Agenda Pembahasan KUA PPAS Perubahan 2023 Mulai Dibahas

Sep 2, 2023 - 01:18
 0  86
Agenda Pembahasan KUA PPAS Perubahan 2023 Mulai Dibahas
Ketua DPRD Sumbawa saat memimpin Paripurna


Sumbawa. Amarmedia.co.id | Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA Dan Perubahan PPAS) tahun anggaran 2023 mulai memasuki pembahasan yang diawalai dengan Penjelasan Bupati Sumbawa pada sidang pertama  DPRD Kabupaten sumbawa Jum’at, 1 september 2023

 

Sidang Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Nanang Nasiruddin SAP, M.M.Inov., Hadir Forkopimda dan jajaran kepala OPD serta Perwakilan Parlemen Remaja Kabupaten Sumbawa.

 

Bupati H. Mo menjelaskan bahwa nilai PDRB kabupaten sumbawa tahun 2022 sebesar Rp.16,09 trilyun meningkat 7,21% atau Rp.1,08 trilyun dari tahun 2021 sebesar Rp.15,01 trilyun. kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di seluruh lapangan usaha seiring pemulihan ekonomi pasca pendemi covid-19.peningkatan tersebut mempengaruhi pencapaian target indikator makro daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2023, sehingga pada perubahan KUA dan perubahan PPAS ini pemerintah daerah menetapkan kebijakan untuk menjaga konsistensi pencapaian target indikator sampai akhir tahun 2023.

 

Disebutkan bahwa pendapatan daerah meningkat Rp.20,68 milyar atau 1,05% dari Rp.1,97 triliun menjadi Rp.1,99 triliun yang terinci atas pendapatan asli daerah meningkat Rp.19,83 milyar atau 8,81% dari Rp.225,11 milyar menjadi Rp.244,95 milyar. Pendapatan transfer meningkat Rp.847,96 juta atau 0,05% dari Rp.1,708 triliun menjadi Rp.1,709 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan Rp.36,38 milyar, tidak mengalami perubahan. peningkatan PAD tersebut merupakan akumulasi dari peningkatan dan penurunan beberapa komponen PAD yaitu peningkatan pajak daerah Rp.19,70 milyar, peningkatan retribusi daerah Rp.126,67 juta dan pendapatan transfer antar daerah Rp.847,96 juta. peningkatan pendapatan transfer antar daerah sesuai dengan keputusan Gubernur NTB nomor 903-867 tahun 2022 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah kabupaten sumbawa tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan rancangan peraturan Bupati Sumbawa tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, bahwa pemerintah kabupaten Sumbawa agar menganggarkan bantuan keuangan khusus dari pemerintah provinsi NTB antara lain bantuan khusus penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBIJK) dari pemerintah provinsi Rp.647,96 juta dan bantuan penataan lingkungan Rp.200 juta, dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah (TKD), penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, pemerintah daerah kabupaten sumbawa melakukan penyesuaian atas penggunaan dana TKD dimaksud dengan melakukan perubahan peraturan kepala daerah (PERKADA) tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023 dan diberitahukan kepada pimpinan dprd kabupaten sumbawa, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah kabupaten sumbawa tentang perubahan apbd tahun anggaran 2023 atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran dalam hal pemerintah daerah kabupaten sumbawa tidak melakukan perubahan APBD Tahun anggaran 2023. 

 

Kemudian lanjut Bupati H. Mo belanja daerah pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 secara garis besar diarahkan untuk pembiayaan program/kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan program/kegiatan prioritas lainnya yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam tahun anggaran berjalan, penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN; pengalokasian belanja sisa dana alokasi khusus tahun 2022, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, pembayaran atas penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2022, penyesuaian alokasi dana desa (ADD), belanja-belanja wajib dan mengikat serta mendesak lainnya. dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023, belanja daerah meningkat Rp.26,96 milyar atau naik 8,93% dari Rp.2,04 triliun menjadi Rp.2,06 triliun.

 

Perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 juga mengalami penyesuaian pada komponen pembiayaan daerah. penerimaan pembiayaan daerah semula dialokasikan Rp.93,80 milyar, meningkat Rp.8,15 milyar atau naik 8,70% sehingga menjadi Rp.101,96 milyar. peningkatan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SILPA). pengeluaran pembiayaan daerah semula dialokasikan Rp.23,50 milyar, meningkat Rp.1,88 milyar atau naik 8,00% sehingga menjadi Rp.25,38 milyar. peningkatan tersebut bersumber dari penyertaan modal daerah.(AM/Ruf)

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow