Tindak lanjut Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Syariah

LPES NTB bersama KPE Ummat MUI Sumbawa dan BKH UNSA Selenggarakan Pelatihan Kelembagaan Koperasi Berbasis Syariah

Dec 30, 2023 - 06:59
Dec 30, 2023 - 08:19
 0  85
Tindak lanjut Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Syariah
Narasumber pelatihan kewirausahaan berbasis Syariah
Tindak lanjut Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Syariah
Tindak lanjut Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Syariah

Tindak Lanjut Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Syariah :

LPES NTB bersama KPE Ummat MUI Sumbawa dan BKH Unsa Selenggarakan Pelatihan Kelembagaan Koperasi berbasis Syariah 

Foto Peserta Pelatihan Koperasi Berbasis Syariah 

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Sebagai wujud tindak lanjut pelatihan kewirausahaan berbasis syariah, LPES NTB bekerjasama dengan Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU) MUI Sumbawa dan Balai Kajian Halal (BKH) Unsa kembali menyelenggarakan pelatihan untuk membentuk kelembagaan UKM dengan skema Koperasi berbasis Syariah.

Agenda yang diselenggarakan di Hotel Suci Sumbawa, 29 Desember 2023 ini dihadiri Direktur LPES NTB, Firman Cahyadi, SE,M.M.Inov., Ketua Komisi KPEU MUI Sumbawa, H.Rai Saputra SIP. dan Ketua BKH UNSA, Ros Nana Sucihati, MM.

Dalam sambutannya, Direktur LPES NTB menyampaikan bahwa etape ketiga pelatihan ekonomi syariah ini, lebih menitikberatkan pada tindak lanjut pembentukan kelembagaan bagi UKM untuk wadah gerakan jama'i bagi UKM mempraktekkan akad-akad dalam ekonomi syariah. "Untuk hajat ini, kami mengundang UKM yang berhajat menyatukan diri dalam gerakan kelembagaan koperasi syariah guna memudahkan dalam realisasi ekonomi syariah dalam berusaha." Terang Firman.

Kemudian melanjutkan hajat Direktur LPES NTB, Rai mewakili KPEU MUI Sumbawa dan Kopsyah BMT Insan Samawa yang dipimpinnya, mencoba memaparkan arti penting UKM menyatukan diri dalam gerakan jama'i membangun koperasi syariah untuk memudahkan mereka berusaha dalam koridor yang dituntunkan syariah.

"Penting UKM dalam satu wadah koperasi syariah berjibaku menyatukan spirit dan potensi membangun gerakan usaha berbasis sektor real guna memperkuat ekonomi daerah. Islam melalui beberapa konteks ibadah seperti sholat, zakat, haji merefleksikan betapa pentingnya kaedah berjamaah dalam menyempurnakan ketaatan kepada Allah. Apalagi dalam membangun gerakan ekonomi syariah. Sudah sepantasnya kita pelaku usaha membangun kelembagaan legal seperti koperasi syariah, sebagai wadah mengkawal usaha bersama dari hulu ke hilir untuk kesejahteraan anggotanya, seperti konteks kelembagaan yang pernah dipraktekkan di zaman Rasulullah dan para Sahabat melalui Baitul Maal nya." Jelas Rai.

"Beberapa konteks tata pelaksanaan Koperasi berbasis sektor real ini, justru di negara maju seperti Jepang mampu mengkawal produktivitas sektor komoditas andalan seperti hasil perikanan dan peternakan untuk menopang kebutuhan masyarakat yang menjadi anggotanya. Sehingga kemajuan suatu wilayah identik dengan kemampuan tata kelola masyarakatnya yang dapat mengkawal pertumbuhan sektor moneter seiring sejalan dengan sektor real/ komoditas nya." Tambah Rai.

Adapun Ketua BKH Unsa, Ros Nana lebih menekankan arti penting kelembagaan sebagai wadah bersama untuk saling menopang mengurus sertifikat halal produk. "Keberadaan lembaga ke depan dan menjadi wadah untuk saling memperkuat dalam spirit membangun usaha yang halal baik dari sisi permodalan maupun proses produksi." Terang Nana.

Ketua BKH yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen Unsa ini juga memaparkan kisah heroik nya membangun usaha tanpa pinjaman riba. "Alhamdulillah walau tertatih -tatih karena keyakinan kepada Allah SWT, Alhamdulillah Allah lapangkan rezeki barokah sehingga kami bisa menghajikan orang tua bahkan membangun rumah tanpa sentuhan pinjaman berbasis riba sedikitpun." Ujar Nana.

Melalui forum yang dihadiri 20 pelaku usaha yang berhajat membangun koperasi syariah ini, disepakati untuk membangun spirit bersama membumikan Ekonomi Syariah di Tana Samawa. Salah satu peserta bahkan berkomitmen dan mengajak yang hadir agar menjadi corong dakwah mengajak masyarakat dan UKM sekitar kembali ke pola ekonomi syariah dan meninggalkan transaksional dengan lembaga Ribawi. "Dengan ikhtiar penyadaran kepada masyarakat tentang bahayanya riba dan arti penting bermuamalah syariah, kami yakin perlahan masyarakat akan menghindari bertransaksi dengan lembaga Ribawi dan perlahan pula lembaga Ribawi akan koleps dengan sendirinya." Tegasnya.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow