Ketika Bahasa Kehilangan Martabat
Ketika Bahasa Kehilangan Martabat
Oleh : Asmediati
"Bahasa menunjukkan bangsa." Ungkapan lama ini masih sangat relevan hingga hari ini. Cara seseorang berbicara bukan hanya mencerminkan tingkat pendidikan atau kecerdasannya, tetapi juga memperlihatkan kepribadian, etika, dan penghargaan terhadap sesama manusia. Sayangnya, belakangan ini kita justru menyaksikan gejala yang memprihatinkan. Ruang publik semakin dipenuhi kata-kata kasar, cemoohan, dan hinaan yang diucapkan secara terbuka, bahkan oleh mereka yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat.
Ungkapan seperti "Ndasmu!", "Goblok!", "Tolol!", atau "Lu punya otak, nggak?" semakin sering terdengar. Dulu, kata-kata seperti itu dianggap tidak pantas diucapkan di depan umum. Kini, sebagian orang justru menganggapnya sebagai hal biasa. Ada yang menyebutnya sebagai bentuk keberanian, ada pula yang menganggapnya sebagai gaya komunikasi yang lugas. Padahal, jika dicermati lebih dalam, penggunaan bahasa seperti itu perlahan sedang mengikis martabat manusia.
Fenomena ini dapat disebut sebagai dehumanisasi bahasa, yaitu penggunaan bahasa yang merendahkan nilai kemanusiaan orang lain. Lawan bicara tidak lagi diperlakukan sebagai pribadi yang harus dihormati, melainkan dijadikan sasaran kemarahan, ejekan, atau hinaan. Dalam situasi seperti ini, bahasa kehilangan fungsi utamanya sebagai alat membangun pengertian. Sebaliknya, bahasa berubah menjadi alat untuk menyerang dan mempermalukan.
Banyak orang beranggapan bahwa kata-kata hanyalah ucapan yang akan hilang begitu saja. Kenyataannya tidak demikian. Kata-kata memiliki pengaruh yang sangat besar. Sebuah kalimat dapat membangkitkan semangat seseorang, tetapi juga dapat menghancurkan rasa percaya dirinya. Tidak sedikit orang yang mampu melupakan rasa sakit karena luka fisik, tetapi tetap mengingat kata-kata yang pernah melukai harga dirinya bertahun-tahun kemudian.
Yang membuat keadaan semakin memprihatinkan adalah ketika bahasa kasar itu datang dari figur publik, elite politik, atau pemimpin yang setiap hari menjadi perhatian masyarakat. Apa yang mereka ucapkan tidak berhenti sebagai pendapat pribadi. Ucapan mereka didengar, disebarkan, dikutip, bahkan ditiru oleh banyak orang.
Dalam kehidupan bermasyarakat, moralitas publik tidak tumbuh dengan sendirinya. Ia dipelihara melalui norma yang disepakati bersama dan melalui keteladanan. Ketika tokoh masyarakat mampu menjaga tutur kata, masyarakat belajar menghargai kesantunan. Namun, ketika tokoh yang memiliki pengaruh justru menggunakan bahasa yang kasar secara berulang, perlahan batas antara yang pantas dan tidak pantas menjadi kabur.
Inilah yang disebut normalisasi. Sesuatu yang awalnya dianggap tidak sopan berubah menjadi sesuatu yang biasa karena terlalu sering dipertontonkan. Lama-kelamaan masyarakat tidak lagi merasa terganggu. Bahkan, ada yang menganggap bahwa berbicara kasar merupakan simbol keberanian, ketegasan, atau kejujuran. Padahal, ketegasan tidak pernah identik dengan penghinaan.
Budaya Indonesia sejak dahulu dibangun di atas nilai kesopanan. Di berbagai daerah terdapat ungkapan yang mengajarkan pentingnya menjaga lisan. Orang tua mendidik anak-anak agar menghormati orang lain melalui pilihan kata. Guru mengingatkan murid untuk berbicara dengan santun kepada teman maupun kepada orang yang lebih tua. Nilai itu bukan sekadar adat, melainkan bagian dari karakter bangsa.
Ajaran agama pun memberikan pesan yang sama. Lisan harus dijaga karena setiap ucapan memiliki konsekuensi. Berbicara baik merupakan bentuk ibadah, sedangkan ucapan yang menyakiti hati orang lain termasuk perbuatan yang harus dihindari. Karena itu, kemampuan mengendalikan ucapan sesungguhnya merupakan ukuran kedewasaan seseorang.
Hal yang sama juga berlaku dalam etika kepemimpinan. Seorang pemimpin yang baik pertama-tama harus mampu mengendalikan dirinya sendiri sebelum mengendalikan orang lain. Kemampuan mengelola emosi menjadi salah satu ciri utama kepemimpinan yang matang. Pemimpin boleh marah, boleh berbeda pendapat, bahkan boleh mengkritik dengan keras. Namun, semua itu tetap dapat dilakukan tanpa harus merendahkan martabat orang lain.
Bahasa yang kasar sering kali menunjukkan bahwa emosi telah mengalahkan akal sehat. Ketika kemarahan lebih dominan daripada kebijaksanaan, kata-kata yang keluar cenderung melukai. Padahal, masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu menenangkan keadaan, bukan justru memperkeruh suasana.
Dampak yang paling nyata dari fenomena ini dirasakan oleh dunia pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab membentuk karakter peserta didik, termasuk membiasakan mereka menggunakan bahasa yang santun. Namun, pekerjaan itu menjadi semakin berat ketika anak-anak setiap hari menyaksikan contoh yang bertolak belakang dari ruang publik.
Anak-anak belajar bukan hanya dari buku pelajaran. Mereka belajar dari apa yang mereka lihat, dengar, dan saksikan setiap hari. Ketika tokoh yang mereka kenal menggunakan kata-kata kasar tanpa merasa bersalah, mereka dapat menganggap bahwa perilaku tersebut boleh ditiru. Akibatnya, guru harus bekerja dua kali lebih keras untuk menjelaskan bahwa tidak semua yang dilakukan orang terkenal layak dijadikan teladan.
Tidak sedikit guru yang kini menghadapi kenyataan bahwa bahasa kasar mulai masuk ke ruang kelas. Candaan antarteman berubah menjadi ejekan. Perbedaan pendapat berubah menjadi makian. Bahkan, media sosial mempercepat penyebaran kebiasaan tersebut. Apa yang viral sering dianggap benar, padahal belum tentu sesuai dengan nilai-nilai yang baik.
Dalam kondisi seperti ini, sekolah tidak mungkin bekerja sendirian. Orang tua memiliki peran yang sama pentingnya. Anak membutuhkan contoh nyata di rumah tentang bagaimana menyampaikan pendapat tanpa menghina, bagaimana berbeda pandangan tanpa memaki, dan bagaimana mengendalikan emosi ketika menghadapi masalah.
Media juga memegang tanggung jawab besar. Kebebasan pers memang harus dijaga, tetapi media juga memiliki peran mendidik masyarakat. Pemberitaan seharusnya tidak hanya mengejar sensasi dari ucapan-ucapan kasar, melainkan juga mengajak publik memahami pentingnya etika dalam komunikasi.
Demokrasi memang memberikan ruang bagi setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Kritik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Akan tetapi, demokrasi tidak pernah mengajarkan penghinaan. Kebebasan berbicara bukan berarti kebebasan merendahkan martabat orang lain. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga tutur kata.
Sudah saatnya kita mengembalikan bahasa kepada fungsi yang sebenarnya, yaitu membangun pengertian, mempererat persaudaraan, dan menyelesaikan persoalan melalui dialog yang sehat. Bangsa yang besar bukan hanya diukur dari kekuatan ekonomi atau kemajuan teknologinya, tetapi juga dari kualitas budaya berbahasanya.
Para pemimpin, tokoh masyarakat, pendidik, orang tua, media, hingga masyarakat biasa memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kesantunan bahasa. Keteladanan tidak membutuhkan pidato yang panjang. Keteladanan cukup dimulai dari memilih kata yang tepat, menghormati lawan bicara, dan mampu mengendalikan emosi ketika berbicara.
Pada akhirnya, bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah cermin peradaban. Ketika bahasa kehilangan martabat, yang sesungguhnya sedang kehilangan martabat adalah kita sendiri sebagai manusia. Karena itu, menjaga lisan bukan hanya soal sopan santun, melainkan juga upaya menjaga kemanusiaan dan merawat masa depan bangsa. (AM)
What's Your Reaction?