DPRD dan Pemda Sumbawa Belajar Strategi Optimalisasi PAD di Yogyakarta: Studi Tiru Pengelolaan Pendapatan Daerah

amramr
Jul 2, 2026 - 07:24
Jul 2, 2026 - 07:27
 0  10
DPRD dan Pemda Sumbawa Belajar Strategi Optimalisasi PAD di Yogyakarta: Studi Tiru Pengelolaan Pendapatan Daerah
DPRD dan Pemda Sumbawa Belajar Strategi Optimalisasi PAD di Yogyakarta: Studi Tiru Pengelolaan Pendapatan Daerah
DPRD dan Pemda Sumbawa Belajar Strategi Optimalisasi PAD di Yogyakarta: Studi Tiru Pengelolaan Pendapatan Daerah

DPRD dan Pemda Sumbawa Belajar Strategi Optimalisasi PAD di Yogyakarta: Studi Tiru Pengelolaan Pendapatan Daerah 

Yogyakarta.Amarmedia.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja studi tiru peningkatan dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan strategi optimalisasi pajak di Kota Yogyakarta, Selasa, 30 Juni 2026. Kunjungan ini bertujuan menimba praktik baik pengelolaan pajak daerah untuk meningkatkan target PAD Kabupaten Sumbawa yang saat ini berada di kisaran Rp250 miliar.

Rombongan Sumbawa dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua Komisi II Muhammad Tahir, S.H., Sekretaris Komisi II H. Zohran, S.H., Hadir pula anggota Komisi II Muhammad Zain SIP, Juliansyah SE, Kaharuddin , H.Andi Mappelepui, Ade Mudhita Noorsamsu SIP, Ahmad Nawawi, staf ahli, dan jajaran Sekretariat DPRD. Dari sisi eksekutif hadir Kepala Bapenda Sumbawa Hardianto, S.T., dan Sekretaris BKAD Sumbawa Hj. Silviana. 

Penerima kunjungan dipimpin Kepala BKAD Kota Yogyakarta Ibu Andari, didampingi Kepala Bidang Pembukuan, Penagihan, dan Pengembangan Pendapatan Daerah Putut Purwandono, S.E., M.Sc., M.Si., dan Kabid Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan Daerah Joko Marwiyanto, S.Kom., M.Eng.

Putut Purwandono dari BKAD Kota Yogyakarta memaparkan profil fiskal dan strategi pengelolaan pajak yang memungkinkan porsi PAD mencapai sekitar 80% total APBD. Dengan APBD 2025 sekitar Rp1,9 triliun, kontribusi pajak daerah mencapai Rp1,21 triliun dan local tax ratio berada pada 1,34%, di atas rata-rata nasional. Komposisi pajak teratas adalah pajak hotel, PBB-P2, serta pajak makan dan minum.

Dalam diskusi, delegasi Sumbawa menanyakan praktik konkret untuk mengembangkan pariwisata, mengatasi kebocoran pendapatan di restoran dan pasar tradisional, mekanisme sanksi terhadap wajib pajak tidak patuh, penanganan parkir liar, serta biaya pembangunan infrastruktur sistem informasi. 

BKAD Yogyakarta memaparkan sejumlah strategi inti diantaranya penempatan "komandan wilayah" pajak per kecamatan, didukung informan kelurahan untuk pemetaan potensi baru.  

"Screening objek pajak baru melalui investigasi lapangan dan sistem kecerdasan buatan (IA-Tax) berbasis Google Maps kami lakukan" Jelas Putut .

Kemudian Pemasangan alat monitoring transaksi (tapping box) pada mesin kasir hotel dan restoran untuk pengawasan real-time, juga ada Sistem pelaporan digital melalui aplikasi super app JSS (Jogja Smart Service) dengan pengingat otomatis bagi wajib pajak yang terlambat.  

Yang menarik juga adalah Digitalisasi pasar tradisional dengan metode pembayaran QRISNA, kerja sama Laku Pandai, dan peluncuran Duta Krisna untuk mendorong ketaatan bayar.  

Penting untuk pengambilan langkah sanksi sosial dan hukum, termasuk pemasangan spanduk pada objek yang belum membayar dan penyitaan oleh juru sita, serta pemberian insentif awal bagi wajib pajak yang setuju dipasang alat monitoring.  

Untuk Pengembangan sistem aplikasi secara swakelola in-house bersama Dinas Kominfotik, sehingga tidak perlu biaya besar untuk pembelian aplikasi vendor.  

BKAD Kota Jogjakarta juga memperkenalkan Sistem Early Warning (peringatan dini) yang diupdate setiap hari untuk memantau realisasi penerimaan, dengan indikator merah untuk wilayah yang berisiko tidak mencapai target dan indikator hijau untuk wilayah yang menunjukkan performa overperform sehingga kebijakan dapat segera dipercepat.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi Pemkab Sumbawa dalam menyusun langkah peningkatan PAD, memperkuat database potensi pajak, mengoptimalkan sistem digital dalam pelaporan dan pengawasan, serta menerapkan pendekatan kombinasi sanksi dan insentif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow