Junaidi Kasum Sebut SK B1KWK PKB Tepis Keraguan Masyarakat Rohmi-Firin Gagal Masuk Pilkada NTB
Junaidi Kasum Sebut SK B1KWK PKB Tepis Keraguan Masyarakat Rohmi-Firin Gagal Masuk Pilkada NTB
Mataram, Amarmedia.co.id – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah – H W Musyafirin (Rohmi-Firin) sempat diragukan bisa tampil dalam Pilkada NTB yang akan dihelat 27 November mendatang. Pasalnya PDI Perjuangan dan Perindo sebagai pengusung utama Rohmi-Firin hanya mengoleksi 7 kursi DPRD, masih kurang dari 13 kursi yang disyaratkan.
Berbagai spekulasi publikpun bermunculan meragukan akan kemampuan politik dua figur terbaik NTB ini. Berawal dari PPP yang digadang-gadang akan masuk dalam gerbong koalisi parpol pengusung Rohmi-Firin malah mengalihkan dukungan ke pasangan Iqbal-Indah. Lepasnya PPP juga berimbas pada munculnya spekulasi bahwa Rohmi – Firin gagal maju ke Pilkada NTB karena tidak memenuhi syarat dukungan partai politik.
Namun perjuangan Rohmi Firin tidak berhenti, loby dan komunikasi politikpun terus dibangun hingga mendapatkan SK B1KWK PKB yang diserahkan hari ini oleh Ketua Umum PKB H. Muhaimin Iskandar di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Junaidi Kasum, S.Sos selaku Juru Bicara Rohmi Firin menyampaikan, bahwa kemampuan berpolitik Hj Rohmi dan H Firin tidak bisa diragukan. Dengan diterima SK B1KWK PKB telah menepis keraguan publik tentang masuk atau tidaknya Rohmi-Firin sebagai peserta di Pilkada NTB.
“Intinya dengan terbitnya SK B1KWK PKB, maka keraguan masyarakat selama ini terjawab. Dan walaupun kemarin sudah mendapatkan rekom dari PKB, tapi isu liar masih terus menggelinding bahwa Rohmi-Firin gagal mendaftar di KPU NTB,” jelas Junaidi Kasum melalui via whatsapp kepada media ini, Minggu sore, 18 Agustus 2024.
Terbitnya SK B1KWK PKB, lanjut Junaidi Kasum, bukan hanya menepis keraguan masyarakat, tapi terbuka peluang pasangan Rohmi-Firin menjadi pendaftar pertama sebagai peserta Pilkada ke KPU NTB.
“Saya optimis calon kami (Rohmi-Firin) akan menjadi pendaftar pertama sebagai peserta Pilkada. Saat ini seluruh dokumen sedang dipersiapkan untuk dibawa ke KPU,” papar JK penuh optimisme.
Ia menambahkan, bahwa SK B1KWK merupakan dokumen resmi dari partai politik yang akan dipergunakan pasangan calon untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta dalam pemilihan Kepala Daerah.
“Diterimanya SK B1KWK dari PKB ini maka pasangan Rohmi-Firin telah memenuhi syarat minimal untuk mendaftar di KPU dengan total 13 kursi. Dengan perolehan kursing masing-masing partai yaitu Perindo 3 kursi, PDI-P 4 kursi dan PKB 6 kursi,” tegas JK yang juga ketua Organda NTB ini.
Dengan demikian, lanjutnya diharapkan kepada seluruh Tim Rohmi-Firin untuk tetap fokus bekerja dan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu murahan yang dimainkan paslon lain.
“Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh relawan dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Relawan Mandiri untuk tetap bekerja mengatarkan Rohmi-Firin sebagai pemenang di Pilkada NTB 2024. Dan kami yakin pasangan Rohmi-Firin akan menjadi pemenangnya,” demikian, pungkas JK. (Hs/Kf)
What's Your Reaction?
