7 Warisan Budaya Daerah Sumbawa Siap Ditetapkan, Perkuat Identitas dan Potensi Pariwisata Lokal

amramr
Oct 25, 2025 - 22:28
Oct 25, 2025 - 22:30
 0  79
7 Warisan Budaya Daerah Sumbawa Siap Ditetapkan, Perkuat Identitas dan Potensi Pariwisata Lokal

7 Warisan Budaya Daerah Sumbawa Siap Ditetapkan, Perkuat Identitas dan Potensi Pariwisata Lokal

Sumbawa Besar,Amarmedia.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menegaskan komitmennya dalam melestarikan warisan leluhur. Sebanyak enam benda dan satu bangunan yang telah diusulkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) kini selangkah lagi akan resmi ditetapkan menjadi Cagar Budaya oleh Bupati. 

Penetapan ini akan menambah daftar kekayaan budaya daerah dan diharapkan dapat memperkuat identitas lokal serta membuka potensi baru di sektor pariwisata.

Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kabupaten Sumbawa, Fithriati, menyampaikan bahwa proses pengajuan tujuh objek tersebut telah melalui pengkajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan mendapatkan rekomendasi.

“Tahun ini kita mengajukan 6 ODCB berupa benda, dan satu bangunan. Semuanya sudah melalui proses penetapan dan direkomendasikan oleh tim ahli cagar budaya kepada Bupati Sumbawa sebagai cagar budaya,” jelas Fithriati di Sumbawa Besar, Sabtu (24/10).

Objek yang diajukan untuk penetapan tersebut meliputi bangunan bersejarah Bale Jam, serta benda-benda budaya seperti Juli Maraja, Juli Ranga, Keris Samba, dan Tear Teman Tampil, di antara benda-benda lainnya. Penetapan ini sangat penting sebagai payung hukum perlindungan dan pelestarian.

“Kami berharap mudah-mudahan tahun ini segera ditetapkan oleh bupati, sehingga statusnya resmi menjadi Cagar Budaya,” tambahnya.

Dengan penetapan tujuh objek baru ini, total Cagar Budaya yang telah ditetapkan di Kabupaten Sumbawa akan bertambah dari 30 objek yang sudah ada sebelumnya. Cagar budaya tersebut meliputi berbagai jenis, baik benda, struktur, maupun bangunan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan daerah.

Pemerintah Daerah memandang penetapan Cagar Budaya bukan hanya sekedar formalitas, melainkan sebagai upaya strategis untuk Pelestarian Identitas Budaya, Menjaga dan mewariskan nilai-nilai luhur dari peninggalan masa lalu kepada generasi mendatang, Edukasi dan Penelitian: menjadikan objek-objek tersebut sebagai sumber belajar sejarah dan penelitian ilmiah, Pengembangan Pariwisata yang mengangkat Bale Jam, keris, dan benda-benda budaya lainnya sebagai daya tarik wisata minat khusus yang unik, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat lokal.

Dikbud Sumbawa berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan TACB dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian. Diharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat akan memastikan warisan budaya Sumbawa tetap lestari dan bermanfaat bagi pembangunan daerah. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow