Anggota Komisi II DPRD Ridwan Apresiasi Capaian PAD Dinas Peternakan Lampaui Target

amramr
Jan 31, 2025 - 18:46
Jan 31, 2025 - 19:00
 0  40
Anggota Komisi II DPRD Ridwan Apresiasi Capaian PAD Dinas Peternakan Lampaui Target
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Ridwan SP.M.Si

Anggota Komisi II DPRD Ridwan Apresiasi Capaian PAD Dinas Peternakan Lampaui Target

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Anggota Komisi 2 DPRD kabupaten Sumbawa Ridwan SP.MSi. memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa beserta jajaran dan para Pengusaha Ternak yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Peternak Hewan Kabupaten Sumbawa dan PEPEHANI Kabupaten Sumbawa yang telah memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD di sektor Peternakan.

"Dari penjelasan Kepala Dinas Peternakan bahwa Realisasi Pendapatan Asli Daerah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Sumbawa melampaui target pada tahun anggaran 2024 yaitu ditargetkan Rp 1.994 820.500 terealisasi sebesar Rp 2.219.943.000 atau 111.29 %. Kami memberikan apresiasi kepada pak Kadis yang telah memimpin OPD Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa dengan baik sehingga PAD meningkat" ujarnya dalam hearing Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar Kamis (30/1) di ruang Kerja Komisi II.

Kemudian lanjutnya capaian PAD ini tak lepas dari kerjasama berbagai pihak, diantaranya para pengusaha dan peternak yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Peternak Hewan Kabupaten Sumbawa maupun PEPEHANI Kabupaten Sumbawa. " Kalau ada permasalahan dalam usaha pengiriman mari kita selesaikan dengan cara baik karena pasar hewan ini kadang membutuhkan kebijakan tertentu dan sifatnya dinamis. Sektor Peternakan ini harus kita support bersama - sama mulai dari peternak, perawatan ternak, stok ternak, kuota pengiriman ternak, pemeriksaan kesehatan, keamanan ternak dalam pengiriman hingga harga yang menguntungkan sehingga PAD seperti ini tetap kita pertahankan kenaikannya" ungkap Ridwan yang juga Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumbawa.

Sebelumnya dalam hearing komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa membahas Perda nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang terjadi kenaikan Retribusi Jasa usaha dalam pemanfaatan aset pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa.

Kenaikan retribusi jasa dari Rp 50.000 menjadi Rp 70.000 per ekor sapi dianggap memberatkan oleh Asosiasi Pengusaha Peternak Hewan (AP2H), terutama jika dikalikan dengan volume pengiriman yang besar. Selain retribusi jasa, ada juga biaya lain yang meningkat, seperti biaya Surat Keterangan Jual Beli yang mencapai 50.000 perekor, biaya vaksin mandiri (Rp 20.000 per dosis), biaya karantina di pelabuhan (Rp 15.000 per ekor), dan pungutan lain di daerah tujuan (contohnya Bekasi dengan total Rp 215.000 per ekor).

Perubahan aturan yang sering terjadi, seperti terkait status wilayah dan persyaratan pengiriman ke daerah tertentu (contohnya Sulawesi), juga menyulitkan peternak. Semua biaya tambahan ini pada akhirnya menjadi beban peternak, karena harga jual sapi tidak mungkin dinaikkan. Peternak berharap ada penertiban terhadap pungutan liar yang terjadi di tingkat desa.

Sementara itu Penjelasan dari Dinas Peternakan dan Bapenda bahwa Perda No. 10 Tahun 2023 merupakan penyesuaian dari Perda sebelumnya, dan tidak lagi menggunakan istilah "jasa" tetapi biaya yang timbul akibat peralatan yang habis pakai.

Holding ground bertujuan untuk memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan ternak, dan meningkatkan PAD, dan realisasinya melebihi target pada tahun 2023. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow