Lampaui Target 128 Persen, Retribusi Parkir Dishub Sumbawa "Sumbang" Rp416 Juta ke Kas Daerah

amramr
Jan 14, 2026 - 23:13
Jan 14, 2026 - 23:14
 0  52
Lampaui Target 128 Persen, Retribusi Parkir Dishub Sumbawa "Sumbang" Rp416 Juta ke Kas Daerah

Lampaui Target 128 Persen, Retribusi Parkir Dishub Sumbawa "Sumbang"  Rp416 Juta ke Kas Daerah

Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id– Sektor perhubungan menjadi salah satu primadona penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa di awal tahun 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Sumbawa, Rabu (14/01/2026), Dinas Perhubungan (Dishub) melaporkan realisasi retribusi parkir yang jauh melampaui target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa H Rosihan ST.M.Si memaparkan bahwa target awal retribusi parkir Tahun 2025 sebesar Rp300 juta sempat dinaikkan menjadi Rp325 juta pada APBD Perubahan. Namun, kinerja di lapangan menunjukkan hasil signifikan dengan capaian total Rp416.500.000 atau sekitar 128 persen dari target.

"Alhamdulillah, rekan-rekan di lapangan sudah bekerja maksimal sehingga kita bisa melampaui angka yang ditargetkan," ujar Kadishub di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Sumbawa.

Soroti Potensi Jalan Kartini dan Efektivitas E-Parkir

Meski menunjukkan tren positif, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P., memberikan catatan kritis mengenai titik-titik parkir strategis. Wisma mempertanyakan transparansi setoran dari area padat kendaraan seperti sepanjang Jalan Kartini, Lawang Gali, area UD Ratna, serta area depan perbankan (BNI dan BRI).

Menanggapi hal tersebut, pihak Dishub menegaskan bahwa titik-titik yang disebutkan telah masuk dalam SK retribusi resmi dan berkontribusi langsung ke kas daerah.

Selain titik parkir jalan umum, Wisma juga menyoroti fasilitas E-Parkir di Pasar Seketeng yang dinilai belum berfungsi optimal sejak diluncurkan oleh Bupati. "Alat bantu digitalisasi ini pernah di-launching, namun asas manfaatnya belum terasa. Perlu pendekatan yang lebih baik agar sistem digital ini berjalan efektif untuk menekan kebocoran pendapatan," tegas Wisma.

Dalam rapat tersebut, muncul pula usulan mengenai potensi retribusi dari penambatan perahu nelayan di muara kali. Namun, Komisi II mengingatkan agar Dishub tidak berjalan sendiri dalam mengelola fasilitas dermaga atau tambatan perahu.

Sekretaris Komisi II, H. Zohran, S.H., atau yang akrab disapa H. Orek, menekankan pentingnya integrasi antar-OPD. Ia menyarankan Dishub berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang memiliki kewenangan atas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tanjung Pengamas dan Labuhan Bua.

"OPD pengampu pendapatan tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Harus terintegrasi. Dishub berurusan dengan dermaganya, DKP dengan TPI-nya. Begitu juga koordinasi dengan PRKP terkait pajak penerangan jalan di area tambak," jelas H. Orek dari fraksi NasDem ini.

Sebagai langkah konkret, Komisi II merekomendasikan pembentukan Tim Optimis PAD di bawah komando Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tim ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam mengejar target peningkatan PAD demi kemaslahatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan pemerintahan saat ini. (AM /Nurullita/ Sakiamahwati)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow