DPRD Sumbawa Fasilitasi RDP Panas: PT Intam Dicecar Soal Lisensi Sosial, Kesejahteraan Pekerja, dan Dampak Ekologis
DPRD Sumbawa Fasilitasi RDP Panas: PT Intam Dicecar Soal Lisensi Sosial, Kesejahteraan Pekerja, dan Dampak Ekologis
Sumbawa Amarmedia.co.id (27 Januari 2026 ) – Ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa menjadi saksi perdebatan sengit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas keberadaan dan operasional PT Intam di wilayah Sumbawa Selatan. Pertemuan yang dihadiri oleh pimpinan Komisi II,3 dan 4 DPRD, jajaran Pemda, Camat dari tiga kecamatan (Lenangguar, Ropang Lantung), serta manajemen PT Intam ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi kritis yang dilayangkan oleh lembaga Green Action Sumbawa.
Sorotan Tajam Green Action: Ekologi dan Transparansi
Ketua Green Action Sumbawa Aldiansyah ST membuka sesi dengan memberikan peringatan keras (warning) kepada pihak perusahaan. Ia menyoroti tiga poin krusial: kesempatan kerja, peluang usaha bagi putra daerah, dan pemberdayaan masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat di bagian Selatan Sumbawa termarginalkan dari garis kemakmuran sementara lingkungannya rusak. Kami menemukan fakta di lapangan adanya praktik pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar, di mana sampah dikubur dan dibakar, yang jelas mencemari udara dan tanah," tegasnya
Selain itu, Green Action menuntut transparansi terkait klaim perizinan. Mereka mencurigai aktivitas perusahaan saat ini belum sepenuhnya mengantongi kajian lingkungan yang memadai untuk tahap yang sedang dijalankan.
Ketua Komisi II DPRD, I Nyoman Wisma, mempertanyakan nasib 67 pekerja dari total 88 orang yang masih berstatus Tenaga Harian Lepas (THL). Ia mengkhawatirkan perlindungan hukum dan keselamatan bagi mereka yang tidak memiliki kontrak permanen.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Intam Rahmansyah mengakui penggunaan status THL karena perusahaan masih dalam tahap eksplorasi. "Secara regulasi kami patuh. Terkait kesehatan, meskipun di lokasi terpencil, kami menjamin evakuasi hingga ke Puskesmas dan membantu kolektivitas kepesertaan BPJS bagi pekerja lokal," ujarnya
PPM yang Dianggap 'Mandiri' dan Tidak Terlihat
Terkait Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT Intam mengklaim telah melakukan berbagai aksi sosial seperti dukungan bibit tanaman untuk ibu-ibu PKK, kegiatan olahraga, hingga perbaikan jalan desa. Namun, hal ini disanggah oleh forum karena dianggap dilakukan secara mandiri tanpa koordinasi yang kuat dengan pemerintah desa atau kecamatan.
"Jika dilakukan secara mandiri tanpa melibatkan desa, maka wajar masyarakat merasa kontribusi perusahaan tidak terlihat. Sosialisasi harus melibatkan stakeholder agar dampak positifnya dirasakan dan diakui," saran pimpinan rapat kepada direksi PT Intam.
Sentilan Keras dari Komisi IV: "Ini Perusahaan Tambang, Bukan Pabrik Kerupuk"
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Sukiman, memberikan pernyataan yang menohok. Ia menegaskan bahwa PT Intam bukan "perusahaan kecil", sehingga kalkulasi sosialnya harus matang.
"Izin administrasi itu mudah didapat dari pemerintah, tapi Lisensi Sosial (penerimaan masyarakat) itu jauh lebih penting. Apakah sudah ada pemetaan sosial (Social Mapping) yang benar? Jangan sampai masyarakat lokal hanya diberi porsi sebagai tenaga kasar dengan upah rendah. Tambang ini milik negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan hanya milik perusahaan," tegas Sukiman.
Sukiman juga mendesak perusahaan untuk memaparkan data konkret mengenai berapa persen tenaga kerja lokal yang duduk di posisi strategis dan berapa banyak pengusaha lokal yang dilibatkan dalam kemitraan logistik.
Pihak PT Intam berjanji akan menjadikan masukan dari DPRD dan Green Action Sumbawa sebagai bahan evaluasi besar. Mereka menyatakan akan lebih terbuka dalam menjalin komunikasi dengan tiga kecamatan terdampak dan berupaya memperbaiki pola kemitraan demi keberlangsungan investasi yang sehat di Kabupaten Sumbawa. (AM)
What's Your Reaction?