Dinas Pertanian Sumbawa Didorong Lebih Proaktif Jemput Peluang Program Cetak Sawah 2.500 Hektare dari Pusat

amramr
Oct 29, 2026 - 20:22
Oct 30, 2026 - 10:04
 0  12
Dinas Pertanian Sumbawa Didorong Lebih Proaktif Jemput Peluang Program Cetak Sawah 2.500 Hektare dari Pusat

Dinas Pertanian Sumbawa Didorong Lebih Proaktif Jemput Peluang Program Cetak Sawah 2.500 Hektare dari Pusat

Sumbawa Besar,Amarmedia.co.id-  20 Oktober 2026 – Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumbawa, Roni Pasarani, S.AP menyoroti kegagalan Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa dalam menjemput program cetak sawah baru dari pemerintah pusat tahun 2026 seluas 2.500 hektare.

Roni menilai alasan refocusing anggaran yang disampaikan Dinas Pertanian sumbawa adalah alasan klasik yang menunjukkan ketidakmampuan lobi ke pusat dan perencanaan.

“Jangan jadikan refocusing anggaran sebagai alasan ketidakmampuan menjemput program cetak sawah baru di pusat tahun 2026 seluas 2.500 hektare. Sementara daerah lain tetap mendapatkan program cetak sawah baru, kenapa Sumbawa tidak?” tegas Roni.

Menurutnya, program cetak sawah baru dari Kementerian Pertanian adalah program prioritas nasional untuk ketahanan pangan. Anggarannya ada di APBN, bukan di APBD. Tugas Dinas Pertanian Kabupaten hanya menjemput bola, membuat proposal, menyiapkan CPCL (Calon Petani Calon Lokasi), dan melobi ke Dirjen PSP Kementan.

“Daerah lain bisa dapat ribuan hektare, masa kabupaten Sumbawa yang lahan potensialnya masih luas, tidak dapat sama sekali? Ini pertanda Kepala Dinas Pertanian tidak mampu bekerja,” katanya.

Roni mendesak Bupati Sumbawa untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian Sumbawa.

“Jika Kepala Dinas beralasan refocusing, itu salah besar. Refocusing itu pemotongan APBD, sedangkan program cetak sawah baru itu dana APBN. Tidak ada hubungannya. Yang ada adalah ketidakmampuan membuat perencanaan dan lobi ke pusat,” ujar Roni.

Ia juga meminta DPRD Kabupaten Sumbawa, untuk memanggil Kepala Dinas Pertanian untuk menjelaskan secara terbuka mengapa Sumbawa gagal mendapatkan program strategis tersebut.

“Sumbawa ini lumbung pangan NTB. Potensi lahan tidur ribuan hektare. Tapi kalau dinasnya tidak mampu menjemput program pusat, mau jadi apa petani Sumbawa? Jangan sampai petani Sumbawa hanya jadi penonton ketika daerah lain panen raya dari program cetak sawah baru,” tutupnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt, menjelaskan bahwa tertundanya program CSR tidak hanya berkaitan dengan refocusing anggaran. Menurutnya, proses Survei, Investigasi, dan Desain (SID) untuk program tersebut belum rampung. Sehingga, pemerintah pusat belum melakukan peninjauan atau review terhadap dokumen yang diperlukan.

Junaidi mengatakan pihaknya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian administrasi SID. Termasuk persoalan lokasi calon cetak sawah yang masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Intam.

Tim survei lokasi CSR dari Universitas Pattimura menangani proses survei tersebut. Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu daerah yang masuk dalam rencana pelaksanaan program pemerintah pusat itu.

Menurut Junaidi, tim survei meminta pernyataan Bupati Sumbawa mengenai penggunaan lahan yang masuk dalam wilayah IUP PT Intam sebagai lokasi cetak sawah. Pernyataan tersebut diperlukan, untuk memperjelas sikap pemerintah daerah terhadap pemanfaatan lahan yang diusulkan.

Menindaklanjuti permintaan itu, Bupati Sumbawa mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk kepala desa dan manajemen PT Intam, untuk membahas persoalan tersebut.

Setelah dua hari pertemuan, pimpinan PT Intam menyatakan persetujuannya, terhadap pemanfaatan lahan yang masuk dalam wilayah IUP perusahaan sebagai lokasi CSR. Para pihak juga menyepakati hal tersebut secara tertulis.

Junaidi bersama Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa kemudian menyusun berita acara hasil pertemuan. Pihaknya kemudian mengajukan dokumen tersebut, untuk mendapatkan tanda tangan Bupati Sumbawa.

Setelah pembahasan persoalan lahan, tim survei CSR meminta agar proses review SID oleh pemerintah pusat berlangsung di Kabupaten Sumbawa. Namun, proses peninjauan itu belum terlaksana, meskipun pemerintah daerah telah menindaklanjuti sejumlah kebutuhan administrasi.

Junaidi mengaku kembali berkoordinasi dengan tim Universitas Pattimura, untuk mengetahui perkembangan proses tersebut. Dalam komunikasi itu, tim menyampaikan masih terdapat proses administrasi yang belum diselesaikan pemerintah pusat.

Ia kemudian melaporkan perkembangan tersebut kepada Bupati Sumbawa. Bupati memintanya berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan pejabat berwenang mengenai kelanjutan program CSR.

Dalam pertemuan di Jakarta, Junaidi memperoleh informasi bahwa Kabupaten Sumbawa dan sejumlah daerah lain terdampak refocusing anggaran program tersebut.

“Jangankan Sumbawa yang belum direview SID-nya, daerah lain yang sudah direview juga terkena refocusing,” kata Junaidi, mengutip penjelasan yang diterimanya dalam pertemuan tersebut.

Junaidi menjelaskan, kebijakan refocusing membuat pelaksanaan program CSR di Kabupaten Sumbawa harus tertunda. Ia pun menanyakan kemungkinan kelanjutan program tersebut pada 2027, tetapi belum memperoleh kepastian.

Menurutnya, dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk program CSR tahun depan juga belum rampung. Kondisi itu membuat pemerintah daerah belum memiliki kepastian, mengenai kelanjutan program cetak sawah tersebut.

Junaidi mengatakan, Bupati Sumbawa turut meminta pejabat Kepala Dinas Pertanian sebelumnya membantu koordinasi dengan pemerintah pusat. Ia kemudian mengikuti arahan, untuk menghubungi salah seorang pejabat terkait guna memperoleh informasi lebih lanjut.

Namun, upayanya menghubungi pejabat tersebut belum mendapat respons. Setelah melakukan koordinasi lebih lanjut, Junaidi kembali memperoleh informasi bahwa program belum dapat dilanjutkan karena proses review SID belum selesai.

“Kenapa ini batal, anggarannya direfocusing. Anggaran program ini pada 2027 juga belum tertera di DIPA. Bahkan di link CSR, semua daerah sudah nol, termasuk Sumbawa,” ujarnya.

Junaidi kemudian menyampaikan perkembangan tersebut kepada Bupati Sumbawa. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat menunda program CSR akibat kebijakan refocusing pendanaan, sementara proses review SID untuk lokasi di Sumbawa juga belum tuntas(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow