Bupati Sumbawa Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan KUA-PPAS 2026: APBD Naik Jadi Rp2,14 Triliun, Soroti Arah Proyek Strategis Nasional (PSN)
Bupati Sumbawa Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan KUA-PPAS 2026: APBD Naik Jadi Rp2,14 Triliun, Soroti Arah Proyek Strategis Nasional (PSN)
Sumbawa.Amar.media.co.id— Bupati Sumbawa Ir H Syarafuddin Jarot MP secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa. Senin 7 September 2026.
Hadir Pimpinan Sidang paripurna Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov, bersama pimpinan DPRD lainnya H.M.Berlian Rayes SAg.M.M.Inov, Gitta Liesbano SH MKn, Zulfikar Demitry SH MH.
Dari pemerintah daerah hadir Sekretaris Daerah Dr.H.Budi Prasetyo. Forkopimda dan jajaran Kepala OPD.
Dalam pidatonya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa memproyeksikan kenaikan pada target pendapatan maupun belanja daerah, serta menegaskan komitmen untuk mengawal potensi masuknya kawasan strategis Samota di Sumbawa ke dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN).
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Proyek Strategis Nasional (PSN)
Salah satu poin krusial yang ditegaskan Bupati adalah langkah strategis daerah dalam menembus ruang fiskal nasional melalui sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat (RKP). Bupati mengungkapkan hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian teknis di Jakarta terkait peluang masuknya kawasan di Sumbawa ke dalam agenda prioritas nasional.
Pembahasan internal bersama Bappenas dan Kemendagri terus dimatangkan agar pengembangan kawasan ekonomi di Samota - Sumbawa dapat masuk dalam Prioritas Kelima pembangunan nasional, mengikuti jejak kawasan pertumbuhan seperti Mandalika dan Labuan Bajo.
Pemkab Sumbawa telah mengalokasikan lahan seluas 15.000 hektar untuk mendukung ketahanan pangan dan kemandirian industri garam nasional.
Dukungan anggaran pusat (Kementerian Kebudayaan) senilai Rp22 miliar hingga diproyeksikan mencapai Rp40 miliar diarahkan untuk restorasi situs-situs cagar budaya dan cagar alam di Sumbawa.
Ringkasan Rancangan Perubahan Anggaran TA 2026
Target total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,94 Triliun meningkat Rp 45,83 Miliar (2,36%) dari target awal. Rinciannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Target Rp 251,59 Miliar (naik tipis Rp 108,37 juta atau 0,04%).
Pendapatan Transfer dengan Target Rp 1,67 Triliun (naik Rp 36,78 Miliar atau 2,20%). Kenaikan bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat (Kurang Bayar DBH, penyesuaian DAU, Dana TDF) dan Transfer Antar Daerah (bagi hasil pajak provinsi).
Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah denganTarget Rp 20,95 Miliar (naik Rp 8,94 Miliar atau 42,68%), bersumber dari keuntungan bersih PT. Amman Mineral Nusa Tenggara TA 2025.
Ketergantungan pada dana transfer masih sangat tinggi (85,96%), sementara kontribusi PAD hanya 12,96%. Kapasitas fiskal daerah masuk kategori rendah. Pemerintah Daerah sedang melakukan langkah intensifikasi/ekstensifikasi PAD berbasis digital, optimalisasi aset, dan sinkronisasi dana transfer.
Total belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,14 Triliun, meningkat signifikan sebesar Rp 224,52 Miliar (10,48%)dari anggaran APBD Murni.
Perubahan belanja diarahkan untuk:
1. Pelayanan Dasar & Wajib yakni Pemenuhan belanja wajib, jaminan kesehatan, JKK/JKM pekerja rentan, gaji/tunjangan guru (TPG/THR/gaji-13), insentif tenaga pendidik dan dokter.
2. Kewajiban Tahun Lalu berupa Sisa belanja BLUD, DAK, DBH-CHT, DAU yang ditentukan penggunaannya tahun 2025, serta pembayaran kurang bayar bagi hasil PDRD.
3. Penanganan dampak banjir, bantuan kebakaran, pelaksanaan MTQ, penghargaan atlet (Porprov), beasiswa mahasiswa miskin, Tambahan Alokasi Dana Desa, Program Unggulan Daerah, dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Penerimaan Pembiayaan Diproyeksikan sebesar Rp 201,69 Miliar, naik Rp 176,69 Miliar dari target awal. Sumber utama adalah SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya berdasarkan audit BPK.
Pengeluaran Pembiayaan menjadi Rp 0,00 (semula dialokasikan Rp 2,01 Miliar untuk penyertaan modal PT. BPR NTB), dialihkan menjadi belanja operasional/modal pada program UPLAND.
Mengakhiri penjelasannya, Bupati Sumbawa berharap proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan konstruktif, transparan, dan tepat waktu guna menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 yang akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Sumbawa. (AM)
What's Your Reaction?