Disdukcapil Sumbawa Ajak Warga, Khususnya Pemula, Segera Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD

amramr
Jul 6, 2026 - 11:16
Jul 6, 2026 - 11:20
 0  9
Disdukcapil Sumbawa Ajak Warga, Khususnya Pemula, Segera Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD

Disdukcapil Sumbawa Ajak Warga, Khususnya Pemula, Segera Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD

Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id - Senin 6 Juli 2026– Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., mengajak seluruh masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el) untuk segera melakukan perekaman.

H. Varian Bintoro menekankan pentingnya kepemilikan KTP-el bagi warga yang telah memenuhi syarat usia wajib KTP. Ia juga memberikan perhatian khusus bagi para pemula yang berusia 16 tahun untuk segera mendaftarkan diri.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera datang ke kantor Disdukcapil Sumbawa atau mengunjungi titik-titik pelayanan kami yang tersebar. Bagi adik-adik usia pemula, yakni 16 tahun, saat ini sudah bisa melakukan perekaman. Meskipun penerbitan fisik KTP-el dilakukan setelah usia 17 tahun, perekaman sejak dini sangat disarankan," ujar H. Varian.

Ia menambahkan bahwa waktu libur bisa dimanfaatkan oleh pelajar atau masyarakat umum untuk mengurus administrasi kependudukan. Adapun syarat yang diperlukan cukup mudah, yaitu hanya membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Selain perekaman KTP-el, Disdukcapil Sumbawa juga tengah gencar menyosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). H. Varian menjelaskan bahwa IKD merupakan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai dokumen kependudukan melalui ponsel pintar.

"Dengan IKD, dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya bisa diakses hanya dalam satu genggaman. Kami mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi," jelasnya.

 Langkah-Langkah Aktivasi IKD:

Bagi masyarakat yang ingin mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital, H. Varian memaparkan langkah-langkah praktis sebagai berikut:

Pertama : Unduh Aplikasi: Instal aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Google Play Store atau App Store.

Kedua : Input Data: Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.

Ketiga : Verifikasi Wajah: Lakukan foto selfie untuk verifikasi kebenaran data pemilik. Pastikan seluruh lingkaran frame terisi oleh wajah.

Keempat : Verifikasi via Email:Cek email masuk dari sistem pusat IKD, lalu klik tombol aktivasi.

Kelima : Masukkan Kode: Masukkan kode aktivasi yang diterima di email serta captcha, kemudian klik "Aktifkan".

Keenam : Penyelesaian: Buka kembali aplikasi, masukkan PIN sesuai kode aktivasi yang diterima di email. Disarankan untuk segera mengganti PIN tersebut demi keamanan.

"Segera lakukan aktivasi IKD di HP masing-masing dan rasakan manfaat kemudahan layanan kependudukan dalam satu genggaman. Jangan tunggu nanti, mari manfaatkan layanan kami hari ini," pungkas H. Varian.

Dengan langkah proaktif ini, Disdukcapil Sumbawa berharap tertib administrasi kependudukan dapat terwujud dengan lebih cepat, efisien, dan modern bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow