842 Botol Miras 'Tumbang' di Tangan Pemkab Sumbawa: Aksi Berani Lindungi Generasi!
"842 Botol Miras 'Tumbang' di Tangan Pemkab Sumbawa: Aksi Berani Lindungi Generasi!
Sumbawa Besar,Amarmedia.co.id - 842 botol minuman beralkohol berbagai jenis takluk di tangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam sebuah acara pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Kantor Bupati, Kamis kemarin. Aksi tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Sumbawa dalam memerangi peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.
Acara monumental ini dihadiri oleh jajaran penting seperti Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, Forkopimda, Staf Ahli, Kepala Satuan POLPP Kabupaten Sumbawa, Kepala OPD terkait, Kepala Kemenag, hingga Ketua MUI Kabupaten Sumbawa, menunjukkan keseriusan lintas sektor dalam isu ini.
Abdul Haris, S.Sos., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud tanggung jawab atas operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pemberantasan minuman beralkohol yang beredar bebas. "Kabupaten Sumbawa melarang peredaran minuman beralkohol secara bebas, kecuali di tempat-tempat tertentu yang memiliki izin khusus. Pemusnahan ini adalah langkah efektif menekan peredaran miras," tegas Haris.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satpol PP atas dedikasi mereka dalam mengumpulkan barang bukti. Beliau menekankan bahwa penegakan Perda ini sangat krusial untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif minuman beralkohol.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang kita lakukan hari ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan menjadi langkah konkret dalam upaya penegakan perda di Kabupaten Sumbawa," tutup Wabup Ansori.
Dari total 842 botol yang dimusnahkan, rinciannya mencakup: Bir: 509 botol, Anggur: 93 botol,Arak: 125 botol, Berem: 103 botol, Soju: 1 botol, Moke: 11 botol
Aksi heroik pemusnahan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha ilegal dan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya Sumbawa yang aman, tertib, dan bebas dari bahaya minuman beralkohol. (AM)
What's Your Reaction?
