Daftar Untuk DPD RI, Nurdin Ranggabarani : “Mohon Dukungan dan Do’a Restu Masyarakat NTB”

May 14, 2023 - 20:20
 0  54
Daftar  Untuk DPD RI, Nurdin Ranggabarani : “Mohon Dukungan dan Do’a Restu Masyarakat NTB”

Daftar Untuk DPD RI, Nurdin Ranggabarani : “Mohon Dukungan dan Do’a Restu Masyarakat NTB” 

Mataram.Amarmedia.co.id |Tepat dihari terakhir pendaftaran bakal calon (bacalon) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Dapil Nusa Tenggara Barat, Nurdin Ranggabarani SH MH secara resmi menyerahkan berkas ke KPU Provinsi NTB, Minggu (14/5/2023). 

Penyerahan berkas pendaftaran itu diterima langsung oleh Ketua KPU NTB Suhardi Soud didampingi Komisioner lainnya. Nampak pula hadir pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menyaksikan. 

Dikesempatan ini, NR akrab disapa mengaku hingga sampai dititik (pendaftaran) ini, pihaknya telah melalui proses yang tidak mudah. "Cukup berat, tapi Alhamdulillah akhirnya mendapat SK dari KPU sebagai Bacalon DPD RI," tuturnya. 

Di hadapan awak media mantan anggota DPRD NTB ini menegaskan bahwa gerak langkah ikhtiar yang diambilnya ini selain untuk berhikmat bagi NTB.

"Mudah-mudahan kita semua dimudahkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala" kata NR

Selanjutnya NR mengungkapkan beberapa alasannya memilih tampil di DPD RI.

"Kami tampil di mimbar ini dalam rangka memberikan sumbangsih bagi daerah dan masyarakat NTB"jelasnya 

Melihat DPD RI adalah sebuah lembaga besar yang mesti diisi dengan ide dan gagasan besar dia juga menjelaskan bahwa di dalam undang-undang pasal 20d disebutkan bahwa DPD sebagai bagian kelompok legislatif memiliki peran setara dengan DPR RI di mana DPR RI mewakili kepentingan politik sedangkan DPD RI mewakili kepentingan daerah. 

"Oleh karena itu kita harus memanfaatkan sebaik-baiknya untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan di NTB" jelasnya

Dan memang mestinya harus dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan kita DPD sebagai legislasi ditengah aspirasi pengembangan dan perimbangan kekuatan daerah

 kembali ditegaskannya bahwa di dalam undang-undang DPD memiliki kewenangan besar yakni mengevaluasi dan mengawasi regulasi tentang otonomi daerah dan sebagainya. Ada banyak hal untuk dapat kita lakukan dengan berikhtiar melalui DPD. Kita punya daerah di beberapa tahun terakhir punya aspirasi untuk dikembangkan antara lain seperti pengembangan Kabupaten Lombok Selatan Kabupaten Bima Timur dan Kota Samawa rea

 

Dilanjutkannya DPD memiliki kewenangan untuk melakukan realisasi perjuangan terwujudnya pemekaran sejumlah daerah tersebut hanya saja semua itu kata Nurdin tergantung bagaimana dengan perwakilan yang dikirim ke DPD RI 

Selain itu pula DPD memiliki fungsi pengawasan strategis semisal kawasan ekonomi khusus yang tidak hanya di Lombok termasuk di Sumbawa untuk dikembangkan.

 Kami ingin memanfaatkan DPD ini untuk persatuan perjuangan pergerakan kabupaten dan kota di NTB. Kami ingin menyatakan bahwa Perjuangan kita adalah perjuangan bersama dengan harapan agar suara NTB didengar di pentas nasional pada 2024 mendatang 

 

"Untuk itu mohon dukungan dan do'a masyarakat NTB untuk mengawal kepentingan masyarakat dan daerah kita di tingkat nasional" Pungkasnya. ( AM/Rb)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow