Pemkab Sumbawa Rakor Evaluasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Dorong Formulasi Harga Beras Lokal, Reformasi Gpm, dan Pastikan Bantuan Pangan Lanjut Hingga Desember 2026

amramr
Sep 9, 2026 - 19:13
Sep 9, 2026 - 19:14
 0  38
Pemkab Sumbawa Rakor Evaluasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Pemkab Sumbawa Rakor Evaluasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Aula Hasan Usman, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Rabu (9/9/2026). Rapat ini digelar guna membedah efektivitas intervensi harga pangan, penyaluran bantuan, dinamika lonjakan harga gabah, hingga reorientasi tata kelola Gerakan Pangan Murah (GPM) serta keamanan komoditas peternakan.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa H. Zohran, SH, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa Syaikhu, SP, Kabid Perekonomian Setda Sumbawa Andi Rusmayadi, SPi, M.Si, Pimpinan Cabang (Pinca) Perum BULOG Sumbawa M. Nur Ristanto, perwakilan Dinas Koperasi UMKM Perindag, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) NTB, serta para pelaku usaha daging ayam dan distributor pangan lokal.

Bantuan Pangan Berlanjut hingga Desember 2026

Dalam kesempatan tersebut, Pinca Perum BULOG Sumbawa, M. Nur Ristanto, memaparkan progres penyaluran Bantuan Pangan beras alokasi Juli–September yang disalurkan sekaligus sebesar 30 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penyaluran Bantuan Pangan tahap ini telah mencapai sekitar 60 persen dan ditargetkan tuntas pada akhir September 2026. Sesuai arahan Presiden, bantuan pangan beras ini dipastikan berlanjut untuk periode Oktober hingga Desember 2026," tegas Ristanto.

Ristanto juga meluruskan pertanyaan Komisi II DPRD Sumbawa terkait surat penyesuaian harga beras Cadangan Pangan Pemerintah (CBP) sebesar Rp16.621,39 per kg. Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan harga buku (audited price) atau biaya pokok internal Bulog untuk transaksi antar-kementerian/lembaga, bukan harga jual ke masyarakat.

"Harga beras SPHP untuk masyarakat tetap konsisten pada HET yang ditetapkan pemerintah (Rp11.000–Rp12.000/kg). Selisih biaya ditanggung oleh subsidi pemerintah, sehingga tidak ada kenaikan harga SPHP di tingkat konsumen," tambahnya.

Dilema Kenaikan Harga Gabah dan Penggilingan Lokal

Dinamika sektor perberasan turut diwarnai curhatan pelaku usaha penggilingan padi. Perwakilan Perpadi NTB, Fajar Samudra dan Mastur, mengungkapkan bahwa harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani saat ini telah menyentuh Rp7.500 per kg. Sementara itu, penggilingan dituntut mempertahankan harga beras medium sesuai HET lama di angka Rp13.500 per kg.

"Harga bahan baku naik signifikan. Jika dipaksa menjual sesuai HET lama tanpa adanya batasan harga atas (ceiling price) untuk pembelian gabah, pengusaha lokal akan kesulitan bertahan. Kami berharap pemerintah dan Satgas Pangan melihat kondisi riil margin penggilingan secara bijak," ujar Fajar.

Menanggapi dilema ini, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sumbawa, Syaikhu, mengakui bahwa daerah belum memiliki formulasi baku terkait penetapan harga keekonomian beras lokal.

"Secara teori, harga beras berada di kisaran dua kali harga gabah. Jika gabah Rp7.500, maka harga beras idealnya sekitar Rp15.000 per kg. Ke depan, kita bersama Bagian Perekonomian, Bulog, DPRD, dan Perpadi akan menggelar diskusi teknis khusus merumuskan usulan harga acuan daerah yang objektif untuk dikoordinasikan dengan Satgas Pangan," jelas Syaikhu.

Dinamika Daging Ayam dan Pengawasan Keamanan Pangan

Di sektor peternakan, perwakilan supplier daging ayam, Mulyadi, menjelaskan bahwa harga ayam hidup di NTB berada di kisaran Rp26.500–Rp27.000 per kg, dengan lonjakan harga eceran mencapai Rp38.000–Rp47.000 per kg. Menurutnya, fluktuasi ini dipicu oleh kenaikan harga dari tingkat peternak serta biaya distribusi.

"Margin yang diambil pedagang atau supplier sangat tipis, berkisar Rp500 hingga Rp1.000 per kg. Perubahan harga harian bahkan bisa terjadi 1 hingga 3 kali dalam sehari mengikuti tren nasional," papar Mulyadi.

Isu keamanan pangan juga menjadi perhatian serius rakor. Hasil pemetaan menunjukkan masih maraknya distributor komoditas daging ayam di wilayah Barat, Tengah, dan Timur Sumbawa yang belum terdaftar secara resmi. Legalitas dari Dinas Peternakan dinilai krusial untuk menjamin pemenuhan standar Pangan Segar Asal Hewan (PSAH) demi mencegah risiko keracunan pangan. Saat ini, pelaku usaha terdaftar dengan legalitas jelas di Kabupaten Sumbawa antara lain PT Dharma Raya, Raja Daging (Haji Rul), dan Sumbawa Utama Food.

Reformasi Tata Kelola Gerakan Pangan Murah (GPM)

Sebagai langkah konkret menekan inflasi, Pemkab Sumbawa bersepakat mengadopsi pola baru dalam penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan mereformasi peran pemerintah dan mengintegrasikan ekosistem pasar lokal yakni Pemerintah sebagai Fasilitator, Pemda tidak bertindak sebagai pedagang, melainkan sebagai koordinator dan penyedia sarana-prasarana (lokasi, panggung, tempat usaha) serta pengawas kegiatan.

Dan membangun Kemitraan Pedagang Lokal, Konsolidasi dilakukan bersama distributor dan pengecer lokal (daging ayam, telur, cabai, bawang) untuk menyepakati harga komitmen tanpa merusak ekosistem pasar eksisting.

Oleh karena itu dukungan anggaran & subsidi oleh Pemda yang memfasilitasi intervensi harga melalui insentif, kemudahan perizinan (OSS), pengawasan Satgas Pangan, serta skema insentif/subsidi pendukung (seperti subsidi transportasi dari APBD/BTP) agar harga di tingkat konsumen tetap stabil.

Selanjutnya dilaksanakan Konsolidasi Bertahap pada Komoditas beras (SPHP Bulog) dan minyak goreng (Minyakita) dinilai memiliki rantai pasok sangat siap. Sementara konsolidasi untuk telur ayam (melibatkan 6 pelaku usaha terdaftar) serta pemetaan distributor gula pasir dan terigu per zonasi wilayah akan terus dimaksimalkan.

Sebagai penutup rakor, Pemkab Sumbawa menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan kembali Lumbung Pangan Masyarakat (LPM), memperketat pengawasan PSAH bersama Satgas Pangan, dan menggelar GPM secara berkala guna menjaga keseimbangan antara kesejahteraan petani, keberlanjutan usaha penggilingan, serta daya beli masyarakat Sumbawa. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow