Perkuat Layanan Dasar, Pemkab Sumbawa Gencarkan Pembinaan Posyandu di Kecamatan
Sumbawa Besar — Amarmedia.co.id. Rangkaian kegiatan pembinaan tim pembina posyandu untuk kepengurusan di tingkat kecamatan, desa, dan posyandu di delapan kecamatan dimulai dengan agenda di Kecamatan Moyo Hulu dan Moyo Hilir pada 29–30 Juni 2026 lalu.
Dalam arahannya yang dibacakan pada pembukaan kegiatan, Bupati Sumbawa menegaskan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelayanan terpadu. Pasal-pasal terkait mengamanatkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan posyandu secara berjenjang sesuai kewenangan. Pembinaan dan pengawasan meliputi fasilitasi dukungan kebijakan, pemberian bimbingan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, supervisi pelaksanaan kebijakan, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, serta pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehubungan dengan itu, Bupati meminta perhatian, fasilitasi, dan kehadiran seluruh pihak dalam pelaksanaan kegiatan terpadu, kunjungan kerja menyapa posyandu, serta pembinaan tim pembina posyandu di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan pengurus kader.
Kegiatan pembukaan diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, S.E., yang menyampaikan sambutan dan arahan. Hadir pula unsur Tim Pembina Posyandu Kabupaten dari sejumlah perangkat daerah, baik pengampu Standar Pelayanan Minimal (SPM) maupun pendukung SPM, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas PRKP.
Kepala DPMD menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan sebagai kunci keberhasilan pembangunan desa, termasuk penguatan posyandu dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Camat dan jajarannya diharapkan berperan sebagai evaluator rancangan APBDesa agar pemetaan kebutuhan dan penetapan skala prioritas sesuai kewenangan lokal, sehingga program tematik posyandu dapat terakomodasi dalam perencanaan desa.
Sebagai bagian dari implementasi pemenuhan SPM perumahan rakyat, panitia menyerahkan secara simbolis bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni kepada kelompok penerima manfaat di Desa Mokong dan Semamung (Kecamatan Moyo Hulu) serta Desa Kakiang (Kecamatan Moyo Hilir). Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memberikan bantuan buku bacaan untuk salah satu posyandu di wilayah tersebut guna mendorong kembali semangat literasi masyarakat.
Materi transformasi posyandu disampaikan oleh Kabid Kelembagaan Desa dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD, Yuni Ilmi Kurniati, S.STP, M.Si. Ia menegaskan penguatan kelembagaan posyandu melalui pemberian nomor registrasi serta peran posyandu sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik. Peran ini diwujudkan melalui pendataan, penyuluhan, komunikasi informasi, dan edukasi yang mendukung enam bidang SPM.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Dinas Kesehatan, Ni Komang Artini Aristyawati SKM, MKM, mendorong masyarakat untuk melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG) sedini mungkin. Deteksi dini risiko penyakit tidak menular dianggap krusial sebagai upaya promotif dan preventif dalam pemenuhan SPM kesehatan.
Penyelenggara berharap pembinaan ini dapat memperkuat peran posyandu dalam pelayanan dasar, meningkatkan kapasitas kader, dan mendorong terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang lebih sehat, maju, dan sejahtera. (AM)
What's Your Reaction?