Komisi IV Kungker Ke Diknas Kota Mataram, Ismail Mustaram : Merger Sekolah dihajatkan untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan.

Apr 13, 2023 - 19:36
Apr 13, 2023 - 19:48
 0  94
Komisi IV Kungker Ke Diknas Kota Mataram, Ismail Mustaram : Merger Sekolah dihajatkan untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa Ismail Mustaram SH.M.M.Inov

Komisi IV Kungker Ke Diknas Kota Mataram, Ismail Mustaram : Merger Sekolah dihajatkan untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan.

Mataram. Amarmedia.co.id- Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kota Mataram pada Rabu (12/4/2023) kemarin terkait dengan merger sekolah.

Dihubungi media ini di Mataram, Kamis (14/4/2023) Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa Ismail Mustaram SH.M.M.Inov menjelaskan bahwa Merger sekolah merupakan proses penggabungan dua sekolah guna mencapai pengelolaan yang lebih efektif dan efisien dalam peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.

Foto Komisi IV DPRD Sumbawa saat kunjungan kerja ke Diknas Kota Mataram 

"Kami telah berkunjung kemarin ke kantor Dinas Pendidikan Nasional (Diknas)/Kota Mataram, dengan tujuan ingin menggali atau melakukan pendalaman tentang merger sekolah. Merger sekolah  tujuannya dilakukan di Sumbawa agar ada peningkatan ataupun penyetaraan sekolah yang berdampingan yang minim siswanya, sehingga tidak ada kesenjangan antara sekolah yang bagus dan yang tidak bagus" Ucap Ismail yang juga Penasehat Fraksi PPP ini

Kemudian lanjutnya, ada beberapa kriteria yang dilihat dari sekolah itu seperti jumlah siswanya, sehingga sekolah-sekolah yang kurang diminati dan kurang siswa atau muridnya itu bisa bergabung dengan sekolah yang jumlah muridnya banyak sekali. Dengan demikian penggabungan dua sekolah itu pada intinya agar disetarakan, disesuaikan dan tidak ada sekolah yang favorit maupun sekolah yang non favorit. 

Masih kata Ismail, untuk masalah guru dan pegawai tenaga kependidikan atau kepala sekolah yang ada itu sudah diatur. "Dari 30 sekolah yang rencananya di merger di Kabupaten Sumbawa dalam rangka untuk peningkatan kapasitasnya dan kualitas pendidikan dalam pembelajarannya, nah keberadaan kepala sekolah yang 15 orang sisa penggabungan itu menurut kadis Dikbud Sumbawa sudah disiapkan tempatnya nanti sesuai dengan sekolah yang dibutuhkannya, sehingga kepala sekolah ini tidak akan hilang begitu saja dengan dimerger sekolahnya". 

Kemudiaan lanjutnya, yang menjadi pedoman penyatuan sekolah adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah juga dikuatkan dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021, undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Dengan demikian diharapkan tidak ada yang dirugikan dan saling menguatkan. Sedangkan untuk sekolah Satap diarahkan umtuk bisa berdiri sendiri sehingga akan ada dua kepala sekolah masing masing untuk SD dan SMP, agar proses belajar mengajar lebih ditingkatkan kwalitasnya.Tambah Ismail

Adapun hasil kunjungan kerja kami kemarin di Diknas kota Mataram mereka belum melakukan penggabungan karena dianggap masing-masing sekolah masih ideal dan pertimbangan lainnya sekolah masih sesuai dengan segala aturan.

"Yang menarik pula di kota Mataram semuanya menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara on-line, sehingga ketahuan sekolah yang ada siswanya dan yang kurang.

Begitupun juga kita nanti ke depannya kita akan mencoba melakukan PPDB Online untuk sekolah-sekolah yang mayoritas sudah tersedia jaringan internet. Sementara yang belum tetap mengggunakan sistim offline seperti daerah terpencil dan sulit sinyal.

 

" Komisi IV DPRD kabupaten Sumbawa akan mengadakan rapat khusus membahas masalah merger Sekolah ini dengan mengundang kepala sekolah, pengawas sekolah, korwil, Dikbud dan stakeholder lainnya" Pungkas Ismail.(am/Ruf)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow