Anggota DPRD Saipul Arif Angkat Bicara Mengenai Tenaga Kesehatan Non ASN Yang Belum Bisa Ikut Tes PPPK

amramr
Oct 14, 2024 - 20:22
Oct 15, 2024 - 12:38
 0  88
Anggota DPRD Saipul Arif Angkat Bicara Mengenai Tenaga Kesehatan Non ASN Yang Belum Bisa Ikut Tes PPPK
Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Saipul Arif

Anggota DPRD Saipul Arif Angkat Bicara Mengenai Tenaga Kesehatan Non ASN Yang Belum Bisa Ikut Tes

Sumbawa. Amarmedia.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Fraksi Demokrat PPP Pembangunan, Saipul Arif memberikan tanggapan terkait dengan tenaga non-ASN yang belum bisa mengikuti tes PPPK. Dirinya prihatin kepada para Tenaga Kesehatan Non ASN yang telah bekerja sekian lama yang berharap mendapatkan kepastian status kepegawaian, namun tahun ini belum dapat kesempatan. 

"Terdapat perbedaan perlakuan terhadap tenaga non-ASN yang terdata dan tidak terdata di database BKN, sehingga tidak semua tenaga non-ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK" ujarnya di Sumbawa Senin 14 Oktober 2024.

Padahal lanjut Rolan akrab disapa tenaga non-ASN yang tidak terdata merasa khawatir akan masa depan pekerjaan mereka dan berharap ada solusi yang adil. "Kami sebagai wakil rakyat yang duduk dilembaga DPRD tentunya wajib menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk tenaga non-ASN, dan mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik" tandasnya.

Diungkapkannya bahwa  berdasarkan rapat dan arahan Pimpinan DPRD ada  surat masuk ke lembaga.  "terkait dengan masalah ini akan difasilitasi oleh komisi teknis dalam waktu dekat ini sehingga para pihak yang berkaitan seperti Sekda, BKPSDM,Dinas Kesehatan dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumbawa dapat dihadirkan untuk dimintai keterangan dan penjelasannya secara gamblang "pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa permasalahan tenaga non-ASN yang belum bisa mengikuti tes PPPK merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga non-ASN, dan berbagai pihak terkait, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan dan memberikan kepastian bagi masa depan tenaga non-ASN.

Diketahui bahwa Tahapan seleksi PPPK (P3K) tahun 2024 di bagi menjadi 2 tahap, tahap pertama di ikuti oleh (Perioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023 ), Eks THK-2 dan tenaga kesehatan non ASN yang terdata di data base BKN, Tahap kedua di ikuti oleh Tenaga kesehatan Non ASN yang tidak terdata di dalam data base BKN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah.

Permasalah yang lain lagi adalah pada Tahapan seleksi PPPK (P3K) untuk tenaga kesehatan Non ASN di kabupaten sumbawa ada 500 orang tidak bisa mengikuti Tahapan seleksi didasarkan adanya aturan pada tahap pertama yang hanya di ikuti oleh tenaga kesehatan NON ASN yang terdata di dalam Data base BKN.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow