Anggota DPRD Muhammad Yasin Harapkan Tiga Hal ini untuk Atasi Illegal Logging di Kabupaten Sumbawa
Anggota DPRD Muhammad Yasin Harapkan Tiga Hal ini untuk Atasi Illegal Logging di Kabupaten Sumbawa
Mataram.Amarmedia.co.id -Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Yasin Musamma S.A.P mengharapkan kepada Dinas LHK Provinsi untuk segera menangani kerusakan hutan yang terjadi di Kabupaten Sumbawa dengan melakukan tiga pendekatan penting dengan ; memfungsikan kembali pos jaga di semua titik, menambah personil polhutsus di Kabupaten sumbawa dan menertibkan administrasi penataan hasil hutan.
"Hal ini perlu diperhatikan secara serius sebagai langkah pengendalian kerusakan hutan kita, Semua harus terlibat dan bertanggung jawab terkait kelestarian hutan. "Ujar Yasin di Mataram (2/10/2023) selepas kunjungan kerja ke Dinas LHK Provinsi NTB.
Kemudian lanjutnya kondisi terkini hutan di Kabupaten Sumbawa yang semakin gundul, kita mulai khawatir dengan situasi lingkungan saat ini. Krisis air bersih dimana mana, sehingga perlu mencari solusi dan berbagai strategi atau langkah kongkrit penyelamatan hutan sumbawa menghadapi praktek illegal logging dan juga perambahan hutan.
Atas hal tersebut kepala dinas LHK Provinsi NTB Jumansyah S.Hut M.A.P menjelaskan bahwa ancaman kerusakan ekosistem di Sumbawa akibat beberapa hal yaitu illegal mining, illegal logging, perambahan hutan dan lahan disebabkan pengusaha tebang kayunya, masyarakat ambil tanahnya untuk tanam monokultur jagung, hal lain juga karena terhimpit ekonomi kemudian merambah karena harga jagung menarik, terjadi pula perambahan dekat mata air sekitar bendungan dan perambahan di hulu DAS dan sumber air PDAM disebabkan juga oleh subsidi benih pupuk untuk pertanian monokultur jagung yang diawali dengan pembakaran hutan.
"Usulan solusi dan langkahnya adalah memperkuat perjanjian kerjasama KPH dengan pemerintah desa untuk perlindungan lingkungan dan hutan secara kolaboratif. hal kedua adalah restorasi lahan kritis dan rehabilitasi lahan melalui perhutanan sosial dengan pola agroforestri atau tumpang sari. Bisa juga melalui inovasi regulasi melalui Pemda DPRD tentang restorasi lahan kritis di Sumbawa dan melokalisir satu area atau landscape bentang lahan yang dulunya bendungan embung dan PDAM"Urai Jul akrab disapa.
Karena itu semangat kolaborasi Pemprov, Pemkab dan desa sangat penting sehingga kita jangan lagi bicara kewenangan karena sesungguhnya masyarakat Sumbawalah yang akan merasakan dampaknya. "Bagaimana agar ada pelimpahan kewenangan dari provinsi ke kabupaten dan desa perlu dibicarakan bentuk skema regulasi pelimpahan kenangan sehingga pokir DPRD Sumbawa juga bisa disinergikan dengan basis legal kolaborasi Pemprov kabupaten dan desa maka perlu ada wadah yang bisa memfasilitasi terjadinya kolaborasi antar Pemprov kabupaten dan desa" Pungkasnya.(AM)
What's Your Reaction?
