Sultan Sumbawa XVIII Apresiasi Penuh Perlindungan 55 Motif Kere Alang Samawa untuk Dapatkan KIK
Sultan Sumbawa XVIII Apresiasi Penuh Perlindungan 55 Motif Kere Alang Samawa untuk Dapatkan KIK
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id - Sultan Sumbawa XVIII, Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV dalam sambutan tertulisnya Kamis 21 Mei 2026 memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi upaya perlindungan Kere Alang yang dilakukan atas kolaborasi dan sinergi berbagai pihak yaitu Pemerintah Daerah Sumbawa, Universitas Samawa, Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), Museum Bala Datu Ranga, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), dan Kanwil Kemenkum NTB dalam mewujudkan pencatatan 55 motif Kere Alang Sumbawa sebagai salah satu warisan budaya milik masyarakat Sumbawa untuk mendapatkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Sambutan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Majelis Adat LATS, Yuli Andari Merdikaningtyas, M.A, sambutan tertulis ini cukup singkat namun secara tegas menyakatan bahwa Kere Alang sebagai warisan budaya Tau Samawa harus mendapatkan perlindungan secara hukum dengan cara mencatatkan motif-motif tenun tradisional Sumbawa ini sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk kategori Ekspresi Budaya Tradisional dari Sumbawa Sumbawa. Kekayaan budaya ini adalah anugerah karena memiliki nilai filosofi dan nilai ekonomi yang tinggi jika kita bisa merawat dan melestarikannya dengan baik.
Berikut cuplikan pidato sambutan tertulis Sultan Muhammad Kaharuddin IV:
“Di tengah zaman digitalisasi ini, Kere Alang Samawa harus kita jaga, lestarikan, kembangkan, dan manfaatkan sebaik-baik kemakmuran Tau Samawa, sehingga langkah awal upaya perlindungan motif dan corak Kere Alang perlu kita daftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum, tidak hanya di negara kita namun juga diakui secara internasional.”
Lebih lanjut Sultan Sumbawa XVIII mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Sumbawa yang telah disematkan gelar adat Dea Pati Kanadi Ling Samawa atas komitmen dan keseriusannya dalam melakukan perlindungan budaya; Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan kepada Masyarakat Universitas Samawa (LPPM UNSA) yang dengan gigih melakukan penelitian untuk naskah akademik pengajuan KIK; Dekranasda Kabupaten Sumbawa yang responsif dalam menerima pengadukan masyarakat atas keresahan belum terdatanya motif-motif Kere Alang Sumbawa dalam KIK; Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) yang membantu menjadi narasumber penelitian; Departemen Social Impact PT. Amman Mineral Nusa Tenggara yang memfasilitasi terwujudkan proses riset, pendaftaran KIK, dan desiminasi informasi; Museum Bala Datu Ranga yang akan menyimpan dan menarasikan Kere Alang sebagai bagian dari koleksi museum untuk memenuhi fungsi edukasi dalam museum; dan Kanwil Kemenkum NTB yang mengawal proses pencatatan dan pemberian sertifikat KIK untuk Kere Alang Sumbawa.
Di akhir pidato sambutan, Sultan Sumbawa menuliskan:
“Bagi kami, Kere Alang tidak hanya sekedar ekspresi budaya namun menjadi bagian dari identitas dan integritas Tau Samawa. Kita harus menjaga dan melestarikannya agar generasi muda kita dapat mengetahui dan memiliki kebanggaan pada karya cipta dari pendahulunya…”
Selain Sultan Sumbawa, pidato sebelumnya diisi oleh Wakil Rektor II UNSA mewakili akademisi dan peneliti, perwakilan tim Social Impact PT. AMNT, dan Kakanwil Kemenkum NTB. Sebagai pamungkas, setelah pembacaan pidato tertulis Sultan Sumbawa, Bupati Sumbawa berpidato dan memberikan apresiasi atas kerja keras berbagai pihak dalam mewujudkan pencatatan 55 motif kere alang ini untuk mendapatkan KIK. (AM)
What's Your Reaction?
