Genjot PAD dan Dukung Program MBG, DKP Sumbawa Bakal Jual Ikan Ukuran Konsumsi Rp25 Ribu Per Kilo
Genjot PAD dan Dukung Program MBG, DKP Sumbawa Bakal Jual Ikan Ukuran Konsumsi Rp25 Ribu Per Kilo
Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumbawa, Rabu (14/1/2026). Dalam rapat tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memaparkan strategi baru untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mendukung program ketahanan pangan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, S.I.P., didampingi Sekretaris Komisi II, H. Zohran, S.H., serta dihadiri anggota komisi lainnya seperti Juliansyah, S.E., Kaharuddin Z., H. Andi Mappelepui, dan Muhammad Zain, S.I.P.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, S.Pi., M.T., mengungkapkan bahwa realisasi PAD DKP per 31 Desember 2025 mencapai Rp292 juta atau sekitar 72 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp402,2 juta.
"Sumber pendapatan asli daerah di OPD kami berasal dari Penyewaan Balai Benih Ikan Pantai di Meno untuk Hatchery, dan Cold Storage Goa Tanjung Pengamas, Penjualan Benih Ikan Air Tawar di Rhee (Nila, Karper, Tawes), serta retribusi TPI Tanjung Pangamas Kec. Lab. Badas dan Labuhan Bua Kec. Utan" jalan Dayat.
Ia mengakui adanya kendala dalam mencapai target 100 persen, terutama pada sektor penyewaan BBI Meno yang terhambat nilai sewa sebesar Rp178,5 juta. Hal ini dipicu oleh persaingan ketat dengan pihak swasta di sektor benur yang kini mulai menjamur. Selain itu, permintaan benih ikan air tawar menurun drastis karena daerah sentra budidaya seperti Kecamatan Batu Lanteh kini sudah mampu melakukan pembenihan secara mandiri.
Menyiasati tantangan tersebut, DKP Sumbawa menyiapkan langkah taktis pada tahun 2026 dengan melakukan pemutihan terhadap indukan ikan yang sudah tidak produktif. Induk ikan tersebut akan dijual sebagai ikan konsumsi dengan harga miring.
"Kami berencana menjual ikan konsumsi dari induk yang tidak produktif lagi dengan harga Rp25.000 per kilogram. Harga ini jauh di bawah harga pasar saat ini," tambah Rahmat.
Langkah ini mendapat apresiasi positif dari Pimpinan Komisi II DPRD Sumbawa. I Nyoman Wisma menilai strategi ini sangat relevan dengan kebutuhan lokal, terutama dalam mendukung ketersediaan bahan baku untuk Satuan Pelayanan Perangkat Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Penjualan ikan konsumsi ini adalah strategi yang baik. Kita harus serius mendukung kebutuhan program MBG agar bahan pangannya tidak perlu didatangkan dari luar daerah. Sangat disayangkan jika telur, beras, hingga sayur masih dari luar, padahal kita punya potensi," tegas Wisma.
DPRD berharap melalui optimalisasi aset dan strategi penjualan ikan konsumsi ini, DKP tidak hanya mampu mengejar target PAD, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pemenuhan gizi masyarakat di Kabupaten Sumbawa. (AM/Risa)
What's Your Reaction?
