Kritik terhadap Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

amramr
Jul 10, 2026 - 18:13
Jul 10, 2026 - 18:18
 0  6
Kritik terhadap Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kritik terhadap Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Tinjauan dari Perspektif Pemerintah dan Masyarakat di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

Di susun oleh :

Dewi kurnia antari putri (NIM ; 241027009), Elda novi cahyanti (NIM : 241027002), Ridho ashar (NIM : 241027026)

Pendahuluan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025. Berangkat dari janji kampanye "Makan Siang Gratis" pada Pilpres 2024, program ini kemudian diperluas cakupannya untuk menyasar pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan tujuan resmi menekan angka stunting dan mempersiapkan generasi unggul menuju "Indonesia Emas 2045". Untuk menjalankan misi ini, pemerintah membentuk Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga pelaksana, dengan dukungan anggaran yang meningkat secara dramatis dari tahun ke tahun.

Sekilas, MBG tampak sebagai terobosan sosial yang mulia. Namun, di balik besarnya anggaran dan luasnya cakupan program, muncul serangkaian persoalan serius yang tidak dapat diabaikan: mulai dari beban fiskal yang membengkak, lemahnya dasar kebijakan berbasis bukti, gelombang kasus keracunan massal, hingga dugaan korupsi dan konflik kepentingan dalam tata kelola dapur MBG. Esai ini akan mengulas kebijakan MBG dari dua sisi yang saling berhadapan: perspektif pemerintah yang menonjolkan capaian kuantitatif, dan perspektif masyarakat yang menyoroti kegagalan implementasi di lapangan.

Perspektif Pemerintah: Investasi Sosial atau Proyek Mercusuar?

Dari sudut pandang pemerintah, MBG diposisikan bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan investasi jangka panjang dalam sumber daya manusia. Skala dukungan finansial terhadap program ini sangat besar: pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, Badan Gizi Nasional memperoleh pagu anggaran sebesar Rp268 triliun, ditambah dana cadangan, untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat. Angka ini melonjak tajam dibandingkan realisasi anggaran tahun 2025 yang hanya sekitar Rp51,5 triliun.

Pemerintah kerap menonjolkan indikator kuantitatif sebagai bukti keberhasilan, misalnya jumlah penerima manfaat yang telah mencapai puluhan juta jiwa. Persoalannya, keberhasilan sebuah kebijakan gizi publik semestinya tidak diukur dari serapan anggaran atau jumlah piring yang dibagikan, melainkan dari dampak nyata terhadap status gizi masyarakat. Sayangnya, hingga kini pemerintah belum mampu menyajikan data empiris yang konsisten mengenai kenaikan berat dan tinggi badan balita secara signifikan, atau korelasi program dengan penurunan absensi dan peningkatan prestasi akademik siswa. Tanpa indikator capaian yang terukur dan diverifikasi lembaga independen, klaim keberhasilan pemerintah berisiko menjadi retorika politik semata, bukan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Lebih jauh, logika yang mendasari MBG juga patut dipertanyakan. Sejumlah akademisi, termasuk Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada, Sri Raharjo, menilai bahwa tujuan MBG untuk meningkatkan status gizi sering dikacaukan dengan upaya penurunan stunting, padahal keduanya memiliki fokus yang berbeda. Ia mengkritik pendekatan pemerintah yang "too much too soon" — membangun lembaga baru dengan anggaran raksasa tanpa mempelajari pengalaman program penurunan stunting lintas kementerian yang telah berjalan hampir satu dekade dan terbukti lebih sistematis.

Perspektif Masyarakat: Antara Dukungan Populer dan Kemarahan di Lapangan

Secara survei, tingkat kepuasan publik terhadap MBG sesungguhnya tergolong tinggi. Survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa 12,2 persen responden menyatakan sangat puas dan 60,6 persen menyatakan cukup puas terhadap program ini. Namun, angka kepuasan ini harus dibaca secara kritis: survei semacam ini lebih mungkin menangkap dukungan terhadap gagasan "makan gratis" itu sendiri, bukan penilaian objektif atas kualitas eksekusi dan tata kelola program di lapangan.

Realitas di akar rumput menunjukkan gambaran yang jauh berbeda dari optimisme survei. Sejak program ini diluncurkan, kasus keracunan massal terjadi berulang kali di berbagai daerah. Data menunjukkan bahwa hingga akhir September 2025, sebanyak 6.452 anak dilaporkan terdampak keracunan, dan jumlah ini melonjak menjadi 16.109 pelajar per akhir Oktober 2025. Beberapa insiden yang mencolok antara lain keracunan massal terhadap 186 siswa di Kupang pada Juli 2025, 75 pelajar di Semarang pada Januari 2026, dan 803 pelajar di Grobogan pada bulan yang sama. Skala insiden ini bahkan mendorong Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghentikan sementara program di empat wilayah terdampak sekaligus mengakui perlunya penanganan trauma psikologis pada siswa korban.

Yang memperburuk situasi, respons sejumlah pejabat terkesan meremehkan skala persoalan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, misalnya, menyamakan kompleksitas MBG dengan mengoordinasikan sebuah perayaan nasional harian dan menyatakan bahwa "setiap program pasti memiliki masalah" — pernyataan yang oleh banyak pihak dinilai gagal mencerminkan urgensi krisis keamanan pangan yang tengah dihadapi jutaan anak Indonesia.

Kemarahan publik pada akhirnya bermuara pada aksi nyata. Pada 19 Juni 2026, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, menuntut penghentian sementara MBG serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya. Kesenjangan antara hasil survei kepuasan yang tinggi dan gelombang protes di jalan ini merupakan salah satu ironi paling tajam dari kebijakan MBG: popularitas gagasan tidak serta-merta mencerminkan keberhasilan implementasi.

