyongsong perhelatan besar PON 2028 mendatang, Ketua KONI Sumbawa ini berharap agar pemerintah dan induk organisasi olahraga dapat menjalankan fungsi masing-masing secara proporsional. Ia juga berpesan agar momentum Musorprov KONI NTB tidak dijadikan ajang pertarungan kepentingan politik, melainkan forum yang objektif untuk memilih figur pemimpin yang benar-benar memiliki kapasitas, waktu, jaringan, serta komitmen tinggi terhadap pembinaan atlet.
“Biarkan gubernur menjadi gubernur dengan kewenangan yang diberikan oleh negara, dan biarkan KONI menjadi KONI dengan mandat organisasi olahraga. Siapa pun yang ingin maju, silakan berkompetisi secara sehat sesuai aturan, demi satu tujuan: mengangkat prestasi olahraga NTB dan mengharumkan nama daerah,”pungkas Abdul Rafiq. (AM)
What's Your Reaction?