Ketua KONI Sumbawa: Musorprov KONI NTB Harus Menjalankan Kewenangannya, Termasuk Pemilihan Ketua Umum

amramr
Aug 22, 2026 - 13:57
Aug 22, 2026 - 14:06
 0  21
Ketua KONI Sumbawa: Musorprov KONI NTB Harus Menjalankan Kewenangannya, Termasuk Pemilihan Ketua Umum

Ketua KONI Sumbawa: Musorprov KONI NTB Harus Menjalankan Kewenangannya, Termasuk Pemilihan Ketua Umum

Sumbawa.Amarmedia.co.id— Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menyampaikan sikap tegas terkait dinamika menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTB, khususnya apabila terdapat pihak yang menghendaki agar Musorprov tetap dilaksanakan tetapi tanpa agenda pemilihan Ketua Umum KONI NTB.

Sebagai Ketua KONI Kabupaten Sumbawa sekaligus salah satu pemilik hak suara (voter) dalam Musorprov, Abdul Rafiq menegaskan bahwa setiap proses Musorprov harus berjalan sesuai AD/ART KONI dan prinsip demokrasi organisasi.

“Saya berbicara dalam kapasitas saya sebagai Ketua KONI Sumbawa dan salah satu voter. Bagi kami, Musorprov bukan sekadar forum seremonial, tetapi forum pengambilan keputusan tertinggi KONI Provinsi. Karena itu, apabila Musorprov dilaksanakan, maka kewenangan Musorprov harus dijalankan secara utuh, termasuk memilih dan menetapkan Ketua Umum,” tegas Abdul Rafiq.

Menurutnya, berdasarkan AD/ART KONI yang menjadi dasar organisasi, Musorprov merupakan pemegang kekuasaan tertinggi KONI Provinsi dan memiliki kewenangan untuk memilih serta menetapkan Ketua Umum.

Karena itu, lanjutnya, tidak boleh ada agenda Musorprov yang secara sepihak menghilangkan kewenangan tersebut tanpa dasar yang jelas dalam AD/ART.

“Kalau ada pihak yang ingin Musorprov tetap dilaksanakan tetapi agenda pemilihan Ketua Umum ditiadakan, pertanyaan saya sederhana: apa dasar AD/ART-nya? Jangan sampai forum yang seharusnya menjadi ruang demokrasi organisasi justru dibatasi kewenangannya,” ujarnya.

Abdul Rafiq juga menegaskan bahwa KONI Sumbawa menghormati kewenangan KONI Pusat sesuai AD/ART. Namun penghormatan terhadap kewenangan KONI Pusat tidak berarti mengabaikan hak dan kewenangan para anggota KONI Provinsi yang memiliki hak suara dalam Musorprov.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan yang menyebabkan Musorprov tidak dapat dilaksanakan, AD/ART memang menyediakan mekanisme tertentu, termasuk kemungkinan penunjukan Caretaker oleh KONI Pusat. Namun mekanisme tersebut pada prinsipnya ditujukan untuk memastikan terlaksananya Musyawarah Olahraga Luar Biasa, bukan untuk menghapus kewenangan forum musyawarah dalam memilih Ketua Umum.

“Kami tidak mempersoalkan kewenangan KONI Pusat sepanjang sesuai aturan. Tetapi ketika Musorprov sudah dilaksanakan, jangan kemudian hak forum musyawarah untuk memilih Ketua Umum justru ditiadakan tanpa dasar yang jelas. Itu yang harus kita pertanyakan bersama,” kata Abdul Rafiq.

Ia menambahkan, seluruh voter dalam Musorprov memiliki kedudukan yang harus dihormati sesuai aturan organisasi. Karena itu, setiap keputusan mengenai agenda, tata tertib, pencalonan maupun pemilihan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan AD/ART serta ketentuan organisasi yang berlaku.

“Saya kira semua pihak harus menjaga marwah KONI. Jangan membuat Musorprov hanya menjadi forum untuk mengesahkan sesuatu yang sudah ditentukan sebelumnya. Musorprov harus menjadi forum demokratis yang memberikan ruang kepada para pemilik suara untuk menggunakan haknya,” tegasnya.

Abdul Rafiq juga meminta agar tidak ada upaya untuk menafsirkan AD/ART secara sepihak demi kepentingan tertentu.

“Kalau memang ada dasar hukumnya, mari kita buka bersama, kita baca bersama, dan kita laksanakan bersama. Tetapi kalau tidak ada dasar yang memberikan kewenangan untuk menghilangkan agenda pemilihan Ketua Umum, maka saya sebagai voter tentu akan mempertanyakan dan menolak hal tersebut,” tegasnya.

KONI Sumbawa, lanjutnya, akan tetap konsisten mengawal agar proses Musorprov KONI NTB berlangsung sesuai AD/ART, transparan, demokratis, dan menghormati hak setiap voter.

“Sikap kami jelas: kami menghormati KONI Pusat, tetapi kami juga wajib menjaga hak organisasi dan hak suara kami. Jika Musorprov dilaksanakan, maka kewenangan Musorprov harus dihormati, termasuk agenda pemilihan dan penetapan Ketua Umum KONI NTB,” pungkas Abdul Rafiq. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow