DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
Sumbawa.Amarmedia.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa mulai membuka secara resmi pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Sumbawa pada Pemilu serentak November 2024 mendatang.
Dihadapan beberapa awak media Senin (29/4) di Balai Pemenangan Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Budi Kurniawan ST menyampaikan bahwa mulai hari ini (29/4) sampai dengan 29 Mei 2024 secara resmi membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa kepada siapa saja yang ingin menggunakan kendaraan Partai Demokrat.
"Hari ini kami bersama beberapa pengurus Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa telah melakukan rapat koordinasi terkait persiapan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dan telah diputuskan untuk membentuk satgas penjaringan Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diketuai langsung oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Hafifuddin SH" Jelasnya.
Kemudian lanjutnya, Penjaringan ini terbuka untuk siapa saja baik internal partai maupun eksternal partai demokrat. Dari hasil penjaringan Satgas DPC pilkada serentak yang dilaksanakan bulan November tahun 2024 akan diserahkan kepada DPD Partai Demokrat Provinsi NTB dan dilanjutkan ke DPP.
"Kami terbuka untuk semua. Karena kami partai terbuka dan secara resmi kami buka hari ini" Tegas BK akrab dipanggil yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa ini.
Ditambahkan oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat yang juga Ketua Satgas Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Hafifuddin SH bahwa penjaringan ini baru dibuka hari ini karena baru saja DPC menerima Peraturan Organisasi (PO).
"Berdasarkan rapat di DPD kemarin Saya mewakili Ketua DPC di Mataram disepakati bahwa pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten dilakukan di masing-masing masing DPC. Sehingga kalaupun ada yang sudah lebih dahulu mendaftar di DPD berkasnya akan diberikan ke DPC melalui Satgas Penjaringan Bakal Calon untuk di verivikasi" Urainya.
Sementara untuk Kalau Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pendaftarannya ke DPD Provinsi NTB.
"Hari ini saya mendapatkan mandat langsung untuk menjadi ketua satgas penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.Tentu nya dasar DPC mengeluarkan SK adalah PO organisasi. Alhamdulilah sore hari ini (29 /4) Kami mulai bekerja sebagai Satgas" Imbuh Simpe Hafif atau HSH akrab disapa.
Masih kata Simpe Hafif terkait dengan adanya pendaftaran bakal calon sebelumnya, maka sesuai dengan PO organisasi berkasnya dikembalikan ke DPC untuk di verivikasi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Karena disamakan cara kerja untuk seluruh daerah kabupaten dan kota. sebab ada juga daerah lain yang langsung ke DPD. Sehingga disepakati bersama bahwa pendaftaran dilakukan melalui DPC masing masing kabupaten atau pun Walikota dan wakilnya" Pungkasnya.(AM).
What's Your Reaction?
