Fraksi PAN Sumbawa Apresiasi Raihan WTP, Minta Anggaran Pencegahan KDRT Ditambah
Fraksi PAN Sumbawa Apresiasi Raihan WTP, Minta Anggaran Pencegahan KDRT Ditambah
Sumbawa Besar–Amarmedia.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Sidang Paripurna pada Kamis (9/7/2026). Agenda utama sidang ini adalah mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., dengan didampingi oleh unsur pimpinan dewan lainnya, yaitu Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., dan Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, beserta jajaran asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kabupaten Sumbawa.
Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Marliaten, dalam pemaparannya menegaskan bahwa fungsi pertanggungjawaban APBD tidak boleh dipandang sebagai formalitas belaka. Fraksi PAN memberikan sorotan tajam pada efisiensi anggaran dan isu-isu sosial aktual yang langsung menyentuh masyarakat bawah.
Dalam interpelasi mimbar, Fraksi PAN membedah secara mendalam draf pertanggungjawaban anggaran yang disodorkan Pemda. Marliaten menyampaikan sejumlah poin koreksi kritis bahwa WTP Bukan Parameter Akhir.Fraksi PAN menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD 2025. Namun, PAN mengingatkan dengan tegas bahwa WTP bukanlah sertifikat keberhasilan pembangunan. "WTP hanya menyatakan laporan keuangan tersaji wajar sesuai standar akuntansi, bukan berarti program pemerintah berhasil menjawab kebutuhan rakyat. Masyarakat tidak merasakan lembaran opini WTP, yang mereka butuhkan adalah jalan yang bagus, air bersih mengalir, sekolah layak, dan harga pokok yang stabil," tegas Marliaten.
Terhadap realisasi pendapatan daerah yang mencapai 101,28%, PAN mendesak Pemda memaparkan rincian sumbernya. PAN memperingatkan agar lonjakan ini tidak didominasi oleh dana transfer pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru jalan di tempat. Pemda dituntut lebih agresif mendigitalisasi penarikan pajak dan memaksimalkan aset daerah. Serapan belanja yang gagal menyentuh angka 100% dinilai sebagai penundaan pelayanan publik. PAN mempertanyakan program strategis apa saja yang mandek hingga menyisakan sisa anggaran yang besar.
Bagi Fraksi PAN, angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp201,68 miliar bukanlah prestasi penghematan, melainkan indikator lemahnya perencanaan, lambatnya eksekusi program di lapangan, serta buruknya koordinasi antar-OPD.
Fraksi PAN menyodorkan lima persoalan lapangan yang mendesak untuk segera diintervensi oleh kebijakan anggaran Pemda Sumbawa:
Pertama: Sengkarut Kelangkaan Gas LPG 3 KG
Fraksi PAN menyatakan keprihatinan mendalam atas kelangkaan parah tabung gas melon 3 kg di hampir seluruh wilayah Sumbawa. Kondisi ini diperparah dengan harga eceran yang melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). PAN meminta Pemda mengevaluasi total rantai distribusi dan menindak tegas spekulan yang mencekik rumah tangga miskin serta pelaku usaha mikro.
Kedua: Mutu "Jalan Mantap" yang Cepat Rusak
PAN menyoroti banyak ruas jalan di dalam maupun luar kota Sumbawa Besar yang rusak parah dan berlubang meski statusnya merupakan jalan mantap. Kerusakan diperparah oleh buruknya fungsi drainase saat musim hujan. PAN menuntut evaluasi mutu konstruksi dari dinas terkait agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia untuk proyek berumur pendek.
Tiga: Apresiasi Pemberantasan Narkoba.
Apresiasi tinggi diberikan kepada Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa atas keberhasilan mengungkap berbagai jaringan peredaran gelap narkotika. Kendati demikian, PAN meminta Pemda tidak pasif dan segera memperkuat program preventif, edukasi, serta fasilitas rehabilitasi lintas sektor secara berkelanjutan.
Empat: Pembangunan Kembali Jembatan Cinta Kalimango
Fraksi PAN mendorong percepatan pembangunan kembali Jembatan Cinta di Desa Kalimango. Infrastruktur ini dinilai sangat strategis sebagai jalur alternatif mitigasi risiko logistik apabila jembatan utama di ruas jalan negara sewaktu-waktu mengalami gangguan darurat.
Lima : Darurat Kesehatan Mental. Desak Tambahan Anggaran DP2KBP3A
PAN memandang serius maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan anak dan perempuan, perundungan (bullying) di sekolah, hingga meningkatnya tren kasus bunuh diri di Sumbawa akhir-akhir ini. PAN menilai hal ini menjadi alarm keras rapuhnya ketahanan keluarga dan kesehatan mental masyarakat.
Pemda diminta tidak hanya fokus pada penanganan kuratif (setelah kejadian). PAN mendesak pada penyusunan APBD mendatang, anggaran untuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak (DP2KBP3A) dinaikkan signifikan guna mengoptimalkan program edukasi pencegahan (preventif) terpadu bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Menutup pembacaan pandangan umumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan bahwa pada prinsipnya mereka dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk digulirkan ke tahapan pleno dan pansus berikutnya. Namun, persetujuan tersebut diberikan dengan catatan mutlak bahwa seluruh poin evaluasi, kritik, dan rekomendasi di atas wajib menjadi komitmen perbaikan eksekutif.
Sikap politik konstitusional ini disahkan di Sumbawa Besar pada 9 Juli 2026, atas nama kepengurusan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sumbawa Syamsul Hidayat, S.E., M.Si. (Penasihat), Ida Rahayu, S.AP. (Ketua Fraksi) H. Rusdi (Sekretaris), Marliaten (Bendahara )( am)
What's Your Reaction?