Ketua DPRD: Koperasi Merah Putih Bukan Sekadar Program, Tapi Langkah Strategis!

amramr
May 19, 2025 - 16:58
 0  117
Ketua DPRD: Koperasi Merah Putih Bukan Sekadar Program, Tapi Langkah Strategis!

Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin SAP.M.Inov, menunjukkan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan menghadiri sosialisasinya pada Senin (19/5/2025) di Kantor Bupati Sumbawa. Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat ini menjadi momentum penting dalam upaya membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, kepada wartawan Nanang Nasiruddin menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah nyata dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, program ini akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, memperkuat kelembagaan desa, serta membuka akses keadilan sosial yang inklusif.

"Kami di DPRD Sumbawa siap mendukung penuh inisiatif yang berpihak pada kemajuan dan pemberdayaan masyarakat desa. Karena desa adalah akar kekuatan bangsa," tegas Nanang Nasiruddin.

Senada dengan Ketua DPRD, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., juga menunjukkan komitmen kuat dalam membangun perekonomian berbasis kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Kehadirannya dalam acara sosialisasi ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menyukseskan program nasional tersebut.

Bupati Jarot menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari gagasan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dengan target pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, di mana Kabupaten Sumbawa menargetkan 165 koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini agar seluruh proses pembentukan koperasi dapat berjalan lancar dan sesuai target peresmian oleh Presiden RI pada 12 Juli 2025.

"Mari jadikan Koperasi sebagai wadah membangun desa, membangun Perekonomian dengan prinsip kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan," ajak Bupati Jarot.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mendorong kepentingan bangsa melalui swasembada pangan dan pengembangan industri agrobisnis berbasis koperasi. Provinsi NTB sendiri menargetkan pembentukan 1.166 koperasi desa/kelurahan.

Dengan sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Kemenkumham, diharapkan program Koperasi Merah Putih ini dapat berjalan sukses dan memberikan kontribusi signifikan dalam membangun perekonomian yang kuat dan berkeadilan di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat fondasi bangsa (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow