Adu Argumen di DPRD: Masyarakat Sumbawa Tolak Eksploitasi Tambang Elang Dodo, Desak Kejelasan Manfaat!

amramr
Dec 6, 2025 - 16:27
Dec 6, 2025 - 19:22
 0  117
Adu Argumen di DPRD: Masyarakat Sumbawa Tolak Eksploitasi Tambang Elang Dodo, Desak Kejelasan Manfaat!
Anggota Komisi II DPRD kabupaten Sumbawa Muhammad Zain SIP

Adu Argumen di DPRD: Masyarakat Sumbawa Tolak Eksploitasi Tambang Elang Dodo, Desak Kejelasan Manfaat!

Sumbawa,Amarmedia.co.id  (5 Desember 2025) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi (I, II, dan III) DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar Jumat (5/12/2025) di Ruang Rapat Pimpinan, menjadi arena perdebatan sengit terkait rencana eksploitasi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Konsesi Elang Dodo dan Rinti.

Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H.M Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, dan didampingi pimpinan komisi lainnya, mencerminkan adanya ketidakpuasan dan penolakan tegas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Komunikasi Sumbawa Menggugat (FKSM) dibawa komando Tonil Seran dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D).

Pertanyaan Kunci dari Kepala Desa: Sebesar Apa Manfaatnya?

Kepala Desa Batu Tering, Alwan Hidayat, menyoroti kurangnya transparansi dan manfaat riil bagi masyarakat Sumbawa. Ia menantang PT AMNT untuk memberikan gambaran konkret mengenai hasil produksi tambang dan bagaimana hal itu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Tolong gambarkan kepada kami seperti apa kemampuan produktivitas [tambang] itu, agar masyarakat Sumbawa itu kemudian bisa menerima manfaat sebanyak-banyak sebaik-baiknya untuk kesejahteraan," tegas Alwan, mewakili desakan agar operasional tambang tidak hanya menguntungkan perusahaan. Ia bahkan mengimbau semua pihak di luar struktur perusahaan untuk menolak sementara keberadaan tambang.

Anggota Komisi II DPRD, Muhammad Zain SIP mengakui bahwa penolakan masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab moral dewan. Ia menyampaikan bahwa Komisi II telah melakukan site visit dan berkomunikasi intensif dengan masyarakat, serta mendesak perusahaan agar memasukkan pembangunan pabrik konsentrator di Sumbawa.

"Jika layak [beroperasi], apa yang diharapkan oleh masyarakat itu akan mendapatkan manfaat yang luar biasa... tetapi sebaliknya, jika tidak bermanfaat bagi kita untuk Sumbawa, tutup saja!" seru Muhammad Zain, mencerminkan sikap dewan yang akan memihak kepentingan rakyat.

Sementara itu, inisiator pendiri Seminar nasional pertambangan, Edy Sofyan Gole, menggunakan analogi kapal Titanic untuk menggambarkan bahaya jika proyek tambang ini diteruskan tanpa perhitungan matang.

"Ada tikus yang sengaja melubangkan kapal yang bernama Kabupaten Sumbawa ini, tapi kita melihat begitu saja dan silakan tenggelam," ujarnya, mengingatkan agar Sumbawa belajar dari pengalaman daerah lain yang mengalami 'kutukan sumber daya alam'. Ia menambahkan, pembukaan tambang akan mengancam ekologi, termasuk kekhawatiran ribuan pohon akan dipotong yang berdampak pada rusaknya embung air.

Sementara itu Tokoh masyarakat lainnya Salamuddin Maula  menyerukan agar pemerintah lebih fokus pada pembangunan yang terbarukan sebagai pokok mata pencaharian rakyat Sumbawa. " Kita bisa hidup tanpa tambang, sektor peternakan kita luar biasa jika dikelola dengan baik akan dahsyat bagi kesejahteraan masyarakat, Jagung  kita juga demikian melimpah belum lagi hasil lautnya.Kalau hutan kita di potong habis maka akan habis sumber air pertanian kita. Jangan mimpi jaringan irigasi kita akan penuh, dan sangat dikhawatirkan Bendungan Kita seperti Mamak akan habis airnya" ujar nya dengan penuh kesedihan dan air mata .

Komitmen dan Tiga Rekomendasi Penting

Meskipun sentimen penolakan kuat mendominasi, rapat tersebut berhasil menghasilkan tiga poin rekomendasi dari DPRD, yang merupakan tindak lanjut komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat:

1. Mendorong Pemkab Sumbawa meminta kejelasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT AMNT, termasuk aspek kelayakan lingkungan, teknis-ekonomi, dan sosial.

2. Meminta kehadiran Presiden Direktur PT AMNT dalam RDP selanjutnya.

3. Melaksanakan kunjungan lapangan dan pengawasan bersama Pemerintah Daerah ke lokasi konsesi PT AMNT.

Dinamika RDP ini menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sumbawa berada pada posisi hati-hati, berupaya menyatukan aspirasi rakyat yang menolak dengan potensi investasi, sembari menunggu kepastian jaminan kesejahteraan dari pihak perusahaan.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow