Wujudkan Peradaban Zakat, BAZNAS Sumbawa dan MPR RI Rumuskan "Resolusi Zakat" untuk Entaskan Kemiskinan

amramr
Dec 22, 2025 - 19:32
Dec 23, 2025 - 10:52
 0  48
Wujudkan Peradaban Zakat, BAZNAS Sumbawa dan MPR RI Rumuskan "Resolusi Zakat" untuk Entaskan Kemiskinan
Wujudkan Peradaban Zakat, BAZNAS Sumbawa dan MPR RI Rumuskan "Resolusi Zakat" untuk Entaskan Kemiskinan

Wujudkan Peradaban Zakat, BAZNAS Sumbawa dan MPR RI Rumuskan "Resolusi Zakat" untuk Entaskan Kemiskinan

Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id (22 Desember 2025) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa sukses menggelar agenda strategis berskala nasional melalui Sarasehan bertajuk "Zakat & Kedaulatan Sosial: Implementasi Pasal 34 UUD 1945 dalam Penanggulangan Kemiskinan". Kegiatan yang berlangsung khidmat ini merupakan hasil kerja sama apik antara BAZNAS Sumbawa dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., yang memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah BAZNAS dalam mengintegrasikan instrumen keagamaan dengan mandat konstitusi negara.

Zakat sebagai Instrumen Kedaulatan Sosial

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menyatakan bahwa sarasehan ini merupakan titik balik penting dalam upaya membangun peradaban zakat di Tana Intan Bulaeng. Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi pilar kedaulatan sosial yang diatur oleh negara. "Alhamdulillah, BAZNAS Sumbawa bersama MPR RI berhasil menyelenggarakan sarasehan ini.

Fokus utama kita adalah bagaimana mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945 melalui optimalisasi zakat untuk menanggulangi kemiskinan secara sistematis," ujar Dea Guru Syukri.

Hadir sebagai Keynote Speaker, Wakil Ketua Bidang Penganggaran MPR RI, H. Johan Rosihan, S.T., memberikan perspektif kebijakan pusat. Sementara itu, diskusi mendalam diisi oleh narasumber ahli, yakni Dr. M. Ikhsan Savitri, M.Si.(Waka 1 BAZNAS Sumbawa) dan Dr. Dedy Heri Wibowo, M.Si. (Kepala Bappeda Sumbawa), yang membedah korelasi data kemiskinan dengan potensi pendayagunaan zakat.

Lahirnya "Resolusi Zakat" Kabupaten Sumbawa

Sarasehan ini tidak hanya berakhir pada diskusi, tetapi menghasilkan komitmen nyata dari seluruh elemen yang hadir, mulai dari pimpinan OPD, Camat, Kemenag, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), hingga pimpinan ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, NW, NWDI, dan Hidayatullah. "Seluruh peserta telah berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Hasil rumusan ini kami sebut sebagai Resolusi Zakat Kabupaten Sumbawa. Tujuannya satu: agar manfaat zakat dirasakan secara adil dan merata sebagai instrumen penanganan kemiskinan," tegas Syukri Rahmat.

Terima Kasih dan Harapan ke Depan

Mewakili Tim 19 BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Sumbawa, H. Johan Rosihan, serta seluruh tokoh lintas ormas yang hadir. "Insya Allah, ikhtiar membangun Peradaban Zakat di Kabupaten Sumbawa yang kita cintai ini akan dapat kita wujudkan secara bersama-sama. Terima kasih atas dukungan luar biasa dari semua pihak," tutupnya penuh optimisme. (am)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow