LMND, dan Aliansi Petani Jagung Sumbawa Menggugat Blokade Jalan Negara Tuntut Harga Jagung Rp.5000
LMND, dan Aliansi Petani Jagung Sumbawa Menggugat Blokade Jalan Negara Tuntut Harga Jagung Rp. 5000
Foto massa aksi ditengah jalan memblokade jalan Negara Lintas Sumbawa Bima (20/5/2024)
Sumbawa.Amarmedia.co.id Ratusan massa aksi memblokade jalan negara Lintas Sumbawa Bima persisnya di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa menuntut harga pembelian Jagung petani di Sumbawa bisa dinaikkan 5000 rupiah per kg.
Disamping itu juga meminta diterbitkan SK yang mengatur menertibkan perusahaan swasta untuk menyerap jagung petani,mendesak Pemda eksekutif dan legislatif menerbitkan Perda dan Perbup yang melindungi petani Sumbawa.
"Ini adalah kunci mensejahterakan petani kita" tandas orator massa aksi Senin (20/5/2024)
Ditambahkan orator lainnya Arfandi bahwa dirinya mendesak pemerintah saat ini untuk melihat, mendengar, memberikan solusi kepada petani yang nota bene adalah rakyat Sumbawa."Kami datang kesini menagih janji Pemerintah Daerah untuk mensejahterakan petani. Hari ini pembelian Jagung tidak sesuai dengan harga standarisasi yang ditetapkan kementrian, Badan Pangan Nasional" tegasnya
Tak lama kemudian Pemda Sumbawa hadir ditengah-tengah massa aksi diantaranya Sekda Sumbawa Dr.Budi Prasetyo, Asisten I Drs. Irawan Subekti, Kasatpol PP, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pertanian dan jajaran. Tampak juga Wakapolres Sumbawa.
Foto Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Dr.Budi Prasetyo bersama jajaran ditengah massa aksi harga jagung yang anjlok (20/5/2024)
Pemantauan media Sekretaris Daerah memberikan penjelasan bahwa Pemerintah Daerah tidak diam melihat kondisi pergerakan harga jagung, "Kami telah berkomunikasi langsung dengan Badan Pangan Nasional dan Bapanaspun memerintahkan Bulog untuk menindaklanjutinya melalui mitranya agar membeli jagung petani sesuai dengan HAP. Sekarang permasalahannya di pembelian Jagung oleh oftaker dan inilah yang akan kita komunikasikan " jelasnya.
Meskipun demikian Koordinator aksi meminta kepada Pemda untuk mengeluarkan kebijakan atas hal tersebut. "Kami tidak akan membuka blokade jalan jika tidak ada surat resmi yang memerintahkan oftaker untuk membeli jagung sesuai dengan harga HAP" ujar Dennis.
Atas hal tersebut Sekda Sumbawa Dr.Budi menyampaikan apa yang diinginkan oleh massa aksi akan kami penuhi. "Kami akan membuat surat yang diminta" ucapnya singkat disambut gembira oleh segenap massa aksi.
"Terima kasih atas respon Pemda, meskipun demikian kami tetap menunggu surat tersebut di sini dan jalan tetap kami blokade sesuai dengan undang undang dan perijinan yang telah ditetapkan" Pungkas Dennis. (AM)
What's Your Reaction?
