Bupati Syarafuddin Jarot Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbawa
Bupati Syarafuddin Jarot Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbawa
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id— Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi menyampaikan Penjelasan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pidato penyampaian tersebut dibacakan dalam Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa yang berlangsung pada Senin (7/9/2026).
Hadir Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Forkopimda, Para Anggota DPRD, Dan jajaran kepala Dinas
Dalam penjelasannya, Bupati Haji Jarot menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkab Sumbawa dan DPRD agar tahapan pembahasan Perubahan KUA-PPAS dapat disepakati bersama sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 demi kesejahteraan masyarakat.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Jadi Rp1,94 Triliun
Dalam dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026, target Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp45,83 miliar (2,36%), dari anggaran semula Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditargetkan sebesar Rp251,59 miliar (naik Rp108,37 juta atau 0,04%). Terjadi pergeseran pencatatan akibat rekomendasi BPK-RI atas LKPD TA 2025, di mana pendapatan BLUD Puskesmas dan RSUD beralih dari komponen Retribusi Daerah ke komponen Lain-lain PAD yang Sah.
Pendapatan Transfer, ditargetkan sebesar Rp1,67 triliun (naik Rp36,78 miliar atau 2,20%). Kenaikan berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat serta peningkatan penyesuaian DBH Pajak Daerah dari Pemprov NTB.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, Ditargetkan sebesar Rp209,5 miliar (meningkat Rp8,94 miliar atau 42,68%), yang bersumber dari deviden atau keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tahun 2025.
Bupati Syarafuddin Jarot garis bawahi bahwa struktur pendapatan saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer (85,96%), sementara PAD baru berkontribusi sekitar 12,96%. Berdasarkan PMK No. 97/2025, kapasitas fiskal Kabupaten Sumbawa berada pada kategori rendah (0,034). Oleh karena itu, Pemkab terus melakukan langkah strategis seperti digitalisasi pemungutan pajak (elektronifikasi), optimalisasi aset daerah, serta pengelolaan dana transfer yang adaptif.
Sementara itu, Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 direncanakan mencapai Rp2,14 triliun, atau meningkat sebesar Rp224,52 miliar (10,48%) dari anggaran semula yang sebesar Rp1,92 triliun.
Peningkatan alokasi belanja tersebut difokuskan untuk membiayai pelayanan dasar serta program prioritas daerah, di antaranya Pendidikan & Keagamaan, Pembayaran TPG THR/ke-13 bagi guru, insentif tenaga pendidik, beasiswa mahasiswa kurang mampu, pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten/kecamatan, serta bonus qori/qoriah berprestasi.
Di bidang Kesehatan & Sosial u tuk pengalokasian sisa belanja BLUD, jaminan kesehatan, JKK dan JKM bagi pekerja rentan, hingga insentif dokter internship.
Pada Sektor Kebencanaan & Infrastruktur untuk Penanganan dampak bencana banjir, bantuan pembangunan rumah korban kebakaran, penyelesaian sisa pekerjaan tahun 2025, serta pemenuhan insentif PDRD dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal menarik di bidang Olahraga & Program Unggulan ada Bonus atlet berprestasi pada Porprov NTB 2026, program strategis daerah/nasional, serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumbawa.
Dari sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan meningkat signifikan menjadi Rp201,69 miliar (naik Rp176,69 miliar dari target awal Rp25 miliar). Angka ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK-RI atas Lapangan Keuangan Pemkab Sumbawa TA 2025.
Adapun Pengeluaran Pembiayaan
disesuaikan menjadi Rp0,00, lantaran alokasi penyertaan modal awal sebesar Rp2,01 miliar pada PT BPR NTB dialihkan langsung ke Belanja Operasional dan Belanja Modal Program UPLAND sesuai petunjuk pelaksanaan yang berlaku.
Harapan Sinergi dan Keberlanjutan
Menutup penjelasannya, Bupati Sumbawa berharap pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan secara obyektif, transparan, dan konstruktif.
"Kita berharap kebijakan anggaran yang dirumuskan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa," ujar Bupati Syarafuddin Jarot. (AM)
What's Your Reaction?