Titik Terlemah: Dugaan Korupsi dan Konflik Kepentingan

Kritik paling tajam terhadap MBG justru datang dari sisi tata kelola dan integritas. Pada Mei 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis kajian yang secara eksplisit menyoroti celah tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program ini. Tidak lama berselang, pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menangkap sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional atas dugaan korupsi — sebuah peristiwa yang memaksa Presiden Prabowo sendiri untuk mencopot pihak-pihak terkait pada 2 Juni 2026, sebuah pengakuan implisit bahwa persoalan ini tidak lagi dapat ditutupi.

Struktur tata kelola MBG turut memperbesar risiko penyimpangan. Berbeda dari negara lain yang mengelola penyediaan makanan sekolah secara internal, MBG dijalankan melalui pihak ketiga bernama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap bahwa dari 102 yayasan pengelola SPPG yang disurvei, sebanyak 89 di antaranya terafiliasi dengan partai politik atau kerabat pejabat negara. Fakta ini memunculkan kekhawatiran serius bahwa MBG telah bergeser dari program pelayanan publik menjadi lahan baru bagi jejaring kepentingan elite.

Keterlibatan institusi keamanan dalam pengelolaan dapur MBG turut menjadi sorotan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tercatat mengelola 1.179 unit SPPG, sementara Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengelola 452 unit — jauh di luar tugas pokok dan fungsi kedua institusi tersebut. Pelibatan aparat keamanan dalam proyek gizi sipil semacam ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai transparansi, akuntabilitas, dan potensi konflik peran dalam sebuah program yang seharusnya murni bersifat pelayanan publik.

Beban Fiskal: Ilusi "Gratis" yang Mahal

Kritik lain yang tidak kalah tajam menyasar aspek fiskal. Anggaran MBG pada 2026 mencapai Rp335 triliun, meningkat 96 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan angka ini setara hampir 44,2 persen dari total anggaran pendidikan nasional yang diamanatkan konstitusi sebesar 20 persen dari APBN. Dengan kata lain, sebagian besar anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk peningkatan kualitas guru, perbaikan fasilitas sekolah, dan pengembangan riset justru tersedot untuk membiayai program makan gratis.

Kondisi ini terjadi di tengah pelebaran defisit APBN. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa defisit anggaran negara hingga akhir Mei 2026 telah mencapai Rp180,4 triliun. Para ekonom mengingatkan bahwa pembengkakan anggaran tanpa diimbangi peningkatan penerimaan negara berisiko menekan nilai tukar rupiah dan memicu tekanan inflasi. Frasa "gratis" dalam MBG pada akhirnya hanyalah ilusi retorika: di baliknya tersembunyi biaya oportunitas (opportunity cost) yang harus ditanggung oleh sektor-sektor pembangunan fundamental lainnya.

Kesimpulan

Program Makan Bergizi Gratis lahir dari niat yang secara normatif mulia: memperbaiki gizi generasi muda Indonesia. Namun, niat baik semata tidak cukup untuk menjustifikasi eksekusi kebijakan yang tergesa-gesa, minim landasan bukti ilmiah, dan lemah dalam pengawasan. Ketimpangan antara klaim keberhasilan pemerintah yang bertumpu pada angka kuantitatif dan realitas di lapangan yang dipenuhi kasus keracunan massal, dugaan korupsi struktural, serta pembengkakan defisit fiskal, menunjukkan bahwa MBG saat ini lebih menyerupai proyek politik populis jangka pendek ketimbang kebijakan gizi publik yang terencana secara matang.

Langkah refocusing yang mulai dilakukan Badan Gizi Nasional — dengan memprioritaskan ibu hamil, balita, dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) — sesungguhnya merupakan pengakuan tidak langsung bahwa desain awal program keliru sasaran. Agar MBG benar-benar dapat mencapai tujuannya, pemerintah perlu membangun sistem evaluasi berbasis bukti yang independen, memperketat standar keamanan pangan di seluruh rantai distribusi, mereformasi struktur pengelolaan SPPG agar bebas dari konflik kepentingan politik, serta memastikan keberlanjutan fiskal program ini tidak mengorbankan sektor pendidikan dan kesehatan yang sama-sama vital bagi masa depan bangsa.

Daftar Pustaka

BBC News Indonesia. (2025, 22 September). MBG dan kasus keracunan yang mencapai 5.626 – Evaluasi menyeluruh atau alihkan anggaran untuk pendidikan?

BBC News Indonesia. (2026, 19 Februari). MBG: Polri kelola lebih dari 1.000 SPPG, mengapa dikritik?

Bijak Memantau. (2026). Evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG). https://bijakmemantau.id

Kompas.id. (2026, 9 Februari). Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Sarat Masalah Tata Kelola. Studi Nalar Institute, "Behind the Free Plate: The Governance Deficit of the Free Nutritious Meal Program."

Laboratorium Ekonomi Bisnis, Universitas Atma Jaya Yogyakarta. (2026). Dilema Kebijakan Makan Bergizi (Tidak) Gratis.

Prohealth.id. (2026, 30 Juni). Guru Besar UGM Kritik Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis.

Reuters. (2025, 17 November). Indonesia urged to halt $10 billion free school meals plan after mass food poisoning.

Tempo. (2025, 4 November). JPPI: Kasus Keracunan MBG Tembus 16.109 Orang Per 31 Oktober 2025.

Wikipedia bahasa Indonesia. (2026). Makan Bergizi Gratis. https://id.wikipedia.org/wiki/Makan_Bergizi_Gratis

Wikipedia. (2026). Free Nutritious Meals. https://en.wikipedia.org/wiki/Free_Nutritious_Meals (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow