Nyoman Wisma Tegaskan PT Intam Harus Transparan: "Ini Masalah Manusia dan Hak Masyarakat Sumbawa"
Nyoman Wisma Tegaskan PT Intam Harus Transparan: "Ini Masalah Manusia dan Hak Masyarakat Sumbawa"
Sumbawa,Amarmedia.co.id 27 Januari 2026) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma SIP, memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang krusial antara jajaran Pemerintah Daerah, manajemen PT Intam, dan aktivis lingkungan Sumbawa Green Action di Gedung DPRD Sumbawa. Dalam forum tersebut, Wisma menekankan bahwa kejujuran dan transparansi perusahaan adalah harga mati demi kebaikan investasi di daerah.
Mengawali rapat, Nyoman Wisma menyampaikan apresiasinya kepada rekan-rekan Green Action yang telah bersurat secara resmi untuk membuka tabir operasional PT Intam. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan membatasi ruang sedikit pun bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah.
"Agenda ini adalah bentuk tanggung jawab kami atas aspirasi warga. Kami ingin semua terbuka, didengar secara umum, bukan hanya sekadar surat-menyurat di balik meja. Kejujuran semua pihak sangat penting demi kepentingan Sumbawa yang lebih baik," ujar Wisma di hadapan para pejabat daerah dan Direktur PT Intam.
Menyoroti Nasib Tenaga Kerja Lepas (THL)/PKWTTT
Salah satu poin paling tajam yang dilontarkan Wisma adalah mengenai kejelasan nasib pekerja lokal. Ia mencecar manajemen PT Intam terkait data ketenagakerjaan yang dinilai timpang. Dari total 88 pekerja, hanya 21 orang yang memiliki kontrak resmi, sementara 67 orang lainnya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).
"Ini masalah manusia. Bagaimana perlakuan perusahaan terhadap 67 tenaga kerja lepas ini? Kami mengkhawatirkan perlindungan mereka jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di lapangan. Jangan sampai status THL dijadikan alasan untuk lepas tangan dari tanggung jawab keselamatan dan hak-hak normatif mereka," tegas Wisma dengan nada serius.
Terkait Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Wisma mengkritik pola distribusi bantuan yang diklaim perusahaan telah berjalan namun tidak diketahui oleh otoritas lokal. Ia mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan harus memberikan dampak yang terukur dan terkoordinasi.
"Bapak bilang sudah bantu PKK, perbaikan jalan, hingga karapan sapi. Pertanyaannya, apakah Pemerintah Desa dan Camat tahu? Kalau bapak jalan mandiri tanpa pemberitahuan, wajar jika muncul kesan perusahaan tidak berbuat apa-apa. Desa harus dilibatkan agar mereka bisa mensosialisasikan keberadaan bapak kepada masyarakat luas," tambahnya.
Nyoman Wisma menutup sesinya dengan menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga ada perbaikan nyata, mulai dari pengelolaan lingkungan (AMDAL) hingga sistem kemitraan dengan pengusaha lokal. Ia menuntut PT Intam untuk tidak hanya mengejar target produksi, tetapi juga memenuhi "Lisensi Sosial" dari warga di tiga kecamatan terdampak (Lenangguar, Lantung dan Ropang).
"Kami ingin investasi yang masuk memberikan dampak positif, bukan hanya menjadi beban bagi ekologi dan sosial kami. PT Intam harus membuktikan bahwa mereka benar-benar serius, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Sumbawa," pungkasnya.(AM)
What's Your Reaction?
