Fraksi Gelora Apresiasi WTP APBD 2024 Sumbawa, Namun Soroti Defisit Operasional dan Serapan Anggaran yang Minim
Fraksi Gelora Apresiasi WTP APBD 2024 Sumbawa, Namun Soroti Defisit Operasional dan Serapan Anggaran yang Minim
Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Sumbawa ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., dengan Sandi, S.Pd., M.Pd. bertindak sebagai juru bicara Fraksi Gelora.
Hadir dalam paripurna ini Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Anggota Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitry, S.H., M.H., serta jajaran pejabat pemerintah daerah, pimpinan partai politik, pemuka agama dan masyarakat, tokoh wanita dan pemuda, insan pers, serta pimpinan lembaga pendidikan.
Apresiasi WTP dan Pertanyaan atas Serapan Anggaran
Mengawali pandangan umumnya, Fraksi Gelora menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa atas keberhasilan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dari BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024. Prestasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kembali dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Mudah-mudahan semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan dijaga untuk masa yang akan datang," ungkap juru bicara Fraksi Gelora.
Namun, di tengah capaian tersebut, Fraksi Gelora juga menyoroti serapan anggaran yang masih sangat minim hingga bulan Juli (Triwulan III) Tahun 2025. Hal ini memicu pertanyaan dan permintaan penjelasan kepada Bupati selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa terkait kendala yang terjadi.
Dukungan Ranperda dengan Catatan Kritis
Fraksi Partai Gelora menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, dengan beberapa pertimbangan utama terhadap Kinerja Keuangan Solid. Realisasi belanja mencapai 95,53% dengan SILPA Rp93,48 miliar menunjukkan efisiensi dan Akuntabilitas Terverifikasi. Laporan keuangan telah diaudit BPK dengan opini WTP.
Meski demikian, Fraksi Gelora mengajukan beberapa catatan penting yang harus menjadi pertimbangan dan dilaksanakan oleh pemerintah diantaranya Defisit Operasional: Terjadinya defisit Laporan Operasional (LO) sebesar Rp108,61 miliar yang memerlukan penjelasan dan strategi perbaikannya.
Realisasi Belanja Modal Rendah: Hanya 9,42% (Rp188,06 miliar dari Rp205,70 miliar), berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur.
Belanja Tak Terduga, Realisasi hanya 41,69% (Rp4,55 miliar dari Rp10,93 miliar), menunjukkan lemahnya perencanaan kontinjensi.
Rekomendasi Spesifik dan Perbaikan Akuntabilitas
Berdasarkan catatan tersebut, Fraksi Gelora merekomendasikan beberapa langkah strategis:
- Optimalisasi SILPA untuk program prioritas tahun 2025.
- Peningkatan kualitas Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)pada laporan-laporan berikutnya.Pemerintah wajib menyusun Corrective Action Plan untuk defisit operasional dan belanja modal.
- Perbaikan sistem perencanaan belanja tak terduga melalui simulasi risiko yang lebih matang.
- Penambahan lampiran analisis dampak defisit LO terhadap kesehatan fiskal daerah dalam penjelasan Ranperda.
Fraksi Gelora juga mendesak agar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dilengkapi dengan rencana pemulihan defisit dalam lampiran mencakup angka krusial, strategi penyampaian, dan dokumen pendukung terkait temuan BPK (LHP Nomor: 157.3/LHP/XIX.MTR/05/2025) jika ada keberatan substantif.
Untuk mendorong perbaikan sistem akuntabilitas, Fraksi Partai Gelora menekankan Penguatan Pengendalian Intern: Pembentukan Satgas Pengawasan APBD lintas OPD untuk audit internal berkala.
Transparansi Partisipatif: Publikasi dokumen CALK dalam format ringkas yang mudah dipahami masyarakat.
Peningkatan Kapasitas SDM: Pelatihan akuntansi pemerintah berbasis Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) untuk bendahara OPD, serta sertifikasi kompetensi pengelola keuangan daerah oleh BPK.
Terakhir, terkait Rekomendasi BPK (LHP No. 157.B/2025), Fraksi Gelora mendesak implementasi 100% rekomendasi temuan audit sebelum 24 Desember 2025, dan publikasi progres tindak lanjut di website resmi Pemkab. Ini penting sebagai upaya pencegahan opini disclaimer di masa mendatang.
Pemandangan umum Fraksi Partai Gelora disampaikan oleh Ketua merangkap Anggota Kaharuddin Z Wakil Ketua merangkap Anggota Sandi, S.Pd., M.Pd., Sekretaris merangkap Anggota M. Taufik, S.H., dan Bendahara merangkap Anggota Abron Ishak, A.Md. (AM)
What's Your Reaction?
