Harapan kepada Gubernur NTB: Keadilan bagi Atlet Harus Ditegakkan, Jangan Biarkan Porprov XII NTB 2026 Dicederai oleh Ketidakadilan
Harapan kepada Gubernur NTB: Keadilan bagi Atlet Harus Ditegakkan, Jangan Biarkan Porprov XII NTB 2026 Dicederai oleh Ketidakadilan
Mataram, NTB.Amarmedia.co.id — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa menyampaikan sikap dan kecaman keras atas insiden yang mencederai dunia olahraga daerah. Sebanyak sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan mengantongi ID Card resmi dari KONI NTB, secara sepihak dilarang bertanding setelah mendapat penolakan pada saat Technical Meeting (TM) oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) NTB.
Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menilai peristiwa ini sebagai pukulan telak dan preseden buruk bagi pembinaan olahraga di Nusa Tenggara Barat. Para atlet yang telah berlatih keras dengan penuh pengorbanan justru dirampas hak konstitusionalnya untuk berprestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026.
Kredibilitas Sistem Verifikasi Dipertanyakan
KONI Kabupaten Sumbawa mempertanyakan validitas sistem yang dibangun oleh penyelenggara. Menurut Abdul Rafiq, sangat tidak masuk akal apabila atlet yang telah melalui seluruh mekanisme resmi dan memegang ID Card KONI NTB masih bisa digugurkan secara sepihak di forum Technical Meeting.
"Jika hal seperti ini dibiarkan, maka kredibilitas sistem verifikasi peserta Porprov patut dipertanyakan. Porprov adalah agenda resmi Pemprov NTB dan KONI NTB yang harus menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, sportivitas, dan perlindungan terhadap hak setiap atlet," tegas Abdul Rafiq.
Tindakan Pengprov TI NTB tersebut dinilai telah menimbulkan luka mendalam bagi para atlet, pelatih, keluarga, hingga seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa. KONI Sumbawa mendesak KONI Provinsi NTB untuk segera mengambil sikap tegas dan objektif dengan memulihkan hak-hak atlet yang sah.
Harapan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
Menyikapi persoalan pelik ini, KONI Kabupaten Sumbawa secara khusus menaruh harapan besar kepada Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB selaku pemimpin tertinggi di daerah yang menaungi perhelatan Porprov XII NTB 2026.
Pihaknya memohon agar Gubernur dan Wakil Gubernur NTB memberikan perhatian serius, memastikan keadilan bagi para atlet Sumbawa, serta memerintahkan investigasi menyeluruh.
"Kami meminta agar Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur memastikan keadilan bagi para atlet Kabupaten Sumbawa serta mengusut tuntas penyebab hilangnya hak bertanding sembilan atlet kami," ujar Abdul Rafiq.
KONI Sumbawa juga mendesak agar diberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, melakukan intervensi, atau merekayasa proses hingga merugikan kontingen daerah. "Dunia olahraga tidak boleh dikotori oleh kepentingan yang mengorbankan masa depan atlet," imbuhnya.
Tempuh Jalur Hukum dan BAKN
Sebagai langkah antisipasi apabila persoalan ini tidak kunjung diselesaikan secara adil, KONI Kabupaten Sumbawa dengan tegas menyatakan siap membawa sengketa ini ke Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional (BAKN). Langkah hukum juga akan ditempuh terhadap pihak-pihak yang terbukti merugikan hak-hak atlet Kabupaten Sumbawa.
Abdul Rafiq menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar membela sembilan atlet Taekwondo Sumbawa saja, melainkan demi menjaga marwah olahraga dan menegakkan keadilan di Bumi Gora.
"Keadilan tidak boleh berhenti di meja Technical Meeting. Keadilan harus hadir di arena pertandingan. Atlet datang untuk bertanding, bukan untuk dipermainkan oleh keputusan yang mencederai rasa keadilan," pungkasnya. (AM)
What's Your Reaction?