Kenaikan dan Kelangkaan Gas 3 Kg di Sumbawa: Antara Kuota Terbatas dan Pengawasan Lemah

amramr
Jan 16, 2025 - 12:23
 0  62
Kenaikan dan Kelangkaan Gas 3 Kg di Sumbawa: Antara Kuota Terbatas dan Pengawasan Lemah

Kenaikan dan Kelangkaan Gas 3 Kg di Sumbawa: Antara Kuota Terbatas dan Pengawasan Lemah

 

Oleh:Vina oktadentari 

(Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teknologi Sumbawa)

Sumbawa. Amarmedia.co.id - Keberadaan Gas LPG 3 kg Bersubsi dipandang sebagai kebutuhan pokok masyarakat dalam pemenuhan pangan. Namun keberadaannya sekali waktu langka dan harganya melampaui HET yang ditetapkan Pemerintah. Menyikapi permasalahan tersebut Komisi II DPRD memanggil para pihak terkait Harga Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Selasa 7 Januari 2025 lalu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H. M Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov didampingi oleh Zohran,SH selaku sekretaris Komisi bersama anggota H.Andi Mappelepui, Muhammad Zain,S.IP, Ridwan,SP.,M.Si, Ida Rahayu,S.AP, Juliansyah,SE, Kaharudin Z, Ahmad Nawawi. Turut hadir pula Saipul Arif Anggota Komisi III Bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa. 

Dikatakan Zohran, terkait harga Eceran tidak ada perubahan harga dengan masing - masing ada tingkatan yang harga resminya hanya berlaku hingga ke Pangkalan terakhir. Yang menjadi persoalan diberikan kewenangan untuk membentuk sub penyalur (pengecer), Karena dalam kondisi tertentu ada wilayah yang geografisnya sulit sementara belum ada pangkalan. Sehingga dengan ketentuan presentase 10 persen dari jatah pangkalan menjual ke sub penyalur atau lengecer. "Inilah yang menjadi permasalahan harga bisa melampaui HET juga karena pengawasan terhadap hal ini terbatas" ungkap Orek akrab disapa.

Meskipun demikian Kabag PSDA Khairuddin SE mengakui bahwa harga gas Elpiji di lapangan dipengaruhi juga oleh bisnis dan harga pasar dan untuk Kuota yang tersedia ketercukupannya masih "abu-abu" karena berdasarkan data yang berhak menerima subsidi dibatasi dengan ketentuan tertentu seperti bagi rakyat miskin, walaupun di dalam regulasinya tidak ada disebutkan miskin, ada juga untuk UMKM. Pemda menterjemahkan bagian dari data orang miskin di Sumbawa adalah 12,80% tahun 2024 dengan jumlah 63.000 orang atau 13.000 KK. Jika Satu KK standarisasi pemakaian gas per bulan rata-rata dua tabung maka kuota sudah melampaui jumlah orang miskin. Akan tetapi ada juga kelompok data UMKM yang jauh lebih banyak lagi sekitar 8000 UMKM dan ada juga Pertanian dan Nelayan yang memakai Gas melon. "Kami melakukan komunikasi dengan distributor dan agen melalui WhatsApp Group agar distribusi berjalan baik dan apabila terjadi permasalahan segera di selesaikan"tutupnya.

Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Ir Zulkifli menjelaskan bahwa pengawasan LPG ini sering dilakukan secara rutin dan berkala di SPBE dan Pangkalan. " Untuk pengawasan di SPBE, Elpiji yang masuk ke tabung itu harus betul-betul 3 kilo gram, ini yang harus dipastikan. Itulah salah satu tugas dari kami bersama teman-teman meteorologi melakukan pengujian secara periodik dengan menggunakan sampel. Meskipun anggaran terbatas dan terseok-seok, biasanya setiap sekali turun kita menguji itu ada 80 tabung yang kita ambil untuk mengecek beratnya. Jika sesuai baru direkomendasikan. Demikian pula di Pangkalan kami mengawasi agar HET diterapkan dan penjualan memprioritaskan masyarakat yang ada di wilayahnya" jelas Zul akrab disapa.

Terhadap pengawasan, Perwakilan Satpol-PP M Sukarman menambahkan bahwa Pol-PP berfungsi untuk membackup OPD teknis."Kami siap membackup OPD teknis bila diminta" jelasnya.

Ketua Hiswana Migas kabupaten Sumbawa Fahri Bahanan menjelaskan pernah terjadi kelangkaan gas dan solusinya mendapat tambahan kuota fakultatif. Saat ini HET ditetapkan oleh Gubernur NTB. Sementara ada dua pulau dengan geografis yang berbeda. Dirinya menyarankan agar HET bisa ditetapkan oleh Bupati sehingga dapat menyesuaikan dengan kondisi masyarakat dan geografis Sumbawa. "Harga dipengaruhi oleh jangkauan mata rantai ini. HET kedepannya diharapkan ditentukan oleh Bupati" imbuhnya. 

Kemudian lanjutnya,saat ini penggunaan elpiji sudah hampir merata oleh masyarakat Sumbawa dan pembelian nya menggunakan KTP. Pada awalnya secara manual dan sekarang sudah berbasis online. Ketersediaan terbatas bisa juga disebabkan penggunaan diluar kebutuhan rumah tangga dan Usaha Mikro seperti al pertanian dan perikanan. Sementara di Sumbawa belum terkonfirmasi kebutuhan untuk petani dan nelayan. Hiswana Migas Sumbawa sudah konfirmasi hal ini, seharusnya ini di konversikan sehingga bertambah kuotanya untuk Sumbawa.

Rekomendasi yang patut diperhatikan sebagai berikut :

Pertama ; Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa meminta kepada para pihak untuk melakukan penguatan sistem pengawasan melalui inspeksi rutin terhadap SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) dan pangkalan LPG untuk memastikan kualitas, kuantitas dan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG yang didistribusikan.

Kedua ; Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan sistem pendataan dengan pendataan ulang terhadap rumah tangga miskin, Usaha Mikro, Petani dan Nelayan. Termasuk konversi penggunaan dalam kegiatan pertanian dan menjadikan data itu sebagai acuan penentuan kuota. 

Ketiga : Meminta kepada distributor/agen untuk mengoptimalkan pendistribusian ke pangkalan secara merata dan berkala berdasarkan pembagian agen kepada pangkalan.

Keempat; Ketentuan/regulasi mengenai peluang penjualan sebesar 10% dari kuota pangkalan ke Sub-Pangkalan/Pengecer ditinjau kembali karena itu sebagai pemicu kenaikan harga. (Vina)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow