FKUB Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Internal Bahas Penguatan Kerukunan dan Moderasi Beragama

May 29, 2024 - 15:40
 0  87
FKUB Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Internal Bahas Penguatan Kerukunan dan Moderasi Beragama
Kemenag Sumbawa bersama Pengurus FKUB dan Narasumber serta peserta rapat (27/5/2024)

FKUB Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Internal Bahas Penguatan Kerukunan dan Moderasi Beragama

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumbawa mengadakan rapat internal pada hari Senin, 27 Mei 2024 di Aula Kantor Kementerian Agama Sumbawa. 

Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus FKUB dari berbagai unsur agama, dengan dipandu oleh Plh. Kasubag TU Kemenag Sumbawa Ustadz Ardi Suzami SEI., M.MInov dengan menghadirkan beberapa Nara Sumber diantaranya, Ketua FKUB Kabupaten Sumbawa Drs.H.Sukri HM, M.Si., Plt. Kepala Kantor Kemenag Sumbawa Muhlasuddin, SH dan Penasehat FKUB Drs.H.Umar Hasan

Foto Narasumber Rapat Internal FKUB Kabupaten Sumbawa (27/5/2024)

Para Nara Sumber tersebut menyampaikan materi secara panel tentang rencana Rehab Sekber FKUB, penguatan dan pelaksanaan program, Support Anggaran dari Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah serta menyikapi berbagai isuu dan kasus yang muncul di tengah masyarakat sekaligus mengevaluasi semua kegiatan yang sudah dilaksanakan.

Setelah pemaparan materi dari nara sumber dilanjutkan dengan dialog atau penyampaian usul saran dari peserta rapat sehingga menghasilkan beberapa poin penting diantaranya :

Pertama : Rencana Rehabilitasi Sekretariat Bersama (Sekber) FKUB akan dimulai tahun ini dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.

Kedua : Penguatan Program dan Dukungan Anggaran, FKUB akan mengoptimalkan program-program kerukunan umat beragama dengan dukungan anggaran dari Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah.

Ketiga : Menyikapi Isu dan Kasus di Masyarakat, FKUB berkomitmen untuk merespons cepat isu dan kasus yang muncul di masyarakat, serta berperan aktif dalam menjaga kerukunan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Keempat : Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah, FKUB akan memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Kelima : Menghadiri Undangan Penguatan Moderasi Beragama. Ketua FKUB Kabupaten Sumbawa akan menghadiri undangan Yayasan Generasi Muda Madani Indonesia (YGMI) di Jakarta untuk memperkuat peran FKUB dan tokoh agama dalam merawat kerukunan dan moderasi beragama pasca Pemilu 2024.

Kesimpulan

Rapat internal FKUB Kabupaten Sumbawa menghasilkan beberapa poin penting yang bertujuan untuk memperkuat kerukunan umat beragama, meningkatkan moderasi beragama, dan merespons isu-isu yang muncul di masyarakat. FKUB juga berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjaga kerukunan dan mendukung program-program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis.(AM/Alim ).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow