Komisi II DPRD Sumbawa Tekankan Sinergi dalam Distribusi Pupuk, H. Zohran: Jangan Ada Ego Sektoral yang Hambat Petani
Komisi II DPRD Sumbawa Tekankan Sinergi dalam Distribusi Pupuk, H. Zohran: Jangan Ada Ego Sektoral yang Hambat Petani
Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id - 3 Juli 2026 – Polemik distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Lape yang sempat mengalami kendala komunikasi antara pihak distributor atau Pelaku usaha Distribusi (PUD) dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) mendapatkan sorotan tajam dari Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Jumat 3 Juli 2026, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, H. Zohran, SH, menegaskan pentingnya membangun sinergi demi kelancaran program strategis nasional di tingkat petani.
H. Zohran menyoroti bahwa di lapangan, seringkali terjadi selisih paham yang sebenarnya dapat dihindari melalui komunikasi yang lebih intensif. Ia mengingatkan semua pihak, baik distributor maupun instansi terkait, untuk mengedepankan pelayanan publik dan tidak terjebak pada ego sektoral.
"Harapan kami selaku penyelenggara pemerintah agar BPP dan pihak terkait di sektor pertanian bersinergi, jangan ada lagi selisih paham. Kita semua memiliki tujuan yang sama untuk mensukseskan program pemerintah, terutama dalam menjaga ketersediaan pangan," ujar H. Zohran orek dalam forum tersebut.
Lebih lanjut, H. Zohran mengingatkan bahwa pengelolaan pupuk bersubsidi harus dijalankan dengan prinsip 6 Tepat (Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Penerima) sesuai dengan ketentuan dalam Permentan Nomor 3 Tahun 2026. Ia secara tegas memperingatkan agar tidak ada praktik niaga pupuk bersubsidi yang menyimpang dari aturan.
"Saya tegaskan, jangan lakukan praktik niaga yang menyimpang pada barang bersubsidi. Itu adalah hak petani. Persoalan seperti kasus LPG 3 kg yang lalu tidak boleh terjadi lagi di sektor pupuk. Harapan kami, pihak distributor sebagai pelaksana, harus bisa membina pengecer dengan baik dan menjalin komunikasi yang intens dengan BPP serta Dinas Pertanian," tegasnya.
Politisi NasDem ini juga memberikan apresiasi atas kebijakan penambahan kuota pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang diharapkan mampu mendongkrak produktivitas petani. Namun, ia menekankan agar penambahan kuota ini dibarengi dengan administrasi yang tertib dan pelaporan yang transparan kepada pihak Pupuk Indonesia serta pemerintah.
Terkait dengan sengketa realokasi yang terjadi di Kecamatan Lape, H. Zohran meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan profesional di tingkat kecamatan dan desa. Ia tidak ingin persoalan-persoalan teknis di tingkat kecamatan yang bisa diselesaikan dengan musyawarah justru berlarut-larut hingga ke tingkat kementerian.
"Jika bisnisnya lancar, lakukan koordinasi dengan baik. Saya minta rekomendasi ini dijalankan: setiap ada langkah realokasi, duduk bersama antara PUD atau distributor, Ketimker, BPP, dan kelompok tani. Jangan ada yang mengambil kebijakan sendiri tanpa koordinasi, karena yang dirugikan adalah masyarakat petani kita," tutup H. Zohran.
Rapat tersebut akhirnya menyepakati beberapa poin penting, termasuk kewajiban musyawarah dalam setiap proses realokasi dan fasilitasi lanjutan dari Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa untuk memastikan distribusi pupuk di Kecamatan Lape kembali berjalan normal dan tepat sasaran. (AM)
What's Your Reaction?