Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Ranperda RPJPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045

Jul 3, 2024 - 20:18
Jul 3, 2024 - 20:19
 0  84
Bupati  Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Ranperda RPJPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045
Sekretaris Daerah kabupaten Sumbawa Dr.Budi Prasetyo S.Sos MAP

Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Ranperda RPJPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045

Sumbawa. Amarmedia.co.id -  Sekretaris Daerah. Kabupaten Sumbawa Dr Budi Prasatiyo S.Sos MAP mewakili Bupati Sumbawa dalam menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa. Dirinya memaknai secara positif, konstruktif dan menjadi masukan yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. 

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Kamis 27 Juni 2024 lalu di ruang Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Syamsul Fikri AR SAg.MSi dihadiri Anggota Forkopimda Sumbawa, kepala OPD, Camat dan Lurah 

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan :

"Terima kasih kami sampaikan atas pencermatan yang mendalam terhadap dokumen rancangan akhir RPJPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045, baik dari aspek materi muatan, dukungan data dan informasi maupun terhadap arah kebijakan pemerintah daerah di berbagai sektor," ucap Doktor Budi akrab dipanggil.

Dari aspek materi muatan yang dianggap belum memuat program yang signifikan, dapat dijelaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta, nomenklatur program yang merupakan instrumen operasionalisasi dari arah kebijakan pembangunan daerah telah diseragamkan di seluruh Indonesia, sehingga ruang gerak untuk memunculkan program baru menjadi terbatas bahkan tidak dimungkinkan. keseragaman yang bersifat affirmatif ini tentu bertujuan untuk penguatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar jenjang pemerintahan khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran sehingga perencanaan pembangunan daerah menjadi satu kesatuan dengan rencana pembangunan provinsi dan nasional.

selanjutnya terkait dengan postur APBD, kinerja pelaksanaan APBD, proporsi penggunaan anggaran, analisis pembiayaan, kerangka pendanaan serta proyeksi pendapatan dan belanja memang tidak tertuang sebagai materi muatan dalam dokumen RPJPD tahun 2025-2045 karena hanya memuat arah kebijakan dan sasaran pokok serta 45 indikator utama pembangunan yang bersifat makro untuk periode 20 tahunan, sedangkan yang menjadi catatan fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan yang terkait kinerja APBD akan menjadi materi muatan dalam dokumen RPJMD yang merupakan turunan dari dokumen RPJPD tahun 2025-2045.

"Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi partai demokrat dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera" imbuh Doktor Budi.

Adapun terkait penyajian data dan informasi sebagai pendukung penyusunan dokumen perencanaan dapat dijelaskan bahwa dalam proses penyusunan RPJPD ini telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah. Sedangkan terkait partisipasi masyarakat sebagaimana diatur didalam Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya perencanaan pembangunan daerah telah dilaksanakan melalui konsultasi publik dan musrembang RPJPD.

Adapun terkait peningkatan hidup manusia yang ditandai dengan indeks pembangunan manusia dapat diinformasikan bahwa IPM sebagai indikator makro dibentuk oleh tiga indek komposite yaitu indeks pendidikan, indeks kesehatan dan indeks daya beli sehingga kenaikan pada masing-masing indeks dapat mempengaruhi peningkatan nilai IPM. IPM kabupaten Sumbawa pada tahun 2023 telah mencapai klasifikasi tinggi dengan angka sebesar 71, 68 dalam periode RPJMD 2021-2026. 

Di dalam rancangan akhir RPJPD 2025-2045 pemerintah daerah telah menetapkan target IPM dengan klasifikasi sangat tinggi dengan angka sebesar 88,18 

"Adapun terhadap pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi akan dituangkan dalam analisa keuangan daerah dalam penyusunan RPJMD sebagai turunan dari RPJPD". jelasnya. 

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya :

Terhadap pandangan umum Fraksi Gerakan Indonesia Raya terkait masukan tentang gambaran umum kondisi daerah, pemerintah sepakat agar memperhatikan hasil evaluasi RPJPD kabupaten Sumbawa tahun 2005-2025, serta trend demografi dan kebutuhan sarana dan prasarana sebagai dasar dalam menyusun dokumen perencanaan mulai dari RPJPD sampai dengan dokumen RPJMD serta dokumen perencanaan turunannya.

Adapun urusan peternakan merupakan bagian dari urusan pemerintahan kongruen pilihan bidang pertanian sehingga menjadi satu kesatuan dengan permasalahan urusan pertanian.

Kongruen dengan visi - misi dan isu strategis dokumen RPJPD sudah diselaraskan dengan visi misi dan isu strategis dengan RPJMN dan RPJPD Provinsi NTB melalui proses sinkronisasi dan harmonisasi. 

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat :

Terhadap pandangan umum fraksi partai Demokrat terkait keselarasan dokumen RPJPD dengan rencana tata ruang wilayah atau RT RW kabupaten Sumbawa dan RT RW Kabupaten berbatasan dapat dijelaskan bahwa hal tersebut telah tertuang dalam bab 1.3 hubungan antara dokumen RPJPD dengan dokumen lainnya sehingga RPJPD kabupaten Sumbawa menjadi dokumen perencanaan sinergis yang terpadu baik dalam hal aspek kewilayahan dan aspek sektoral. 

Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Adapun terkait dengan perekonomian adaptif dan berdaya saing pemerintah daerah mendorong pergeseran sektor pertanian ke arah sektor perdagangan dan industri yang lebih memiliki nilai tambah sehingga sektor pertanian meskipun menjadi penyumbang PDRB terbesar secara bertahap akan bergeser ke sektor barang dan jasa

Hal ini selain sejalan dengan misi kedua RPJPD transformasi pembangunan ekonomi daerah yang maju dan berkelanjutan melalui arah kebijakan penguatan industrialisasi. 

Selanjutnya terhadap program yang bersifat progresif dan signifikan telah disampaikan pada jawaban atas peran umum fraksi PDI Perjuangan.

Terkait dengan pendidikan karakter kami sepakat dengan Fraksi Partai Demokrat Hal ini dapat kami jelaskan bahwa dalam RPJPD Kabupaten Sumbawa tahun 2025 - 2045 ini telah digariskan arah kebijakan dan sasaran pokok yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan RPJMD tahun 2025- 2029 yang akan diselesaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. 

Selanjutnya kami sepakat dengan pernyataan bahwa peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan dan permasalahan pengelolaan persamaan perlu mendapat perhatian serius dan ini sudah dituangkan dalam arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD tahun 2025-2045 

Adapun tehadap pengangguran terbuka di Kabupaten Sumbawa dapat dijelaskan bahwa sesuai dengan data BPR tingkat pengangguran terbuka kabupaten Sumbawa tahun 2023 sebesar 2,79% lebih rendah dibanding rata-rata tingkat TPT provinsi sebesar 2,8 nasional sebesar 5,32%. 

 

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera:

Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi acuan dalam penyusunan RPJPD, termasuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Isu ekonomi hijau, ekonomi biru, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga telah tertuang dalam arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya:

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Nasional Demokrat: 

Masukan konstruktif dari fraksi ini akan menjadi bagian dari penyempurnaan rancangan akhir RPJPD sebelum ditetapkan.

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa:

Empat pilar Sustainable Development Goals (SDGs) telah menjadi acuan dalam proses penyusunan RPJPD.

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional:

Partisipasi publik dalam pembangunan daerah dan perluasan akses pendidikan menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Isu diversifikasi ekonomi, infrastruktur, dan peningkatan kualitas data akan menjadi fokus dalam RPJMD 2025-2029.

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi PartaiPersatuan Pembangunan:

Keselarasan RPJPD dengan RTRW Kabupaten Sumbawa dan RTRW kabupaten berbatasan telah diperhatikan. Isu kebudayaan, infrastruktur, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pemanfaatan aset daerah juga telah tertuang dalam RPJPD dan akan dijabarkan lebih lanjut dalam RPJMD 2025-2029.

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura Bersatu:

Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk sinergi dengan BPJS, pemerataan dan peningkatan mutu layanan pendidikan, serta melibatkan tokoh agama, budaya, dan masyarakat dalam menciptakan toleransi dan kerukunan. Pemenuhan kebutuhan air bersih juga menjadi prioritas.

Jawaban pemerintah daerah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menyusun RPJPD yang komprehensif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Masukan dan aspirasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan RPJPD sebelum ditetapkan sebagai pedoman pembangunan daerah jangka panjang.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow