Dewan Sampaikan Laporan Hasil Reses II Pada 5 Dapil
Sumbawa.Amarmedia.co.id - Sri Wahyuni dari Fraksi PKB menjadi Juru Bicara DPRD Kabupaten Sumbawa dalam menyampaikan laporan hasil Reses II DPRD Kabupaten Sembawa Jumat (1/9)
Dalam sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq SH. Sri wahyuni menyampaikan bahwa reses telah terlaksana pada 5 (lima) Daerah Pemilihan Kabupaten Sumbawa oleh masing-masing Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa pada tanggal 20 sampai dengan tanggal 25 Juli 2023.
"Kegiatan reses dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. Aspirasi masyarakat merupakan harapan, tujuan dan kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka, baik secara individu maupun secara kelompok. Dalam Pasal 2 ayat (4) huruf d Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan bahwa salah satu tujuan Sistem Perencanaan Pembangunan adalah mengoptimalkan partisipasi masyarakat, yang harus diikutsertakan dalam proses perencanaan pembangunan. Jaminan keikutsertaan masyarakat dalam penyusunan kebijakan atau perencanaan pembangunan daerah diatur juga dalam Tata Tertib DPRD, tepatnya di Peraturan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumbawa" Ucap Sri.
Kemudian lanjutnya, partisipasi menjadi arus utama dalam merepresentasikan perubahan dalam proses pembangunan di daerah. Sebab hakekat otonomi daerah antara lain adalah semakin dekatnya proses pengambilan kebijakan dengan masyarakat dan semakin besar peluang partisipasi masyarakat di dalam perencanaan pembangunan, yang lebih penting lagi sebenarnya adalah sejauh mana masyarakat peduli dan mempunyai rasa memiliki atas kegiatan pembangunan di wilayahnya. Rasa memiliki akan terbangun ketika aspirasi yang mereka sampaikan diakomodir di dalam APBD. Dan lebih jauh lagi sebenarnya bukan hanya persoalan besaran persentase aspirasi masyarakat yang diakomodir, tetapi juga adalah besaran porsi anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan atau pelayanan publik, yang berdampak langsung pada masyarakat serta kesesuaian arah pembangunan yang bermuara pada majunya suatu daerah.
Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD dalam Paripurna merupakan salah satu corong bagi Anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat , sehingga forum ini menjadi sangat penting, sebab semua masukan, dan harapan yang disampaikan masyarakat akan dituangkan dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu bahan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Berdasarkan Hasil Reses II Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa di 5 (lima) Dapil, kami mengharapkan semua aspirasi masyarakat dijadikan sebagai salah satu bahan dalam penyusunan RKPD, agar dapat ditampung dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, baik pada tahun berkenaan maupun pada tahun rencana.
Selanjutnya berikut disampaikan beberapa aspirasi yang kami serap dari masyarakat untuk direspon dan menjadi perhatian kita bersama, yang kami jabarkan ke dalam pengelompokan 3 (tiga) bidang, yakni meliputi :
1. Bidang Fisik Sarana dan Prasarana
Meliputi : Pembangunan dan perbaikan Jalan Lingkungan, pembangunan dan peningkatan Jalan Usaha Tani, pembangunan Hotmix Jalan, peningkatan dan pemeliharaan Jalan, pembangunan dan perbaikan jembatan (termasuk jembatan limpas), pembangunan dan perbaikan turap/talud/bronjong penahan air dan pengaman tebing, pemasangan Jaringan PDAM,Pembangunan dan Rehab Masjid, Mushallah dan TPQ, pemasangan paving block, pemasangan lampu penerangan jalan, pembuatan dan peningkatan sumber air pertanian, pembuatan sumur bor, normalisasi sungai, pembuatan dan perbaikan drainase (termasuk normalisasi drainase), saluran irigasi,cekdam, dan bak penampung air, pembangunan balai pertemuan/gedung serba guna, pengadaan tanah dan pemagaran makam, pemagaran sekolah,serta pembangunan dan perbaikan jalan wisata.
2. Bidang Ekonomi
Meliputi : Pengadaan alat-alat pertanian (Alsintan), perikanan, bibit ternak,benih berkualitas, pengadaan terop dan kursi, pengadaan Mesin Diesel, Mesin Pompa Air, Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), Pengadaan Motor Tiga Roda, pembangunan jaringan listrik, pemberian bantuan modal untuk petani dan peternak, bantuan dana atau modal usaha bagi kelompok masyarakat, bantuan rombong, pemberian pelatihan/pembinaan dan pemberian bantuan alat bengkel, pertukangan, menjahit, salon, mesin cetak dan bantuan peralatan atau sarana prasarana bagi usaha mikro, kecil dan menengah (Bantuan UMKM).
3. Pedidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan
Meliputi : Pemberdayaan Pemuda dan Karang Taruna, pemberdayaan perempuan (termasuk PKK), pembentukan dan pemberdayaan kelompok pengajian, Bantuan Biaya Pendidikan (Beasiswa Pendidikan), Bantuan untuk Hukum Masjid, Pengadaan Laboratorium Komputer Sekolah, Pengadaan Laboratorium IPA dan IPS, Pembangunan dan Perbaikan Sarana Prasarana Olahraga, Pemasangan Paving Block Halaman Sekolah, Pembangunan WC dan Kamar Mandi Sekolah, pembangunan dan perbaikan TK/PAUD, SD/MI,dan SMP/MTs, pengadaan meubler sekolah, pengadaan alat kesenian,renovasi cagar budaya, pembangunan dan penataan tempat wisata,pembangunan dan perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, sertapenambahan alat kesehatan puskesmas, dan postu.Pungkasnya.(AM)
What's Your Reaction?