Wabup Sumbawa Soroti Infrastruktur Sekolah dan Penempatan Guru P3K di Rakor Pendidikan NTB

amramr
Oct 25, 2025 - 23:20
Oct 25, 2025 - 23:24
 0  21
Wabup Sumbawa Soroti Infrastruktur Sekolah dan Penempatan Guru P3K di Rakor Pendidikan NTB

Wabup Sumbawa Soroti Infrastruktur Sekolah dan Penempatan Guru P3K di Rakor Pendidikan NTB

Mataram, Amarmedia.co.id-  Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Urusan Pendidikan Dasar, Menengah, dan Non-Formal se-Provinsi Nusa Tenggara Barat yang digelar di Ruang Rapat PT. Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (21/10). Dalam forum strategis yang dipimpin Gubernur NTB dan turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Wabup Sumbawa secara tegas menyoroti dua persoalan krusial di daerahnya: kondisi infrastruktur sekolah yang tidak layak dan penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang belum ideal.

Rapat koordinasi ini berfokus pada sinkronisasi kebijakan dan strategi pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan mutu layanan di NTB.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ansori mengungkapkan bahwa meskipun jumlah gedung sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP di Kabupaten Sumbawa sudah mencukupi, namun dari sisi kualitas masih banyak yang jauh dari kata layak.

“Gedung sekolah kami memang cukup banyak, tetapi masih banyak yang belum memadai. Ada sekolah yang belum memiliki plafon, tidak memiliki jendela, dan membutuhkan perbaikan serius,” ujar H. Ansori di hadapan Menteri dan Gubernur. Ia bahkan menyebutkan adanya kebutuhan untuk mempertimbangkan penggabungan satuan pendidikan di beberapa wilayah karena kekurangan peserta didik.

Persoalan lain yang disorot adalah penempatan guru P3K yang dinilai belum mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal dan lokasi tugas. Menurut Wabup, kebijakan ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan para guru.

“Banyak guru P3K yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya. Akibatnya, mereka harus menempuh perjalanan berjam-jam atau bahkan pindah domisili. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar pendapatan mereka terserap untuk biaya transportasi dan hidup di tempat tugas,” jelasnya penuh keprihatinan.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan fleksibilitas dalam aturan mutasi atau perpindahan guru P3K, khususnya sebelum masa kerja lima tahun, agar penataan tenaga pendidik dapat dilakukan lebih baik oleh daerah.

“Tujuan pemerintah mengangkat P3K adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Namun jika kondisinya seperti ini, kami sangat prihatin. Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang kebijakan agar kesejahteraan guru benar-benar terwujud dalam upaya mencerdaskan anak bangsa,” pungkas H. Ansori.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah kolaboratif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi demi pemerataan pendidikan yang berkualitas di Nusa Tenggara Barat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow